PN Bangli Bagikan Bunga dan Stiker Anti Korupsi
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli, I Gede Putu Saptawan, bersama jajaran bagikan bunga dan stiker anti korupsi kepada pengendara kendaraan bermotor di Kota Bangli, Senin (6/1).
BANGLI, NusaBali
Bagi-bagi bunga dan stiker itu sebagai simbol semangat jajaran PN Bangli dan masyarakat berjuang bersama-sama memberantas korupsi. Acara diawali dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas seluruh hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, dan seluruh staf di lingkungan PN Bangli.
Ketua PN Bangli, Gede Putu Saptawan mewanti-wanti seluruh aparatur PN Bangli agar selalu menjaga citra dan kredibilitas melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja PN Bangli. “Harapan kami dapat mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkapnya.
Humas PN Bangli, AA Putra Wiratjaya menambahkan, pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas bagi aparatur PN Bangli bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Diharapkan spirit Pakta Integritas menjadi pijakan dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan,” jelasnya. Dalam Pakta Integritas memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta kesanggupan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). *esa
Ketua PN Bangli, Gede Putu Saptawan mewanti-wanti seluruh aparatur PN Bangli agar selalu menjaga citra dan kredibilitas melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja PN Bangli. “Harapan kami dapat mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkapnya.
Humas PN Bangli, AA Putra Wiratjaya menambahkan, pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas bagi aparatur PN Bangli bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Diharapkan spirit Pakta Integritas menjadi pijakan dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan,” jelasnya. Dalam Pakta Integritas memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta kesanggupan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). *esa
Komentar