Villa Dilen Ternyata Dikontrak Pasangan Gay Asal Belanda
Sat Pol PP Kabupaten Badung Sidak Villa Khusus untuk Gay di Seminyak
Dinas Pariwisata Provinsi Bali akan membuat surat edaran berupa im-bauan, terkait batasan maupun etika promosi produk pariwisata. Intinya, promosi pariwisata harus menjunjung dan mematuhi konsep pariwisata budaya
MANGUPURA, NusaBali
Sat Pol PP Kabupaten Badung sidak ke Villa Dilen di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta yang diisukan tawarkan jasa inap khusus pasangan sesama jenis alias gay, Jumat (10/1) pagi. Dari hasil sidak, terungkap villa yang bikin heboh ini dikontrak oleh pasangan gay asal Belanda.
Kegiatan sidak ke Villa Dilen, Jumat pagi pukul 10.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kabid Penegak Perda Sat Pol PP Badung AA Oka Ambara Dewi, didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidakan I Wayan Sukanta. Hanya saja, saat disidak kemarin, pasangan gay asal Belanda yang kontrak villa tersebut tidak ada di lokasi. Demikian pula pemilik villa, tak ada di tempat.
Meski demikian, petugas Sat Pol PP Badung berhasil mendalami keterangan seorang receptionis Villa Dilen, Ni Nyoman Suweni, 46. Dari keterangan perempuan berusia 46 tahun ini, Villa Dilen merupakan milik Ferry, asal Manado, Sulawesi Utara yang kini tinggal di Swiss. Villa tersebut sudah dikontrakkan pemiliknya kepada bule Belanda, Marianus, 70, sejak 2 tahun lalu. Selama itu pula, Meneer Marianus ting-gal di Villa Dilen bersama pasangan gay-nya yang diakui sebagai istri.
“Villa ini memang sudah ditempati pasangan suami istri sesama pria sejak 2 tahun lalu. Tapi, sejak beberapa bulan belakangan, mereka berada di Singapura. Pasalnya, istri dari Marianus itu sedang sakit,” ungkap Nyoman Suweni kepada petugas Sat Pol PP yang mendalami keterangannya di lokasi, kemarin pagi.
Terkait penawaran Villa Dilen yang diiklankan secara online khusus bagi pasangan gay, Suweni mengaku terkejut juga. Pasalnya, sepengetahuan Suweni, tamu yang menginap di villa ini juga ada pasangan suami-istri normal alias laki-perempuan yang sedang bulan madu.
Meski demikian, Suweni juga tidak menampik ada tamu pasangan gay di villa ini. Disebutkan, Villa Dilen berisi 4 kamar. Jumat kemarin, kebetulan tidak ada tamu yang menginap di villa yang berlokasi di Jalan Sari Dewi Gang Drona kawasan Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta ini.
Sementara, Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara, mengatakan hasil sidak ke Villa Dilen kemarin belum mendapatkan hasil maksimal. Pihaknya menargetkan bisa bertemu pemilik villa, untuk memeriksa sejumlah berkas kelengkapan izin operasionalnya. Namun, di lapangan timnya hanya menemui penjaga villa yang tidak mengetahui apa-apa terkait perizinan.
Menurut Kerta Suryanegara, Satpol PP Badung tetap memberikan surat panggilan tertulis kepada pemilik villa yang disebut bernama Ferry. Pemilik villa ini dipanggil datang ke Kantor Satpol PP Badung, Senin (13/1) nanti, untuk memaparkan kelengkapan perizinan.
“Sesuai SOP, kita panggil dulu ke kantor. Ada tiga poin yang ingin kita cek, yakni terkait izin, laporan ke lingkungan, dan upaya mereka mepromosikan villa. Apalagi, Bali sebagai wisata budaya dan alam, sehingga tidak boleh dirusak dengan hal-hal yang bertentangan dengan adat dan budaya itu sendiri,” papar Kerta Suryanegara saat dikonfirmasi terpisah, Jumat kemarin.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali akan membuat surat edaran berupa imbauan, terkait batasan maupun etika promosi produk pariwisata. Intinya, promosi pariwisata harus menjunjung dan mematuhi konsep pariwisata budaya.
“Secara kemanusiaan, kita tidak mempersoalkan individu kelahiran mereka (yang gay, Red). Namun, yang dimasalahkan adalah tindakan atau perilaku yang sampai mengganggu lingkungan. Apalagi, misalnya, hal itu dilakukan secara terang-terangan. Padahal, itu tidak cocok dengan pariwisata budaya Bali,” jelas Kadis Pariwisata Bali, I Putu Astawa, saat dihubungi NusaBali terpisah di Denpasar, Jumat kemarin.
Sedangkan Ketua Bali Villa Assosiation, Gede Sukarta, menyatakan yang jadi masalah dalam kasus ini adalah cara mempromosikan villa. “Ya, promosinya yang salah, tidak sesuai dengan sopan santun, etika, adat, dan budaya Bali,” tegas Gede Sukarta.
Gede Sukarta menilai promosi jasa layanan inap khusus gay secara online tersebut sudah kebablasan. Seharusnya, cara-cara berpromosi menyesuaikan dengan sopan santun, etika, dan budaya Bali.
