Nyetir dalam Kondisi Mabuk, Tabrak Beberapa Pengendara, Bule Dimassa
Insiden di Jalur Jimbaran-Pecatu
Seorang warga negara asing (WNA) asal Kalifornia, Amerika Serikat, Ryan Mattew, 48, mengemudi secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk, hingga menabrak sejumlah pengendara motor di jalur Kelurahan Jimbaran-Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (8/1) malam.
MANGUPURA, NusaBali
Bule berusia 48 tahun ini pun dikejar warga, lalu dihakimi hingga babak belur. Ryan Mattew, bule Amerika Serikat (AS) yang mengemudikan mobil Xpander DK 1422 FAA, berhasil dihentikan dan dihajar massa di depan Bali Pecatu Graha (BPG), Desa Pecatu, Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wita. Selain dihajar hingga babak belur, mobil yang dikemudikan Ryan Mattew juga dirusak.
Versi Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dalam keterangan persnya, Kamis (9/1), peristiwa berawal ketika bule Ryan Mattew melintas dari Traffic Light Simpang Kampus Unud di Jalur Utama Kuta-Nusa Dua menuju arah Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran. Setibanya di depan Mini Market Pepito, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan bule bertato ini menyerempet seorang pe-ngendara motor hingga jatuh.
Habis serempet pengendarea motor, Ryan Mattew bukannya menghentikan mobilnya, tapi justru tancap gas ke arah barat. Sejumlah warga berusaha menghentikan bule yang diduga mengemudi dalam kon-disi mabuk ini, namun gagal.
Setelah melaju sejauh 100 meter dari TKP penyerempetan pengendara motor, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan bule ini dengan kecepatan tinggi justru berbalik arah menuju Traffic Light Simpang Kampus Unud. Di traffic light tersebut, mobil pelaku menerobos lampu merah. Dia kemudian belok kiri menuju Jalan Uluwatu II Jimbaran.
Ternyata, warga yang marah atas atas ulahnya, terus membuntuti mobil pelaku. Karena dikejar, pelaku kabur menuju arah Desa Pecatu. Setibanya di Desa Pecatu, mobil pelaku dikejar oleh Putu Dian Pranata, 27, pria asal Banjar Tegeh, Desa Pecatu, dengan motor DK 6572 FX.. Putu Dian yang bertugas sebagai Hansip putuskan untuk mengejar mobil Xpander DK 1422 FAA itu karena curiga gerak-geriknya melaju zig zag dengan kecepatan tinggi.
Kecurigaan Putu Dian terbukti, karena mobil Xpander DK 1422 FAA ternyata sedang kabur dikejar oleh warga usai serempet pengendara di Jimbaran. Namun, mobil pelaku tidak berhasil dihentikan, karena kembali balik arah dan kabur menuju kawasan Goa Gong di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
Karena terus dikejar warga, sesampainya di Goa Gong, pelaku kembali banting stir ke arah Jalan Uluwatu. Sesampainya di pertigaan Perumahan Puri Gading Jimbaran, pelaku mendadak injak rem, lalu mobilnya ngatret (bergerak mundur). Saat ngatret itulah mobil Xpander DK 1422 FAA menabrak motor DK 6572 FX yang ditunggangi Putu Dian yang mengejarnya dari belakang, hingga jatuh.
“Karena ditabrak, korban Putu Dian mengalami luka robek di bagian dagu, sementara motor DK 6572 FX yang digunakan untuk mengejar pelaku mengalami kerusakan,” ujar Kombes Ruddi, yang dalam keterangan persnya kemarin didampingi Kasat Lantas Polresta Denoasar AKP Adi Sulistyo Utomo dan Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muh Nurul Yaqin.
Ketika itu, di sekitar lokasi TKP kebetulan banyak driver ojek mangkal. Mereka membawa korban Putu Dian ke sebuah rumah skit di Jimbaran untuk mendapatkan penanganan medis. Sebaliknya, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan pelaku Ryan Mattew langsung tancap gas menuju Desa Pecatu usai menabrak Putu Dian. Pelaku tetap dikejar warga.
Setibanya di BPG Desa Pecatu, pelaku semakin beringas mengemudi. Mobilnya nekat menerobos portal di pintu masuk BPG yang masih dijaga satpam. Tak lama berselang, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan pelaku kembali ke luar lewat pintu exit dari Kantor BPG Desa Pecatu.
