Ratusan Sopir Datangi Jaya Sabha
Gubernur Koster Komit Perjuangkan Pergub Transport Berbasis Pangkalan
Koster memberikan gambaran secara gamblang kepada para sopir taksi konvensional apa yang sebenarnya terjadi sehingga Pergub tentang Transportasi Pangkalan tak kunjung terbit
DENPASAR, NusaBali
Ratusan sopir taksi konvensional alias pangkalan dengan berpakaian adapt mendatangi rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha di Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Rabu (8/1) siang. Kedatangan driver yang tergabung dalam asosiasi Bali Transport Bersatu (BTB) ini untuk menyampaikan aspirasi agar gubernur segera mengesahkan Pergub tentang Transportasi Berbasis Pangkalan.
Sejumlah perwakilan sopir taksi konvensional, kemarin, bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di dalam rumah jabatan, sementara ratusan sopir lainnya menunggu di depan Jaya Sabha.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster juga menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan I Gede Wayan Samsi Gunarta dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana yang membidangi hal tersebut. Kepala Dinas Pariwisata I Putu Astawa dan Kepala Dinas Koperasi Wayan Mardiana juga hadir untuk menyerap aspirasi yang disampaikan pengurus BTB.
Setelah pertemuan berlangsung, ratusan sopir taksi yang berada di depan Jaya Sabha ini ditemui oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.
Mereka diberikan penjelasan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah memperjuangkan taksi konvensional di Bali.
Pemprov Bali, kata dia, sudah mengajukan dua Peraturan Gubernur (Pergub) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun belum disetujui. Kadishub Gede Wayan Samsi pun meminta para sopir taksi konvensional ini untuk bersabar dan sama-sama berjuang terkait pembatasan taksi online.
Mendengar penjelasan itu, massa langsung menyoraki Kadishub Samsi dan meminta agar yang menemui mereka langsung adalah Gubernur Wayan Koster.
Beberapa menit kemudian, Gubernur Koster akhirnya menemui massa bersama istrinya Ni Luh Putu Putri Suastini, dan Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi.
Di hadapan massa, Gubernur Koster memberikan gambaran secara gamblang kepada para sopir taksi konvensional ini apa yang sebenarnya terjadi sehingga Pergub tentang Transportasi Pangkalan tak kunjung terbit. Gubernur Koster mengaku sudah mengajukan draft Pergub ke Kemendagri. Namun Kemendagri yang meminta masukan ke Kementerian Perhubungan menghasilkan konsep yang tidak sesuai dengan konsep awal yang sesuai dengan aspirasi BTB. “Karena itu saya tetap mengajukan sesuai dengan usulan kita. Jadi kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang dibuat Kemendagri,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Terhambatnya Pergub ini, kata dia, ditengarai karena sebelumnya tidak ada aturan sejenis di Indonesia. “Yang berbasis pangkalan belum karena memang itu satu-satunya yang ada di Indonesia. Hanya Bali yang punya dan itu menimbulkan pertanyaan. Memang kan di daerah lain tidak ada,” jelas mantan anggota DPR RI ini. Padahal menurut Koster, peraturan ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama berkontribusi terhadap pariwisata di Pulau Dewata.
Sementara itu, Gubernur Koster kemarin, langsung menugaskan Kepala Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Provinsi Bali untuk menyambangi Kemendagri di Jakarta. "Besok saja langsung ke Jakarta. Saya serius ini, kalau soal ini saya bela dia (sopir taksi konvensional, red)," kata Koster usai menemui massa. Ini dilakukan sebagai upaya dalam meloloskan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali mengenai taksi berbasis pangkalan.
Bahkan, Gubernur Koster juga meminta agar perwakilan dari BTB ikut ke Jakarta ketika Ranpergub tersebut dibahas lagi di Kemendagri. Hal itu agar pihak BTB mengetahui bahwa Pemprov Bali bersungguh-sungguh dalam mendukung keberadaan taksi konvensional. *isu
Ratusan sopir taksi konvensional alias pangkalan dengan berpakaian adapt mendatangi rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha di Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Rabu (8/1) siang. Kedatangan driver yang tergabung dalam asosiasi Bali Transport Bersatu (BTB) ini untuk menyampaikan aspirasi agar gubernur segera mengesahkan Pergub tentang Transportasi Berbasis Pangkalan.
Sejumlah perwakilan sopir taksi konvensional, kemarin, bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di dalam rumah jabatan, sementara ratusan sopir lainnya menunggu di depan Jaya Sabha.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster juga menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan I Gede Wayan Samsi Gunarta dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana yang membidangi hal tersebut. Kepala Dinas Pariwisata I Putu Astawa dan Kepala Dinas Koperasi Wayan Mardiana juga hadir untuk menyerap aspirasi yang disampaikan pengurus BTB.
Setelah pertemuan berlangsung, ratusan sopir taksi yang berada di depan Jaya Sabha ini ditemui oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.
Mereka diberikan penjelasan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah memperjuangkan taksi konvensional di Bali.
Pemprov Bali, kata dia, sudah mengajukan dua Peraturan Gubernur (Pergub) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun belum disetujui. Kadishub Gede Wayan Samsi pun meminta para sopir taksi konvensional ini untuk bersabar dan sama-sama berjuang terkait pembatasan taksi online.
Mendengar penjelasan itu, massa langsung menyoraki Kadishub Samsi dan meminta agar yang menemui mereka langsung adalah Gubernur Wayan Koster.
Beberapa menit kemudian, Gubernur Koster akhirnya menemui massa bersama istrinya Ni Luh Putu Putri Suastini, dan Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi.
Di hadapan massa, Gubernur Koster memberikan gambaran secara gamblang kepada para sopir taksi konvensional ini apa yang sebenarnya terjadi sehingga Pergub tentang Transportasi Pangkalan tak kunjung terbit. Gubernur Koster mengaku sudah mengajukan draft Pergub ke Kemendagri. Namun Kemendagri yang meminta masukan ke Kementerian Perhubungan menghasilkan konsep yang tidak sesuai dengan konsep awal yang sesuai dengan aspirasi BTB. “Karena itu saya tetap mengajukan sesuai dengan usulan kita. Jadi kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang dibuat Kemendagri,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Terhambatnya Pergub ini, kata dia, ditengarai karena sebelumnya tidak ada aturan sejenis di Indonesia. “Yang berbasis pangkalan belum karena memang itu satu-satunya yang ada di Indonesia. Hanya Bali yang punya dan itu menimbulkan pertanyaan. Memang kan di daerah lain tidak ada,” jelas mantan anggota DPR RI ini. Padahal menurut Koster, peraturan ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama berkontribusi terhadap pariwisata di Pulau Dewata.
Sementara itu, Gubernur Koster kemarin, langsung menugaskan Kepala Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Provinsi Bali untuk menyambangi Kemendagri di Jakarta. "Besok saja langsung ke Jakarta. Saya serius ini, kalau soal ini saya bela dia (sopir taksi konvensional, red)," kata Koster usai menemui massa. Ini dilakukan sebagai upaya dalam meloloskan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali mengenai taksi berbasis pangkalan.
Bahkan, Gubernur Koster juga meminta agar perwakilan dari BTB ikut ke Jakarta ketika Ranpergub tersebut dibahas lagi di Kemendagri. Hal itu agar pihak BTB mengetahui bahwa Pemprov Bali bersungguh-sungguh dalam mendukung keberadaan taksi konvensional. *isu
1
Komentar