Sampah di Tuban Mulai Dipilah
Diolah di TPS Sementara Samping Terminal Mengwi
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung mulai melakukan pemilahan sampah yang dititipkan sementara di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Minggu (5/1).
MANGUPURA, NusaBali
Sampah yang tidak bisa diolah lagi, langsung dibawa ke tempat pengolahan sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, untuk dibakar dalam mesin incinerator.
Proses pemilahan sampah melibatkan puluhan petugas dari Dinas LHK Badung. Pemilihan sampah dilakukan secara manual, sebab tidak memungkinkan bila menggunakan alat berat. Ditargetkan proses pemilahan sampah selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
“Kami sengaja melakukan pemilihan sampah, barangkali ada yang masih bisa diolah. Setelah dipilah baru kemudian sampah residu yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS yang ada di Mengwitani. Sampah lalu dibakar di mesin incinerator,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Badung Ida Bagus Surya Suamba.
Bagaimana dengan sampah organik? Menurutnya sampah organik akan dipisahkan tersendiri. “Inilah gunanya pemilahan sampah. Sampah plastik yang masih laku kita kirim ke bank sampah. Yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS di Mengwitani. Sedangkan, sampah organik kita olah jadi pupuk. Nanti, akan kita kirim ke beberapa TPS terdekat,” tutur Surya Suamba yang notabene Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.
Disinggung mengenai penanganan sampah di pantai, birokrat asal Tabanan ini mengaku juga langsung dikirim ke TPS sementara di samping Terminal Mengwi. “Sampah di pantai kita juga pilah jadi dua jenis, sampah plastik dan sampah kayu. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS sementara, sedangkan untuk sampah plastik kita biarkan untuk diambil pemulung,” katanya.
Seperti diketahui, semenjak Pemkab Badung tak bisa buang sampah ke TPA Sarbagita Suwung, Denpasar, ada sampah yang dititip sementara di kawasan Tuban, sembari menunggu kesiapan TPS sementara di samping Terminal Mengwi dioperasionalkan. Setelah mesin incinerator di TPS sementara siap, sampah di Tuban dipilah. *asa
Sampah yang tidak bisa diolah lagi, langsung dibawa ke tempat pengolahan sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, untuk dibakar dalam mesin incinerator.
Proses pemilahan sampah melibatkan puluhan petugas dari Dinas LHK Badung. Pemilihan sampah dilakukan secara manual, sebab tidak memungkinkan bila menggunakan alat berat. Ditargetkan proses pemilahan sampah selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
“Kami sengaja melakukan pemilihan sampah, barangkali ada yang masih bisa diolah. Setelah dipilah baru kemudian sampah residu yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS yang ada di Mengwitani. Sampah lalu dibakar di mesin incinerator,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Badung Ida Bagus Surya Suamba.
Bagaimana dengan sampah organik? Menurutnya sampah organik akan dipisahkan tersendiri. “Inilah gunanya pemilahan sampah. Sampah plastik yang masih laku kita kirim ke bank sampah. Yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS di Mengwitani. Sedangkan, sampah organik kita olah jadi pupuk. Nanti, akan kita kirim ke beberapa TPS terdekat,” tutur Surya Suamba yang notabene Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.
Disinggung mengenai penanganan sampah di pantai, birokrat asal Tabanan ini mengaku juga langsung dikirim ke TPS sementara di samping Terminal Mengwi. “Sampah di pantai kita juga pilah jadi dua jenis, sampah plastik dan sampah kayu. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS sementara, sedangkan untuk sampah plastik kita biarkan untuk diambil pemulung,” katanya.
Seperti diketahui, semenjak Pemkab Badung tak bisa buang sampah ke TPA Sarbagita Suwung, Denpasar, ada sampah yang dititip sementara di kawasan Tuban, sembari menunggu kesiapan TPS sementara di samping Terminal Mengwi dioperasionalkan. Setelah mesin incinerator di TPS sementara siap, sampah di Tuban dipilah. *asa
1
Komentar