Komisi II Minta Satpol PP Tegas dan Panggil Pemilik Vila
Terkuaknya sebuah vila yang menawarkan jasa inap khusus bagi pasangan sesama jenis alias gay di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, mendapat sorotan dari kalangan Dewan Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Wakil rakyat di Badung meminta masalah ini cepat ditindak tegas dan pemilik villa segera dipanggil untuk diminta penjelasan.
Hal ini disampikan Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Jumat (10/1) kemarin. Politisi PDIP asa asal Kuta ini mengaku terkejut ada pihak-pihak yang secara terang-terang menawarkan jada inap khusus gay. “Kita mengenal pariwisata budaya, makanya kalau ada yang seperti itu melanggar norma-norma yang ada, meski sifatnya privasi,” katanya.
“Saya meminta pihak Satpol PP Badung tegas dalam mengambil tindakan dan memanggil pemilik untuk diberikan teguran dan penjelasan. Karena hal ini menghilangkan roh dari pariwisata budaya itu sendiri,” jelas Anom Gumanti.
“Pariwisata di Bali tidak bisa dilihat dari satu sisi yakni ekonomi. Tapi juga mesti dilihat dari berbagai sisi dan itu tentu saja tidak mengesampingkan norma-norma yang ada. Terlebih kita sangat memegang adat dan budaya orang timur,” kata Anom Gumanti.
Untuk itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung ini meminta pelaku pariwisata juga menjaga nilai-nilai kearifan lokal, sehingga kedepan tidak menimbulkan masalah yang kontroversial.
Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik akomodasi wisata tersebut guna memastikan perizinan yang dimiliki. “Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pertama kami cek ke lokasi. Kedua memastikan perizinannya dulu baru kemudian diberikan sanksi. Namun, kami akan mengedepankan pembinaan dulu,” katanya.
“Surat sudah kami sampaikan, jadi Senin (13/1) ini kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak pemilik untuk memastikan legalitas yang dimiliki,” tegasnya.
Birokrat asal Denpasar ini menilai promosi pariwisata khusus gay menyalahi norma-norma yang ada. Sebab, Bali hanya mengenal pariwisata budaya yang berbasis kearifan lokal. “Ini aneh, kita tidak mengenal adanya budaya seperti itu. Bali mempromosikan pariwisata budaya dan alam. Jadi, kami ingin memastikan siapa yang mempromosikan seperti itu,” tukasnya.
Terungkapnya sebuah villa yang menawarkan jasa inap khusus menjadi momentum bagi aparat penegak perda untuk membongkar praktis serupa yang ada di daerah lain. Sebab, ditengarai praktik sejenis juga merambah ke daerah lain di Badung. *asa
Hal ini disampikan Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Jumat (10/1) kemarin. Politisi PDIP asa asal Kuta ini mengaku terkejut ada pihak-pihak yang secara terang-terang menawarkan jada inap khusus gay. “Kita mengenal pariwisata budaya, makanya kalau ada yang seperti itu melanggar norma-norma yang ada, meski sifatnya privasi,” katanya.
“Saya meminta pihak Satpol PP Badung tegas dalam mengambil tindakan dan memanggil pemilik untuk diberikan teguran dan penjelasan. Karena hal ini menghilangkan roh dari pariwisata budaya itu sendiri,” jelas Anom Gumanti.
“Pariwisata di Bali tidak bisa dilihat dari satu sisi yakni ekonomi. Tapi juga mesti dilihat dari berbagai sisi dan itu tentu saja tidak mengesampingkan norma-norma yang ada. Terlebih kita sangat memegang adat dan budaya orang timur,” kata Anom Gumanti.
Untuk itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung ini meminta pelaku pariwisata juga menjaga nilai-nilai kearifan lokal, sehingga kedepan tidak menimbulkan masalah yang kontroversial.
Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik akomodasi wisata tersebut guna memastikan perizinan yang dimiliki. “Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pertama kami cek ke lokasi. Kedua memastikan perizinannya dulu baru kemudian diberikan sanksi. Namun, kami akan mengedepankan pembinaan dulu,” katanya.
“Surat sudah kami sampaikan, jadi Senin (13/1) ini kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak pemilik untuk memastikan legalitas yang dimiliki,” tegasnya.
Birokrat asal Denpasar ini menilai promosi pariwisata khusus gay menyalahi norma-norma yang ada. Sebab, Bali hanya mengenal pariwisata budaya yang berbasis kearifan lokal. “Ini aneh, kita tidak mengenal adanya budaya seperti itu. Bali mempromosikan pariwisata budaya dan alam. Jadi, kami ingin memastikan siapa yang mempromosikan seperti itu,” tukasnya.
Terungkapnya sebuah villa yang menawarkan jasa inap khusus menjadi momentum bagi aparat penegak perda untuk membongkar praktis serupa yang ada di daerah lain. Sebab, ditengarai praktik sejenis juga merambah ke daerah lain di Badung. *asa
1
Komentar