Terkait orientasi perilaku, apakah guy atau tidak, menurut Sukarta, itu wilayah privacy yang tidak boleh iintervensi. Sukarta meminta pemerintah mendorong villa-villa yang ada untuk menjdi anggota Bali Villa Assosiation (BVA). “Dengan demikian, asosiasi bisa langsung melakukan pembinaan kepada member atau anggotanya. Kalau semua stakeholder aware, kan bagus,” tegas Sukarta. *dar,k17
Kegiatan sidak ke Villa Dilen, Jumat pagi pukul 10.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kabid Penegak Perda Sat Pol PP Badung AA Oka Ambara Dewi, didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidakan I Wayan Sukanta. Hanya saja, saat disidak kemarin, pasangan gay asal Belanda yang kontrak villa tersebut tidak ada di lokasi. Demikian pula pemilik villa, tak ada di tempat.
Meski demikian, petugas Sat Pol PP Badung berhasil mendalami keterangan seorang receptionis Villa Dilen, Ni Nyoman Suweni, 46. Dari keterangan perempuan berusia 46 tahun ini, Villa Dilen merupakan milik Ferry, asal Manado, Sulawesi Utara yang kini tinggal di Swiss. Villa tersebut sudah dikontrakkan pemiliknya kepada bule Belanda, Marianus, 70, sejak 2 tahun lalu. Selama itu pula, Meneer Marianus ting-gal di Villa Dilen bersama pasangan gay-nya yang diakui sebagai istri.
“Villa ini memang sudah ditempati pasangan suami istri sesama pria sejak 2 tahun lalu. Tapi, sejak beberapa bulan belakangan, mereka berada di Singapura. Pasalnya, istri dari Marianus itu sedang sakit,” ungkap Nyoman Suweni kepada petugas Sat Pol PP yang mendalami keterangannya di lokasi, kemarin pagi.
Terkait penawaran Villa Dilen yang diiklankan secara online khusus bagi pasangan gay, Suweni mengaku terkejut juga. Pasalnya, sepengetahuan Suweni, tamu yang menginap di villa ini juga ada pasangan suami-istri normal alias laki-perempuan yang sedang bulan madu.
Meski demikian, Suweni juga tidak menampik ada tamu pasangan gay di villa ini. Disebutkan, Villa Dilen berisi 4 kamar. Jumat kemarin, kebetulan tidak ada tamu yang menginap di villa yang berlokasi di Jalan Sari Dewi Gang Drona kawasan Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta ini.
Sementara, Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara, mengatakan hasil sidak ke Villa Dilen kemarin belum mendapatkan hasil maksimal. Pihaknya menargetkan bisa bertemu pemilik villa, untuk memeriksa sejumlah berkas kelengkapan izin operasionalnya. Namun, di lapangan timnya hanya menemui penjaga villa yang tidak mengetahui apa-apa terkait perizinan.
Menurut Kerta Suryanegara, Satpol PP Badung tetap memberikan surat panggilan tertulis kepada pemilik villa yang disebut bernama Ferry. Pemilik villa ini dipanggil datang ke Kantor Satpol PP Badung, Senin (13/1) nanti, untuk memaparkan kelengkapan perizinan.
“Sesuai SOP, kita panggil dulu ke kantor. Ada tiga poin yang ingin kita cek, yakni terkait izin, laporan ke lingkungan, dan upaya mereka mepromosikan villa. Apalagi, Bali sebagai wisata budaya dan alam, sehingga tidak boleh dirusak dengan hal-hal yang bertentangan dengan adat dan budaya itu sendiri,” papar Kerta Suryanegara saat dikonfirmasi terpisah, Jumat kemarin.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali akan membuat surat edaran berupa imbauan, terkait batasan maupun etika promosi produk pariwisata. Intinya, promosi pariwisata harus menjunjung dan mematuhi konsep pariwisata budaya.
“Secara kemanusiaan, kita tidak mempersoalkan individu kelahiran mereka (yang gay, Red). Namun, yang dimasalahkan adalah tindakan atau perilaku yang sampai mengganggu lingkungan. Apalagi, misalnya, hal itu dilakukan secara terang-terangan. Padahal, itu tidak cocok dengan pariwisata budaya Bali,” jelas Kadis Pariwisata Bali, I Putu Astawa, saat dihubungi NusaBali terpisah di Denpasar, Jumat kemarin.
Sedangkan Ketua Bali Villa Assosiation, Gede Sukarta, menyatakan yang jadi masalah dalam kasus ini adalah cara mempromosikan villa. “Ya, promosinya yang salah, tidak sesuai dengan sopan santun, etika, adat, dan budaya Bali,” tegas Gede Sukarta.
Gede Sukarta menilai promosi jasa layanan inap khusus gay secara online tersebut sudah kebablasan. Seharusnya, cara-cara berpromosi menyesuaikan dengan sopan santun, etika, dan budaya Bali.
Terkait orientasi perilaku, apakah guy atau tidak, menurut Sukarta, itu wilayah privacy yang tidak boleh iintervensi. Sukarta meminta pemerintah mendorong villa-villa yang ada untuk menjdi anggota Bali Villa Assosiation (BVA). “Dengan demikian, asosiasi bisa langsung melakukan pembinaan kepada member atau anggotanya. Kalau semua stakeholder aware, kan bagus,” tegas Sukarta. *dar,k17
1
Komentar