nusabali

Kehadiran Anggota DPRD Buleleng Cuma 75 Persen

  • www.nusabali.com-kehadiran-anggota-dprd-buleleng-cuma-75-persen

Badan Kehormatan akan mengingatkan lewat buku saku tata tertib.

SINGARAJA, NusaBali
Tingkat kehadiran anggota DPRD Buleleng kembali menjadi sorotan.  Masalahnya, selama masa sidang Oktober-Desember 2019, tingkat kehadiran anggota hanya 75 persen. Badan Kehormatan (BK) DPRD Buleleng pun berencana mencetak tata tertib (Tatib) dalam bentuk buku saku. 45 anggota DPRD ini mendapat buku saku tersebut. Tingkat kehadiran ini telah menjadi sorotan banyak pihak. Disinyalir, sejumlah anggota dewan belakangan ini malas ngantor apalagi ikut rapat atau sidang.

Menyikapi hal itu, BK DPRD Buleleng mulai mengevaluasi tingkat kehadiran dan kinerja para wakil rakyat terhormat tersebut, Selasa (7/1/2020) pagi. Ketua Badan Kehormatan DPRD Buleleng, Wayan Masdana mengakui, tingkat kehadiran anggota DPRD Buleleng pada masa sidang lalu baru sampai pada angka 75 persen. Tingkat kehadiran itu diharapkan bisa meningkat pada masa sidang pertama 2020, yang masuk dalam periode bulan Januari-Maret 2020. “Kami ingin marwah lembaga ini bisa lebih baik. Selama ini kami sudah sering ingatkan rekan-rekan kami. Saat ketemu sudah kami ingatkan, pernah kami ingatkan via telepon, termasuk lewat fraksinya juga sudah pernah kami lakukan,” kata politisi PDIP asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini.

Untuk mengingatkan kembali akan tugas dan tanggungjawabnya tersebut, BK menurut Masdana berencana memperbanyak Tatib dalam bentuk buku saku. Nantinya buku saku tersebut akan dibagikan ke seluruh anggota dewan. Harapannya, seluruh anggota dewan teringat dengan tugas, fungsi dan tanggungjawabanya sebagai wakil rakyat. “Untuk mengingatkan saja, mereka ini kan punya tugas, fungsi dan tanggungjawab. Karena dengan buku saku itu kan bisa dibawa ke mana-mana,” ujarnya.

Selain masalah kehadiran, BK DPRD Buleleng juga merekomendasikan agar kegiatan di luar kantor diatur dengan baik. Sebab DPRD merupakan rumah rakyat. Secara logika, gedung tak boleh kosong. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan aspirasi mereka sewaktu-waktu. “Lembaga DPRD itu rumah rakyat, jadi tidak boleh kosong. Bilamana ada kegiatan, agar dibagi secara baik dan proporsional, tanpa mengurangi hak anggota lainnya. Sehingga masyarakat tetap bisa menyalurkan aspirasinya kapan saja,” tegas Masdana yang akrab disapa Anok.*k19

Komentar