Saat keluar itulah mobil pelaku hendak dihentikan oleh Ketut Mardiana, 27, warga asal Banjar Dinas Labuan Sait, Desa Pecatu yang naik motor Scoopy DK 2294 FAE berboncengan dengan I Kadek Parwata, 48 (asal Banjar Giri Sari, Desa Pecatu. Karena dihadang, mobil pelaku justru menabrak motor Scoopy DK 2294 FAE yang ditunggangi Ketut Mardiana dan Kadek Parwata berboncengan.
Akibatnya, korban Kadek Parwata mengalami luka di kepala belakang, sementara Ketut Mardiana luka lecet pada telapak tangan kiri. Kedua warga Desa Pecatu ini langsung dilarikan ke Klinik Unicer di depan Koramil Kuta Selatan kawasan Desa Pecatu.
Nah, saat kedua korban ditabrak, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan pelaku Ryan Mattew dilempari batu oleh para tukang ojek dan warga yang mengejarnya. Setelah mobilnya dilempari hingga penyok, bule AS ini akhirnya menyerah. Ketika itulah pelaku dihajar warga ramai-ramai dengan tangan kosong, hingga babak belur.
Menurut Kombes Ruddi, pelaku Ryan Mattew yang mengalami luka-luka di wajah dan lebam sekujur tubuh, dengan mata bengkak, kemudian diselamatkan oleh jajaran Polsek Kuta Selatan yang cepat tiba di lokasi. Selanjutnya, bule mabuk hingga menabrak sejumlah pengendara ini dilarikan RS Surya Husada di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan untuk dirawat.
“Setelah dirawat di RS Surya Husada Nusa Dua, paginya pelaku kami amankan ke Mapolresta Denpasar. Pelaku belum kami periksa, karena masih dalam kondisi mabuk dan sakit akibat dihakimi warga,” papar Kombes Ruddi.
Kamsi sore, pelaku Ryan Mattew dibawa ke RS Bhayangkara Trijata Polda Bali di Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan medis. Selain pemeriksaan atas luka-lukanya, pelaku juga dites urine, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Kombes Ruddi menyebutkan, kesehariannya bule AS yang mengemudi ugal-ugalan ini tinggal di Jalan Uluwatu kawasan Kelurahan Jimbaran. Saat ditanya polisi, pelaku bilang istrinya orang Jawa Timur. Saat ini, istrinya pulang kampung ke Jawa Timur.
Pelaku Ryan Mattew sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 311 subsider 310 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman humuman 1 tahun penjara plus denda Rp 3 juta. *pol,dar
Versi Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dalam keterangan persnya, Kamis (9/1), peristiwa berawal ketika bule Ryan Mattew melintas dari Traffic Light Simpang Kampus Unud di Jalur Utama Kuta-Nusa Dua menuju arah Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran. Setibanya di depan Mini Market Pepito, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan bule bertato ini menyerempet seorang pe-ngendara motor hingga jatuh.
Habis serempet pengendarea motor, Ryan Mattew bukannya menghentikan mobilnya, tapi justru tancap gas ke arah barat. Sejumlah warga berusaha menghentikan bule yang diduga mengemudi dalam kon-disi mabuk ini, namun gagal.
Setelah melaju sejauh 100 meter dari TKP penyerempetan pengendara motor, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan bule ini dengan kecepatan tinggi justru berbalik arah menuju Traffic Light Simpang Kampus Unud. Di traffic light tersebut, mobil pelaku menerobos lampu merah. Dia kemudian belok kiri menuju Jalan Uluwatu II Jimbaran.
Ternyata, warga yang marah atas atas ulahnya, terus membuntuti mobil pelaku. Karena dikejar, pelaku kabur menuju arah Desa Pecatu. Setibanya di Desa Pecatu, mobil pelaku dikejar oleh Putu Dian Pranata, 27, pria asal Banjar Tegeh, Desa Pecatu, dengan motor DK 6572 FX.. Putu Dian yang bertugas sebagai Hansip putuskan untuk mengejar mobil Xpander DK 1422 FAA itu karena curiga gerak-geriknya melaju zig zag dengan kecepatan tinggi.
