Santunan Lansia Rp 1,44 M Belum Cair
Santunan untuk 400 lanjut usia (lansia) tahun 2019 di Karangasem belum cair.
AMLAPURA, NusaBali
Masing-masing lansia diberikan santunan Rp 3,6 juta per tahun atau total Rp 1,44 miliar untuk 400 lansia. Di tahun 2018, santunan lansia ini juga mengalami keterlambatan pencairan.
Kepala Dinas Sosial Karangasem, I Gede Basma, mengakui keterlambatan pembayaran santunan lansia. “Amprah belum bisa kami ajukan karena masih menunggu SK dari Koordinator Daerah Lansia Karangasem,” jelas Gede Basma, Jumat (10/1). Dalam waktu secepatnya santunan itu dicairkan, selanjutnya diserahkan kepada 400 lansia yang telah masuk daftar. Dikatakan, pada tahun 2018 pencairan santunan lansia juga terlambat dan cair per 12 Januari 2019.
Gede Basma menegaskan, begitu santunan cair, maka Dinas Sosial Karangasem langsung mengundang lansia melalui camat. Nantinya delapan camat mengantar lansia itu ke Wantilan Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem. Gede Basma mengimbau para lansia untuk tidak khawatir karena semua lansia penerima bantuan telah masuk daftar. Para lansia mendapatkan santunan Rp 300.000 per bulan. Hanya saja tidak mungkin menyerahkan santunan tiap bulan, maka diserahkan per akhir tahun. Sehingga tiap lansia kebagian Rp 3,6 juta.
Berdasarkan verifikasi, lansia dapat bantuan adalah mereka yang tidak bisa bekerja, dari keluarga kurang mampu, hidupnya sebatang kara, dan yang terlantar, umurnya 60 tahun ke atas. Awalnya yang masuk daftar 300 lansia, hanya saja di tahun 2018 terjadi penambahan 100 lansia, sehingga yang berhak dapat santunan nanti 400 lansia.
Lansia yang telah masuk daftar dapat santunan selama ini terdata sejak 3 tahun lalu. Pemkab Karangasem secara kontinyu memberikan santunan tiap tahun kepada lansia sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. “Jumlah lanjut usia tiap tahun bertambah, banyak kendala dihadapi lanjut usia itu, salah satunya karena kekuatan fisiknya mulai menurun, rentan terserang penyakit,” tambahnya. *k16
Kepala Dinas Sosial Karangasem, I Gede Basma, mengakui keterlambatan pembayaran santunan lansia. “Amprah belum bisa kami ajukan karena masih menunggu SK dari Koordinator Daerah Lansia Karangasem,” jelas Gede Basma, Jumat (10/1). Dalam waktu secepatnya santunan itu dicairkan, selanjutnya diserahkan kepada 400 lansia yang telah masuk daftar. Dikatakan, pada tahun 2018 pencairan santunan lansia juga terlambat dan cair per 12 Januari 2019.
Gede Basma menegaskan, begitu santunan cair, maka Dinas Sosial Karangasem langsung mengundang lansia melalui camat. Nantinya delapan camat mengantar lansia itu ke Wantilan Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem. Gede Basma mengimbau para lansia untuk tidak khawatir karena semua lansia penerima bantuan telah masuk daftar. Para lansia mendapatkan santunan Rp 300.000 per bulan. Hanya saja tidak mungkin menyerahkan santunan tiap bulan, maka diserahkan per akhir tahun. Sehingga tiap lansia kebagian Rp 3,6 juta.
Berdasarkan verifikasi, lansia dapat bantuan adalah mereka yang tidak bisa bekerja, dari keluarga kurang mampu, hidupnya sebatang kara, dan yang terlantar, umurnya 60 tahun ke atas. Awalnya yang masuk daftar 300 lansia, hanya saja di tahun 2018 terjadi penambahan 100 lansia, sehingga yang berhak dapat santunan nanti 400 lansia.
Lansia yang telah masuk daftar dapat santunan selama ini terdata sejak 3 tahun lalu. Pemkab Karangasem secara kontinyu memberikan santunan tiap tahun kepada lansia sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. “Jumlah lanjut usia tiap tahun bertambah, banyak kendala dihadapi lanjut usia itu, salah satunya karena kekuatan fisiknya mulai menurun, rentan terserang penyakit,” tambahnya. *k16
1
Komentar