Perbaikan Irigasi Bebengan Digelontor Rp 3,4 Miliar
Pemerintah pusat akan gelontorkan dana Rp 3,4 miliar untuk perbaikan jaringan irigasi di Tukad Bebengan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan/Kabupaten Bangli.
BANGLI, NusaBali
Sumber pembiayaan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Penugasan. Jaringan irigasi ini hancur akibat banjir bandang setahun lalu. Akibatnya, ratusan hektare sawah tidak teraliri air.
Sekretaris Dinas PUPR Bangli, I Made Soma mengatakan, perbaikan irigasi yang masuk Daerah Irigasi (DI) Sidembunut diusulkan ke pusat lewat dana DAK. Usulan disampaikan saat rapat teknis di Makasar, bulan lalu. “Dalam rapat kami paparkan kondisi riil di lapangan berikut perencanaannya. Perbaikan dianggarkan dari DAK Penungasan dengan alokasi dana Rp 3,4 miliar,” ungkap Made Soma, Jumat (10/1).
Sesuai perencanaan, pekerjaan meliputi pembuatan terowongan air sepangjang 100 meter dan membuat senderan untuk dinding penahan tanah (DPT). “Memang sebelumnya sudah ada terowongan air, dari hasil kajian kekuatananya tidak menjamin karena adanya retakan. Maka dibuatkan terowongan air yang baru,” jelasnya. Made Soma tidak berani memastikan kapan pengerjaannya dimulai. Alasannya, untuk kegiatan akan ditenderkan lewat Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Proses awal sebelum kegiatan dibawa ke ULP, harus dibuat SK penujukan sebagai Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya baru dibentuk Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) yang bertugas menyusun perencanaan pekerjaan, menetapkan spesifikasi teknis, dan menetapkan HPS. “Setelah semua dokumen lengkap baru dikirim ke ULP untuk proses pelelangan,” terangnya. *esa
Sekretaris Dinas PUPR Bangli, I Made Soma mengatakan, perbaikan irigasi yang masuk Daerah Irigasi (DI) Sidembunut diusulkan ke pusat lewat dana DAK. Usulan disampaikan saat rapat teknis di Makasar, bulan lalu. “Dalam rapat kami paparkan kondisi riil di lapangan berikut perencanaannya. Perbaikan dianggarkan dari DAK Penungasan dengan alokasi dana Rp 3,4 miliar,” ungkap Made Soma, Jumat (10/1).
Sesuai perencanaan, pekerjaan meliputi pembuatan terowongan air sepangjang 100 meter dan membuat senderan untuk dinding penahan tanah (DPT). “Memang sebelumnya sudah ada terowongan air, dari hasil kajian kekuatananya tidak menjamin karena adanya retakan. Maka dibuatkan terowongan air yang baru,” jelasnya. Made Soma tidak berani memastikan kapan pengerjaannya dimulai. Alasannya, untuk kegiatan akan ditenderkan lewat Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Proses awal sebelum kegiatan dibawa ke ULP, harus dibuat SK penujukan sebagai Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya baru dibentuk Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) yang bertugas menyusun perencanaan pekerjaan, menetapkan spesifikasi teknis, dan menetapkan HPS. “Setelah semua dokumen lengkap baru dikirim ke ULP untuk proses pelelangan,” terangnya. *esa
Komentar