nusabali

Satpol PP Tertibkan Pengamen

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tertibkan-pengamen

Dalam menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan lima anak ‘punk’ yang mengamen di traffic light simpang Cokroaminoto-Gatot Subroto, Denpasar, Selasa (7/1).

DENPASAR, NusaBali
Mereka diamankan lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum.  Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga  didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Denpasar Gede Sudana

mengatakan, lima orang yang berasal dari luar Bali ini telah diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan. Selanjutnya pihaknya menyerahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. “Semua pengamen yang kita amankan ini masih berusia belasan tahun. Bahkan satu di antaranya adalah perempuan,” ujarnya.

Diungkapkan, penertiban dilakukan karena mereka sedang mengamen di pinggir jalan dan di lampu merah. “Mereka telah  mengganggu ketertiban umum, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum Kota Denpasar,” ujarnya.

Untuk menciptakan  ketertiban di Kota Denpasar menurut Sayoga, Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pemantuan dan penertiban. Dengan demikian Kota Denpasar akan bebas dari yang namanya pengamen di jalan. *

Komentar