Sebut Polisi 'Asu' di Medsos, Buruh Dijuk
“Sudah minta maaf, tetapi dia tidak ditahan hanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi perbuatan tersebut,”
TABANAN, NusaBali
Seorang warga bernama Muhamad Sukron, 20, sekaligus pemilik akun facebook AkaNusantara warga asal Desa Pulon, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terpaksa diamankan oleh Satreskrim Polres Tabanan pada Rabu (8/1). Dia diamankan karena lontarkan komentar nyeleneh Polisi ‘Asu’ di media social (medsos).
Ungkapan itu ditulis Sukron yang keseharianya tinggal di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini karena sempat ditilang polisi pada Selasa (7/1) di Jalan Simpang Gubug Kecamatan Tabanan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh peristiwa itu bermula dari Sukron sekaligus pemilik akun AkaNusantara ini ditilang oleh anggota Lantas Polres Tabanan. Dia ditilang petugas lantaran kendaraaanya kedapatan tanpa plat nomor kendaraan. Setelah diperiksa oleh polisi yang bersangkutan justru tidak memiliki kelengkapan kendaraan diantaranya tidak punya SIM, masa berlaku STNK sudah habis dan motor tanpa spion.
Atas dasar itulah petugas polisi menilang Sukron yang keseharianya bekerja di Toko Baligus sebagai buruh tersebut. Setelah diberikan surat tilang Sukron kembali ke rumahnya. Namun setelah beberapa jam, salah satu akun media sosial mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan Sukron sedang ditindak polisi karena melanggar.
Dalam postingan itu salah satu temanya Sukron sempat menge-tage akun AkaNusantara ini. Lalu beberapa saat kemudian kemungkinan Sukron yang masih kesal karena ditilang, menulis komentar yang melecehkan polisi. Sukron tuliskan komentar Polisi ‘asu’ ditambah emot ketawa.
Komentarnya ini pun menyebabkan Sukron dicari polisi dan digiring ke Polres Tabanan Rabu siang sekitar pukul 13.30 Wita untuk dimintai keterangan maksud dari postingan tersebut. Sukron ditangkap di Balibagus saat sedang kerja.
Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani mengatakan awalnya warga tersebut ditindak tilang karena banyak pelanggaran. Seperti motor pretelan dan tidak ada plat motor. “Dia (Sukron) juga tidak memiliki SIM, masa berlaku STNK sudah habis dan motornya tanpa spion,” akunya.
Dikatakan saat ditilang tersebut Sukron ini dilihat biasa-biasa saja oleh anggota. Namun saat pulang dan beberapa saat kemudian justru menghujat polisi di medsos. “Tadi warga ini sudah diamankan untuk dilakukan pembinaan,” tambah Iptu Wila.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta mengatakan warga yang diketahui bernama lengkap Muhamad Sukron ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Tabanan. Atas komentarnya yang nyeleneh dan dianggap menghujat. “Sudah minta maaf, tetapi dia tidak ditahan hanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi perbuatan tersebut,” akunya.
Iptu Budiarta pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak menggunakan media social. Sebab komentar yang bisa menghujat, memprovokasi bisa melanggar aturan. “Marilah bijak dalam bermedia social jangan asal tulis tetap dipikirkan terlebih dahulu,” ajaknya. *des
Ungkapan itu ditulis Sukron yang keseharianya tinggal di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini karena sempat ditilang polisi pada Selasa (7/1) di Jalan Simpang Gubug Kecamatan Tabanan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh peristiwa itu bermula dari Sukron sekaligus pemilik akun AkaNusantara ini ditilang oleh anggota Lantas Polres Tabanan. Dia ditilang petugas lantaran kendaraaanya kedapatan tanpa plat nomor kendaraan. Setelah diperiksa oleh polisi yang bersangkutan justru tidak memiliki kelengkapan kendaraan diantaranya tidak punya SIM, masa berlaku STNK sudah habis dan motor tanpa spion.
Atas dasar itulah petugas polisi menilang Sukron yang keseharianya bekerja di Toko Baligus sebagai buruh tersebut. Setelah diberikan surat tilang Sukron kembali ke rumahnya. Namun setelah beberapa jam, salah satu akun media sosial mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan Sukron sedang ditindak polisi karena melanggar.
Dalam postingan itu salah satu temanya Sukron sempat menge-tage akun AkaNusantara ini. Lalu beberapa saat kemudian kemungkinan Sukron yang masih kesal karena ditilang, menulis komentar yang melecehkan polisi. Sukron tuliskan komentar Polisi ‘asu’ ditambah emot ketawa.
Komentarnya ini pun menyebabkan Sukron dicari polisi dan digiring ke Polres Tabanan Rabu siang sekitar pukul 13.30 Wita untuk dimintai keterangan maksud dari postingan tersebut. Sukron ditangkap di Balibagus saat sedang kerja.
Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani mengatakan awalnya warga tersebut ditindak tilang karena banyak pelanggaran. Seperti motor pretelan dan tidak ada plat motor. “Dia (Sukron) juga tidak memiliki SIM, masa berlaku STNK sudah habis dan motornya tanpa spion,” akunya.
Dikatakan saat ditilang tersebut Sukron ini dilihat biasa-biasa saja oleh anggota. Namun saat pulang dan beberapa saat kemudian justru menghujat polisi di medsos. “Tadi warga ini sudah diamankan untuk dilakukan pembinaan,” tambah Iptu Wila.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta mengatakan warga yang diketahui bernama lengkap Muhamad Sukron ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Tabanan. Atas komentarnya yang nyeleneh dan dianggap menghujat. “Sudah minta maaf, tetapi dia tidak ditahan hanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi perbuatan tersebut,” akunya.
Iptu Budiarta pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak menggunakan media social. Sebab komentar yang bisa menghujat, memprovokasi bisa melanggar aturan. “Marilah bijak dalam bermedia social jangan asal tulis tetap dipikirkan terlebih dahulu,” ajaknya. *des
1
Komentar