nusabali

Badung Kelola Secara Mandiri TPS Mengwi

  • www.nusabali.com-badung-kelola-secara-mandiri-tps-mengwi

Pemkab Badung menyiapkan anggaran Rp 30 miliar untuk mengoptimalkan TPS sementara di samping Terminal Mengwi.

MANGUPURA, NusaBali

Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya mengelola secara mandiri tempat pengolahan sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Sebab, dari hasil konsultasi ke kejaksaan, proses kerjasama dengan pihak ketiga harus melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), sedangkan proses KPBU memerlukan waktu 2 tahun.

Pada tahun 2020 ini Pemkab Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk mengoptimalkan TPS sementara tersebut. Dengan tujuan bisa mengolah semua sampah, tidak hanya sampah publik tapi juga sampah yang ada di sepanjang garis pantai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, mengakui keberadaan TPS sementara belum maksimal. Sebab, dalam sehari hanya sekitar 40 ton yang bisa diolah. Hal ini karena mesin incinerator baru tersedia satu uni.

“Iya, sekarang mesin incinerator baru satu unit. Makanya pemerintah akan mengoptimalkan lagi pengelolaannya pada tahun ini,” kata Surya Suamba, Rabu (8/1).

Untuk mengoptimalkan pengelolaan TPS sementara tersebut, Pemkab Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pembuatan sistem pengelolaan sampah kembali. “Rencana Februari ini akan kami tenderkan design and built (mesin incinerator, Red),” ungkap Surya Suamba sembari menyatakan anggaran pengadaan mesin incinerator diambil dari APBD induk 2020.

Birokrat asal Tabanan ini berharap proses tender bisa berjalan tanpa hambatan, karena pada Januari ini diprediksi sudah mengalami musim angin barat yang membawa sampah kiriman ke pantai. “Sampah pastinya akan banyak. Jadi, penanganan ini merupakan prioritas Badung sekarang,” tegasnya.

Mengenai teknis pengelolaan TPS sementara di Terminal Mengwi, menurut Surya Suamba, tidak di bawah Dinas PUPR, melainkan langsung di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK). Untuk tenaga kerja nanti akan lebih banyak dari masyarakat yang ada di kawasan Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi.

“Nanti juga tentu ada proses perekrutan (tenaga kerja). Statusnya mereka akan diangkat sebagai tenaga kontrak Pemkab Badung,” kata Surya Suamba.

Mengenai jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, pihaknya belum berani memastikan. Namun untuk mengolah sampah tersebut dibutuhkan tiga orang untuk satu mesin.

Sementara, Kepala Dinas LHK Badung I Wayan Puja, belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan telepon tidak ada jawaban. *asa

Komentar