Bebas dari Bui, Ridho Rhoma Siap Bermusik
Ridho Rhoma akhirnya bebas dari penjara.
JAKARTA, NusaBali
Ridho berhasil mendapatkan cuti bersyarat, hingga bisa mendapat kebebasan dua bulan lebih cepat dari seharusnya.
Setelah itu, banyak kegiatan yang sudah ia rencanakan.Salah satunya adalah kembali ke kegiatan bermusiknya.
"InsyaAllah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," kata Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Pelantun 'Cuma Kamu' itu mengaku sangat rindu dengan sang bunda hingga adik-adiknya. Ridho Rhoma akhirnya kini bisa kembali dengan kehidupannya yang dulu lagi.
"Mau puas-puasin ketemu mama ketemu papa. Ketemu adik, keluarga, tenangin dulu pikiran. Bangun hidup lagi, kembali lagi," ujarnya.
Ayah Ridho, Raja Dangdut Rhoma Irama tak kuasa menahan haru saat mendampingi putranya memberi keterangan kepada media.
"Buat saya ya bahagia," ucap Rhoma Irama. Rhoma hampir tak sanggup melanjutkan kata-katanya. Pimpinan grup musik Soneta itu kemudian menyeka air mata yang meleleh di pipinya. "Saya enggak kayak Ridho. Kalau Ridho bisa tahan air mata," lanjut Rhoma seperti dilansir tabloidbintang.
Rhoma Irama berharap proses hukum yang telah dilalui bisa jadi pelajaran bagi Ridho, agar tidak kembali terperosok di lubang yang sama.
"Maksudnya ke depan dia bisa lebih kuat menghadapi cobaan yang luar biasa ya. Apa lagi di dunia entertaiment ya, godaan itu banyak sekali. Walaupun di profesi-profesi lain tantangan juga ada. Saya berharap dengan kasus ini, Ridho melihat bahwa salah langkah itu risikonya sangat besar untuk kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat," tutur Rhoma.
Ridho Rhoma ditangkap pada 25 Maret 2017, dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Dia dijatuhi hukuman 10 bulan dan harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Ridho Rhoma sempat dibebaskan setelah menjalani rehabilitasi sejak 25 Januari 2019. Namun, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara, yang membuat Ridho harus kembali masuk jeruji besi. *
Ridho berhasil mendapatkan cuti bersyarat, hingga bisa mendapat kebebasan dua bulan lebih cepat dari seharusnya.
Setelah itu, banyak kegiatan yang sudah ia rencanakan.Salah satunya adalah kembali ke kegiatan bermusiknya.
"InsyaAllah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," kata Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Pelantun 'Cuma Kamu' itu mengaku sangat rindu dengan sang bunda hingga adik-adiknya. Ridho Rhoma akhirnya kini bisa kembali dengan kehidupannya yang dulu lagi.
"Mau puas-puasin ketemu mama ketemu papa. Ketemu adik, keluarga, tenangin dulu pikiran. Bangun hidup lagi, kembali lagi," ujarnya.
Ayah Ridho, Raja Dangdut Rhoma Irama tak kuasa menahan haru saat mendampingi putranya memberi keterangan kepada media.
"Buat saya ya bahagia," ucap Rhoma Irama. Rhoma hampir tak sanggup melanjutkan kata-katanya. Pimpinan grup musik Soneta itu kemudian menyeka air mata yang meleleh di pipinya. "Saya enggak kayak Ridho. Kalau Ridho bisa tahan air mata," lanjut Rhoma seperti dilansir tabloidbintang.
Rhoma Irama berharap proses hukum yang telah dilalui bisa jadi pelajaran bagi Ridho, agar tidak kembali terperosok di lubang yang sama.
"Maksudnya ke depan dia bisa lebih kuat menghadapi cobaan yang luar biasa ya. Apa lagi di dunia entertaiment ya, godaan itu banyak sekali. Walaupun di profesi-profesi lain tantangan juga ada. Saya berharap dengan kasus ini, Ridho melihat bahwa salah langkah itu risikonya sangat besar untuk kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat," tutur Rhoma.
Ridho Rhoma ditangkap pada 25 Maret 2017, dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Dia dijatuhi hukuman 10 bulan dan harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Ridho Rhoma sempat dibebaskan setelah menjalani rehabilitasi sejak 25 Januari 2019. Namun, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara, yang membuat Ridho harus kembali masuk jeruji besi. *
1
Komentar