Belanja, Pemegang KIA Didiskon 10 Persen
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung menggandeng pihak perusahaan untuk merangsang agar masyarakat semangat dalam mengurus Kartu Identitas Anak (KIA).
SEMARAPURA, NusaBali
Inovasi program ini dinamakan Mitra Kumara (Diskon Untuk Pemegang KIA). Setiap anak pemegang KIA jika berbelanja di perusahaan mitra Disdukcapil, mendapat potongan harga alias diskon. Sampai saat ini ada 11 outlet dari 9 perusahaan yang diajak kerjasama pemberian diskon belanja.
Diskon tersebut antara 5 - 10 persen. Sebagai timbal baliknya, Disdukcapil mempromosikan perusahaan tersebut baik lewat media sosial (medsos) maupun lewat seleberan. "Program ini sudah kami terapkan sejak Kamis (2/1) lalu lewat MoU selama setahun. Perusahaan yang kami ajak kerjasama bergerak di bidang kuliner, bimbingan belajar (Bimbel) dan wahana rekresasi di wilayah Klungkung," ujar Kadisdukcapil Klungkung I Komang Dharma Suyasa, di kantornya, Kamis (9/1).
Dijelaskan, program Mitra Kumara ini untuk merangsang masyarakat untuk mengurus KIA. Karena KIA belum begitu populer di masyarakat. Setidaknya sebelum menjalanin kerjasama dengan perusahaan animo masyarakat yang mengurus KIA rata-rata 15 orang dalam sehari sedangkan ketika program ini berjalan rata-rata 50 anak yang mengurus KIA dalam sehari. "Anak dari usia 0-usia 17 tahun kurang sehari, anak itu wajib memiliki KIA," ujarnya.
Dharma Suyasa menyebut untuk jumlah anak yang wajib KIA di Klungkung mencapai 52.000 orang. Sampai tahun 2019, anak yang sudah memiliki KIA 20.000 orang. "Kami berharap bagi orang tua anak yang belum memiliki KIA agar segera mengurus, karena itu demi kebaikan anaknya. Persyaratannya cukup membawa foto copy KK akte kelahiran dan pas foto anak di atas 5 tahun 3 x4 warna, untuk anak usia 0-di bawah 4 tahun tidak isi foto," ujarnya. *wan
Diskon tersebut antara 5 - 10 persen. Sebagai timbal baliknya, Disdukcapil mempromosikan perusahaan tersebut baik lewat media sosial (medsos) maupun lewat seleberan. "Program ini sudah kami terapkan sejak Kamis (2/1) lalu lewat MoU selama setahun. Perusahaan yang kami ajak kerjasama bergerak di bidang kuliner, bimbingan belajar (Bimbel) dan wahana rekresasi di wilayah Klungkung," ujar Kadisdukcapil Klungkung I Komang Dharma Suyasa, di kantornya, Kamis (9/1).
Dijelaskan, program Mitra Kumara ini untuk merangsang masyarakat untuk mengurus KIA. Karena KIA belum begitu populer di masyarakat. Setidaknya sebelum menjalanin kerjasama dengan perusahaan animo masyarakat yang mengurus KIA rata-rata 15 orang dalam sehari sedangkan ketika program ini berjalan rata-rata 50 anak yang mengurus KIA dalam sehari. "Anak dari usia 0-usia 17 tahun kurang sehari, anak itu wajib memiliki KIA," ujarnya.
Dharma Suyasa menyebut untuk jumlah anak yang wajib KIA di Klungkung mencapai 52.000 orang. Sampai tahun 2019, anak yang sudah memiliki KIA 20.000 orang. "Kami berharap bagi orang tua anak yang belum memiliki KIA agar segera mengurus, karena itu demi kebaikan anaknya. Persyaratannya cukup membawa foto copy KK akte kelahiran dan pas foto anak di atas 5 tahun 3 x4 warna, untuk anak usia 0-di bawah 4 tahun tidak isi foto," ujarnya. *wan
1
Komentar