nusabali

Kesbangpol dan Linmas Mediasi Kisruh ATV

  • www.nusabali.com-kesbangpol-dan-linmas-mediasi-kisruh-atv

Kisruh antara warga Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar, dengan Paguyuban ATV setempat, memasuki tahap mediasi.

GIANYAR, NusaBali

Mediasi dilakukan Badan Kesbangpol dan Linmas Gianyar. Sejumlah pihak berharap kisruh ini bisas berakhir damai, sehingga rencana pengembangan Desa Wisata segera terwujud. Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Gianyar Dewa Gede Putra Amerta, Selasa (7/1), mengatakan pemerintah sudah mengundang pihak terkait untuk dilakukan mediasi. Hasil mediasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat setempat. “Pada prinsipnya para pengelola ATV dengan masyarakat sudah tidak ada masalah. Semua keinginan masyarakat akan dipenuhi pihak ATV, selanjutnya tim akan menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan salah satu pengusaha ATV, Gusti Agung Ngurah Adi Permadi. Dia mengaku, para pengusaha ATV sudah diundang dalam rapat mediasi oleh Badan Kesbangpol dan Linmas Gianyar.  “ Kami harapkan hasil mediasi ini terbaik untuk semua,” ujarnya.

Jelas Agung Adi, saat ini usaha ATV menjadi produk unggulan pengembangan Desa Wisata yang dikelola BUMDes Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati. “Pembangunan desa wisata membutuhkan sinergi seluruh komponen masyarakat. Selama sinerginya sudah bagus. Kami (usaha wisata) berada di bawah BUMDes berkomitmen mendukung pembangunan desa wisata, namun ini harus didukung seluruh komponen masyarakat. Sebab kami butuh akses yang bisa dijadikan daya tarik. Seperti sawah, sungai dan sejenisnya," terangnya.

Dia beserta anggota paguyuban ATV lain siap bersinergi dengan krama desa setempat, termasuk berkontribusi ke desa. Terlebih ke depan pengembangan desa wisata, mesti mengedepankan kualitas objek, termasuk seluruh fasilitas pendukung desa wisata.

Sebagai pengelola wisata atraksi, Agung Adi menaruh perhatian serius terhadap keamanan ketika wisatawan menikmati tantangan. Tidak hanya itu pihaknya juga memberi perhatian serius untuk keamanan warga sekitar yang dilintasi wisata ATV. “Kadang memang ada mobil atau motor parkir kena senggol ATV yang melintas. Kami pengelola pasti langsung datangi pemilik kendaraan untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi, “ jelasnya.

Agung Adi mengatakan akan memberikan ganti rugi 100 persen untuk warga yang terkena senggol ATV saat melintas. Rata-rata ganti rugi yang diberikan hingga Rp 500.000 - Rp 3 juta, karena kerusakan tidak fatal.

Sebelumnya diberitakan,  ketegangan antara warga Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, dengan paguyuban usaha motor ATV (All Terrain Vehicle), berlanjut. Perbekel Singapadu Kaler Made Karjana dikawal prajuru dan belasan warga Banjar Samu mendatangi Kantor Kesbangpol dan Linmas Gianyar, Senin (30/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka  membawa surat perihal permohonan bantuan penutupan operasional ATV. Surat atas nama krama Banjar Samu itu memohon kepada Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas untuk menutup operasional ATV yang melintasi jalan di Banjar Samu. Alasannya, usaha motor ATV sangat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga Banjar Samu.*nvi

Komentar