Tahun 2020, Pemkot Denpasar Tata Tukad Lobong
Juga Lanjutkan Penataan Tukad Badung dan Tukad Tag-Tag
Tahun 2020 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melakukan penataan sungai.
DENPASAR, NusaBali
Yakni, Tukad Lobong di Desa Sumerta, dan penataan lanjutan Tukad Tag-tag serta Tukad Badung. Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci, Kamis (9/1) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar memiliki komitmen untuk menata sungai yang melintasi jantung kota. Hal ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan nuansa indah dan edukasi terhadap masyarakat untuk ikut aktif menjaga kebersihan sungai.
“Sejak awal dilaksanakan, penataan sungai ini merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.
Adapun sungai yang akan dimulai penataannya di tahun 2020 ini yakni Tukad Lobong di Desa Sumerta sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp 1,4 miliar, Tukad Badung lanjutan yakni dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp 2,9 miliar dan penataan lanjutan Tukad Tag-Tag di Desa Dauh Puri Kaja dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp 800 juta.
Dayu Tri Suci menambahkan bahwa penataan ini merupakan komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar untuk menata sungai secara berkelanjutan.
“Tentunya hal ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sehingga nantinya seluruh sungai yang melintasi Kota Denpasar dapat tertata rapi dan mampu memberi edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” jelasnya.
Dikatakan, selain mengedukasi masyarakat tentang kebersihan sungai, penataan ini sebagai upaya menambah spot wisata dalam kota. Salah satu yang akan menjadi kawasan wisata Denpasar yakni sungai yang sebelumnya hanya sebagai tempat saluran air.
Dengan penataan ini, bukan hanya terlihat sebagai saluran air melainkan menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat Denpasar. "Ini juga sebagai upaya menambah spot wisata kota. Bukan hanya pantai, sungai juga bisa dimanfaatkan untuk tempat rekreasi bagi masyarakat," imbuhnya. *mis
“Sejak awal dilaksanakan, penataan sungai ini merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.
Adapun sungai yang akan dimulai penataannya di tahun 2020 ini yakni Tukad Lobong di Desa Sumerta sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp 1,4 miliar, Tukad Badung lanjutan yakni dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp 2,9 miliar dan penataan lanjutan Tukad Tag-Tag di Desa Dauh Puri Kaja dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp 800 juta.
Dayu Tri Suci menambahkan bahwa penataan ini merupakan komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar untuk menata sungai secara berkelanjutan.
“Tentunya hal ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sehingga nantinya seluruh sungai yang melintasi Kota Denpasar dapat tertata rapi dan mampu memberi edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” jelasnya.
Dikatakan, selain mengedukasi masyarakat tentang kebersihan sungai, penataan ini sebagai upaya menambah spot wisata dalam kota. Salah satu yang akan menjadi kawasan wisata Denpasar yakni sungai yang sebelumnya hanya sebagai tempat saluran air.
Dengan penataan ini, bukan hanya terlihat sebagai saluran air melainkan menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat Denpasar. "Ini juga sebagai upaya menambah spot wisata kota. Bukan hanya pantai, sungai juga bisa dimanfaatkan untuk tempat rekreasi bagi masyarakat," imbuhnya. *mis
Komentar