Sayonara Sang Negarawan Palguna
Purna Tugas Hakim MK
UUD 1945 menyaratkan hakim konstitusi adalah seorang negarawan.
JAKARTA, NusaBali
Salah satunya, I Dewa Gede Palguna yang purna tugas kemarin. Berdasarkan catatan detik, Selasa (7/1), Palguna merupakan hakim konstitusi dua periode. Periode pertama yaitu dari 16 Agustus 2003-15 Januari 2008. Periode kedua yaitu 7 Januari 2015 hingga kemarin. Suami dari I Gusti Ayu Shri Trisnawati ini merupakan hakim konstitusi angkatan pertama. Di mana MK berdiri pada Agustus 2003.
Persidangan yang disidangkan Palguna yang menyedot perhatian publik salah satunya Pilpres 2019. Kala itu, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak terima dengan Keputusan KPU karena dinyatakan kalah suara dengan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kejelian Palguna membuat geger publik. Yaitu saat ia mencecar saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga yaitu Rahmadsyah Sitompul. Pertanyaan Palguna akhirnya membuka tabir bila Rahmadsyah menyandang status tahanan kota Batubara, Sumut, di kasus UU ITE. Palguna kemudian menanyakan apakah Rahmadsyah datang ke MK seizin jaksa.
"Sudah Pak, sudah pemberitahuan," kata Rahmad kala itu seperti dikutip dari detik. Belakangan terungkap kepergian Rahmadsyah ternyata tidak seizin jaksa. Alhasil, Rahmadsyah langsung ditahan sepulangnya dari Jakarta. Rahmadsyah akhirnya dihukum 9 bulan penjara atas kasus UU ITE.
Selama memimpin sidang sengketa Pilpres, pria kelahiran Bangli, Bali, 24 Desember 1961 ini kerap membuat persidangan jadi cair karena diselingi candaan. Salah satunya saat meminta keterangan saksi Hairul Anas. Saat menjawab, Hairul Anas pun mengeluarkan ucapan 'baginda' itu.
"Kita memang tidak dilatih untuk itu, tetapi ini adalah semacam pengakuan, Baginda, eh Yang Mulia," ucap Hairul Anas.
"Jangan 'Baginda', nanti saya jadi raja," kata pria yang semula ingin jadi tentara ini merespons. Tawa pun terdengar di ruangan sidang.
Pada acara perpisahan untuk Palguna sekaligus menyambut penggantinya Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Palguna menyampaikan pesan untuk suksesornya tersebut.
“Saya ucapkan selamat datang kepada bapak Daniel Yusmic. Sebagai generasi yang lahir di era kejayaan heavy metal saya ucapkan salam Gun n Roses 'Welcome to the Jungle',” ujar Palguna kepada Daniel, di Gedung Mahkamah Konstitusi, seperti dikutip dari tempo, Selasa (7/1).
Palguna mengatakan ia hanya meminjam judul lagunya saja dari grup band asal Los Angeles, Amerika Serikat tersebut. Karena pesan dalam lirik itu berbeda dengan yang ia hendak sampaikan kepada Daniel.
Ia menyebut dengan mengutip judul lagu itu, ia hanya hendak mengatakan selamat datang ke mahkamah yang menjadi tempat berlabuhnya belantara persoalan Undang-Undang dari soal politik yang gawat, hingga persoalan ternak dan tumbuhan. “Semua ada di sini, di Mahkamah Konstitusi. Ini rumah kita, kok jadi God Bless ya?” kata Palguna.
Ia mengatakan bila tak kuat menghadapi hal-hal tadi, bukan tak mungkin seseorang tersesat. Maka ia pun berpesan kepada Daniel, bahwa akan sulit untuk berpikir dan bersikap merdeka.
Ia meyakini setiap pengacara atau hakim, setidaknya sekali dalam hidup pernah berdiri dekat sekali dengan batas terlarang. Maka ia berharap dan mendoakan agar Daniel tidak pernah melewati batas meski dalam keadaan sulit. “Doa saya hanya satu semoga anda tidak pernah melewati,” ucapnya.*
Persidangan yang disidangkan Palguna yang menyedot perhatian publik salah satunya Pilpres 2019. Kala itu, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak terima dengan Keputusan KPU karena dinyatakan kalah suara dengan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kejelian Palguna membuat geger publik. Yaitu saat ia mencecar saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga yaitu Rahmadsyah Sitompul. Pertanyaan Palguna akhirnya membuka tabir bila Rahmadsyah menyandang status tahanan kota Batubara, Sumut, di kasus UU ITE. Palguna kemudian menanyakan apakah Rahmadsyah datang ke MK seizin jaksa.
"Sudah Pak, sudah pemberitahuan," kata Rahmad kala itu seperti dikutip dari detik. Belakangan terungkap kepergian Rahmadsyah ternyata tidak seizin jaksa. Alhasil, Rahmadsyah langsung ditahan sepulangnya dari Jakarta. Rahmadsyah akhirnya dihukum 9 bulan penjara atas kasus UU ITE.
Selama memimpin sidang sengketa Pilpres, pria kelahiran Bangli, Bali, 24 Desember 1961 ini kerap membuat persidangan jadi cair karena diselingi candaan. Salah satunya saat meminta keterangan saksi Hairul Anas. Saat menjawab, Hairul Anas pun mengeluarkan ucapan 'baginda' itu.
"Kita memang tidak dilatih untuk itu, tetapi ini adalah semacam pengakuan, Baginda, eh Yang Mulia," ucap Hairul Anas.
"Jangan 'Baginda', nanti saya jadi raja," kata pria yang semula ingin jadi tentara ini merespons. Tawa pun terdengar di ruangan sidang.
Pada acara perpisahan untuk Palguna sekaligus menyambut penggantinya Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Palguna menyampaikan pesan untuk suksesornya tersebut.
“Saya ucapkan selamat datang kepada bapak Daniel Yusmic. Sebagai generasi yang lahir di era kejayaan heavy metal saya ucapkan salam Gun n Roses 'Welcome to the Jungle',” ujar Palguna kepada Daniel, di Gedung Mahkamah Konstitusi, seperti dikutip dari tempo, Selasa (7/1).
Palguna mengatakan ia hanya meminjam judul lagunya saja dari grup band asal Los Angeles, Amerika Serikat tersebut. Karena pesan dalam lirik itu berbeda dengan yang ia hendak sampaikan kepada Daniel.
Ia menyebut dengan mengutip judul lagu itu, ia hanya hendak mengatakan selamat datang ke mahkamah yang menjadi tempat berlabuhnya belantara persoalan Undang-Undang dari soal politik yang gawat, hingga persoalan ternak dan tumbuhan. “Semua ada di sini, di Mahkamah Konstitusi. Ini rumah kita, kok jadi God Bless ya?” kata Palguna.
Ia mengatakan bila tak kuat menghadapi hal-hal tadi, bukan tak mungkin seseorang tersesat. Maka ia pun berpesan kepada Daniel, bahwa akan sulit untuk berpikir dan bersikap merdeka.
Ia meyakini setiap pengacara atau hakim, setidaknya sekali dalam hidup pernah berdiri dekat sekali dengan batas terlarang. Maka ia berharap dan mendoakan agar Daniel tidak pernah melewati batas meski dalam keadaan sulit. “Doa saya hanya satu semoga anda tidak pernah melewati,” ucapnya.*
1
Komentar