Kecurigaan Putu Dian terbukti, karena mobil Xpander DK 1422 FAA ternyata sedang kabur dikejar oleh warga usai serempet pengendara di Jimbaran. Namun, mobil pelaku tidak berhasil dihentikan, karena kembali balik arah dan kabur menuju kawasan Goa Gong di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
Karena terus dikejar warga, sesampainya di Goa Gong, pelaku kembali banting stir ke arah Jalan Uluwatu. Sesampainya di pertigaan Perumahan Puri Gading Jimbaran, pelaku mendadak injak rem, lalu mobilnya ngatret (bergerak mundur). Saat ngatret itulah mobil Xpander DK 1422 FAA menabrak motor DK 6572 FX yang ditunggangi Putu Dian yang mengejarnya dari belakang, hingga jatuh.
“Karena ditabrak, korban Putu Dian mengalami luka robek di bagian dagu, sementara motor DK 6572 FX yang digunakan untuk mengejar pelaku mengalami kerusakan,” ujar Kombes Ruddi, yang dalam keterangan persnya kemarin didampingi Kasat Lantas Polresta Denoasar AKP Adi Sulistyo Utomo dan Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muh Nurul Yaqin.
Ketika itu, di sekitar lokasi TKP kebetulan banyak driver ojek mangkal. Mereka membawa korban Putu Dian ke sebuah rumah skit di Jimbaran untuk mendapatkan penanganan medis. Sebaliknya, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan pelaku Ryan Mattew langsung tancap gas menuju Desa Pecatu usai menabrak Putu Dian. Pelaku tetap dikejar warga.
Setibanya di BPG Desa Pecatu, pelaku semakin beringas mengemudi. Mobilnya nekat menerobos portal di pintu masuk BPG yang masih dijaga satpam. Tak lama berselang, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan pelaku kembali ke luar lewat pintu exit dari Kantor BPG Desa Pecatu.
Saat keluar itulah mobil pelaku hendak dihentikan oleh Ketut Mardiana, 27, warga asal Banjar Dinas Labuan Sait, Desa Pecatu yang naik motor Scoopy DK 2294 FAE berboncengan dengan I Kadek Parwata, 48 (asal Banjar Giri Sari, Desa Pecatu. Karena dihadang, mobil pelaku justru menabrak motor Scoopy DK 2294 FAE yang ditunggangi Ketut Mardiana dan Kadek Parwata berboncengan.
Akibatnya, korban Kadek Parwata mengalami luka di kepala belakang, sementara Ketut Mardiana luka lecet pada telapak tangan kiri. Kedua warga Desa Pecatu ini langsung dilarikan ke Klinik Unicer di depan Koramil Kuta Selatan kawasan Desa Pecatu.
Nah, saat kedua korban ditabrak, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan pelaku Ryan Mattew dilempari batu oleh para tukang ojek dan warga yang mengejarnya. Setelah mobilnya dilempari hingga penyok, bule AS ini akhirnya menyerah. Ketika itulah pelaku dihajar warga ramai-ramai dengan tangan kosong, hingga babak belur.
Menurut Kombes Ruddi, pelaku Ryan Mattew yang mengalami luka-luka di wajah dan lebam sekujur tubuh, dengan mata bengkak, kemudian diselamatkan oleh jajaran Polsek Kuta Selatan yang cepat tiba di lokasi. Selanjutnya, bule mabuk hingga menabrak sejumlah pengendara ini dilarikan RS Surya Husada di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan untuk dirawat.
“Setelah dirawat di RS Surya Husada Nusa Dua, paginya pelaku kami amankan ke Mapolresta Denpasar. Pelaku belum kami periksa, karena masih dalam kondisi mabuk dan sakit akibat dihakimi warga,” papar Kombes Ruddi.
Kamsi sore, pelaku Ryan Mattew dibawa ke RS Bhayangkara Trijata Polda Bali di Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan medis. Selain pemeriksaan atas luka-lukanya, pelaku juga dites urine, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Kombes Ruddi menyebutkan, kesehariannya bule AS yang mengemudi ugal-ugalan ini tinggal di Jalan Uluwatu kawasan Kelurahan Jimbaran. Saat ditanya polisi, pelaku bilang istrinya orang Jawa Timur. Saat ini, istrinya pulang kampung ke Jawa Timur.
Pelaku Ryan Mattew sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 311 subsider 310 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman humuman 1 tahun penjara plus denda Rp 3 juta. *pol,dar
1
Komentar