Baliho, Spanduk, dan Banner Kedaluwarsa Diberangus
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar baliho, spanduk dan banner usang di beberapa sudut Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Kegiatan yang dilaksanakan Senin (6/1) turut menyasar kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hang Tuah, Jalan Bay Pas Ngurah Rai, Tohpati, dan Jalan Gatot Subroto ini turut melibatkan berbagai unsur seperti halnya TNI dan Polri.
Dari kegiatan ini berhasil ditertibkan sedikitnya 74 baliho, spanduk dan bannner yang terpasang melanggar aturan. Jumlah tersebut terdiri atas baliho sebanyak 32 buah, spanduk sebanyak 26 buah, dan banner sebanyak 16 buah.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. Dimana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. “Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga.
Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.
Meskipun demikian, masih banyak baliho yang sudah kedaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan baliho, spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon. “Sasaranya adalah baliho, spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan semeraut, kumuh dan merusak pemandangan kota,” tambahnya.
Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk. "Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” pungkasnya. *mis
Kegiatan yang dilaksanakan Senin (6/1) turut menyasar kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hang Tuah, Jalan Bay Pas Ngurah Rai, Tohpati, dan Jalan Gatot Subroto ini turut melibatkan berbagai unsur seperti halnya TNI dan Polri.
Dari kegiatan ini berhasil ditertibkan sedikitnya 74 baliho, spanduk dan bannner yang terpasang melanggar aturan. Jumlah tersebut terdiri atas baliho sebanyak 32 buah, spanduk sebanyak 26 buah, dan banner sebanyak 16 buah.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. Dimana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. “Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga.
Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.
Meskipun demikian, masih banyak baliho yang sudah kedaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan baliho, spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon. “Sasaranya adalah baliho, spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan semeraut, kumuh dan merusak pemandangan kota,” tambahnya.
Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk. "Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” pungkasnya. *mis
Komentar