Novel Baswedan Siap Dikonfrontasi
Polisi belum penuhi keinginan Novel minta dipertemukan dengan 2 penyerangnya
JAKARTA, NusaBali
Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Saor Siagian mengungkapkan kliennya ingin bertemu dengan dua tersangka penyiraman air keras, yakni RM dan RB.
Menurut Saor, Novel telah menyampaikan keinginan itu kepada penyidik saat proses pemeriksaan. Namun belum terlaksana sampai saat ini.
"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," kata Saor di Polda Metro Jaya, seperti dilansir cnnindonesia, Senin (6/1).
Novel sendiri kemarin menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia tiba sejak pukul 10.20 WIB. Selama proses pemeriksaan itu, Novel terlihat sempat melaksanakan ibadah salat di masjid Polda Metro Jaya.
Novel, yang diperiksa sekitar 8 jam, mengaku siap bila penyidik bakal melakukan konfrontasi dengan dua tersangka, yakni RM dan RB.
"Kalau memang dipandang perlu, saya siap bertemu," kata Novel seperti dikutip detik.
Novel sebelumnya mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan kemarin. Ia menyebut bakal menunggu pertanyaan apa yang akan disampaikan penyidik. Yang jelas sebagai korban, dirinya wajib hadir dalam pemeriksaan ini.
"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan," tuturnya.
Polisi diketahui telah menjerat dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Keduanya saat ini sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan.
Dua orang tersangka itu adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Belum diketahui jelas motif dari kedua tersangka itu menyiram air keras terhadap Novel.
Saat dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12) lalu, salah satu tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Novel.
Sebelumnya, Novel mengatakan dua wajah tersangka itu tak mirip dengan orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya. Selain itu, Novel mengaku tak pernah mengenal RM dan RB selama berkarier di kepolisian.
Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara dekat rumahnya. Kasus ini sempat bergulir selama dua tahun setengah tanpa ada tersangka yang ditetapkan.
Hingga pada akhir tahun lalu, polisi menangkap dua pelaku Novel di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi memastikan kedua pelaku adalah Polri aktif. *
Menurut Saor, Novel telah menyampaikan keinginan itu kepada penyidik saat proses pemeriksaan. Namun belum terlaksana sampai saat ini.
"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," kata Saor di Polda Metro Jaya, seperti dilansir cnnindonesia, Senin (6/1).
Novel sendiri kemarin menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia tiba sejak pukul 10.20 WIB. Selama proses pemeriksaan itu, Novel terlihat sempat melaksanakan ibadah salat di masjid Polda Metro Jaya.
Novel, yang diperiksa sekitar 8 jam, mengaku siap bila penyidik bakal melakukan konfrontasi dengan dua tersangka, yakni RM dan RB.
"Kalau memang dipandang perlu, saya siap bertemu," kata Novel seperti dikutip detik.
Novel sebelumnya mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan kemarin. Ia menyebut bakal menunggu pertanyaan apa yang akan disampaikan penyidik. Yang jelas sebagai korban, dirinya wajib hadir dalam pemeriksaan ini.
"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan," tuturnya.
Polisi diketahui telah menjerat dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Keduanya saat ini sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan.
Dua orang tersangka itu adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Belum diketahui jelas motif dari kedua tersangka itu menyiram air keras terhadap Novel.
Saat dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12) lalu, salah satu tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Novel.
Sebelumnya, Novel mengatakan dua wajah tersangka itu tak mirip dengan orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya. Selain itu, Novel mengaku tak pernah mengenal RM dan RB selama berkarier di kepolisian.
Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara dekat rumahnya. Kasus ini sempat bergulir selama dua tahun setengah tanpa ada tersangka yang ditetapkan.
Hingga pada akhir tahun lalu, polisi menangkap dua pelaku Novel di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi memastikan kedua pelaku adalah Polri aktif. *
1
Komentar