nusabali

Disdukcapil Kewalahan Cetak KIA

  • www.nusabali.com-disdukcapil-kewalahan-cetak-kia

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masih kelawahan cetak KIA (Kartu Identitas Anak). Pencetakan KIA menuasar 17.234 anak usia 0-4 tahun dan umur 4-5 tahun.

AMLAPURA, NusaBali

Pencetakan hanya menggunakan tiga alat cetak. Meski kewalahan, Disdukcapil telah berhasil mencetak 17.098 KIA, tinggal tersisa 136 anak belum kantongi kartu identitas diri. Blangko yang tersedia 40.000 keping.

Kadisdukcapil Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari, mengungkapkan belakangan masyarakat kian bertambah urus KIA. Ditegaskan, KIA itu multifungsi. Bisa untuk mendaftar sekolah, mendaftar BPJS, mempermudah membuat dokumen keimigrasian, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan lainnya. Pelayanan KIA mulai digencarkan sejak tahun 2019 mengacu UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Biasanya jelang tahun ajaran baru, warga antre urus KIA,” ungkap Puspa Kumari, Jumat (10/1).

Dikatakan, pelayanan KIA di dua tempat yakni Gedung Mall Pelayanan Publik, Jalan Gajah Mada Amlapura dengan menyediakan 1 alat cetak dan di kantor Disdukcapil Karangasem menyediakan 2 alat cetak. Guna memudahkan pelayanan, Disdukcapil terapkan sistem jemput bola. Petugasa keliling ke banjar-banjar dalam program goes to banjar. Jemput bola ke sekolah, rumah sakit, taman bacaan, dan tempat hiburan. Sasaran KIA di Karangasem 17.234 anak. “Secara teknis sebenarnya tidak ada kendala, hanya terkadang warga antre menunggu cetak kartu karena mesinnya terbatas,” katanya. *k16

Komentar