Bule Insiden Jimbaran Positif Narkoba
Nyetir Kondisi Mabuk, Tabrak Beberapa Pengendara
Hasil tes urine terhadap Ryan Mattew, 48, yang mengemudi dalam kondisi mabuk, hingga menabrak sejumlah pengendara motor di jalur Kelurahan Jimbaran–Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (8/1) malam, dinyatakan positif narkoba.
DENPASAR, NusaBali
Pengakuan pria asal Kalifornia, Amerika Serikat, ini kepada polisi, dia menggunakan narkoba jenis ganja dua bulan lalu saat masih berada di negaranya.
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo dikonfirmasi, pada Sabtu (11/1), mengungkapkan setelah diketahui positif narkoba, bule tersebut langsung direhabilitasi. “Dia langsung direhab. Tidak dilakukan penahanan. Dia direhab di salah satu tempat rehabilitasi di Denpasar. Saya lupa nama tempat rehabnya,” ungkap AKP Adi.
Setelah diketahui positif narkoba Satlantas Polresta berkoordinasi dengan Satnarkoba untuk melakukan penggeledahan di rumahnya di Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Selain itu juga menggeledah mobil yang digunakan pelaku. Namun polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
“Pengakuannya menggunakan ganja dua bulan lalu. Meski hasil tes urinenya positif narkoba, tapi tidak ada penambahan pasal pidana kasus narkoba. Karena pembuktiannya harus ada barang buktinya. Sekarang dia sudah di tempat rehabnya,” tambah AKP Adi.
AKP Adi mengatakan peristiwa penabrakan terhadap sejumlah pemotor di jalur Kelurahan Jimbaran – Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Rabu (8/1) sekitar pukul 23.00 Wita murni karena mabuk alkohol. “Dia (pelaku) tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Dia langsung dibawa ke tempat rehabilitasi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ryan Mattew mengemudi dalam kondisi mabuk hingga menabrak sejumlah pengendara motor di jalur Kelurahan Jimbaran – Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (8/1) malam. Ryan Mattew yang mengemudikan mobil Xpander DK 1422 FAA, berhasil dihentikan dan dihajar massa di depan Bali Pecatu Graha (BPG), Desa Pecatu, Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wita. Selain dihajar hingga babak belur, mobil yang dikemudikan Ryan Mattew juga dirusak.
Versi Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, dalam keterangan persnya, Kamis (9/1), peristiwa berawal ketika bule Ryan Mattew melintas dari Traffic Light Simpang Kampus Unud di Jalur Utama Kuta – Nusa Dua menuju arah Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran. Setibanya di depan Mini Market Pepito, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan bule bertato ini menyerempet seorang pengendara motor hingga jatuh.
Habis serempet pengendara motor, Ryan Mattew bukannya menghentikan mobilnya, tapi justru tancap gas ke arah barat. Sejumlah warga berusaha menghentikan bule yang diduga mengemudi dalam kondisi mabuk ini, namun gagal.
Setelah melaju sejauh 100 meter dari TKP penyerempetan pengendara motor, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan bule ini dengan kecepatan tinggi justru berbalik arah menuju Traffic Light Simpang Kampus Unud. Di traffic light tersebut, mobil pelaku menerobos lampu merah. Dia kemudian belok kiri menuju Jalan Uluwatu II Jimbaran.
Ternyata, warga yang marah atas atas ulahnya, terus membuntuti mobil pelaku. Karena dikejar, pelaku kabur menuju arah Desa Pecatu. Setibanya di Desa Pecatu, mobil pelaku dikejar oleh Putu Dian Pranata, 27, pria asal Banjar Tegeh, Desa Pecatu, dengan motor DK 6572 FX.. Putu Dian yang bertugas sebagai Hansip mengejar mobil Xpander DK 1422 FAA itu karena curiga gerak-geriknya melaju zig zag dengan kecepatan tinggi.
Kecurigaan Putu Dian terbukti, karena mobil Xpander DK 1422 FAA ternyata sedang kabur dikejar oleh warga usai serempet pengendara di Jimbaran. Namun, mobil pelaku tidak berhasil dihentikan, karena kembali balik arah dan kabur menuju kawasan Goa Gong di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
Karena terus dikejar warga, sesampainya di Goa Gong, pelaku kembali banting setir ke arah Jalan Uluwatu. Sesampainya di pertigaan Perumahan Puri Gading Jimbaran, pelaku mendadak injak rem, lalu mobilnya atret (bergerak mundur). Saat atret itulah mobil Xpander DK 1422 FAA menabrak motor DK 6572 FX yang ditunggangi Putu Dian yang mengejarnya dari belakang, hingga jatuh.
“Karena ditabrak, korban Putu Dian mengalami luka robek di bagian dagu, sementara motor DK 6572 FX yang digunakan untuk mengejar pelaku mengalami kerusakan,” ujar Kombes Ruddi, yang dalam keterangan persnya didampingi Kasat Lantas Polresta Denoasar AKP Adi Sulistyo Utomo dan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin. *pol
Pengakuan pria asal Kalifornia, Amerika Serikat, ini kepada polisi, dia menggunakan narkoba jenis ganja dua bulan lalu saat masih berada di negaranya.
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo dikonfirmasi, pada Sabtu (11/1), mengungkapkan setelah diketahui positif narkoba, bule tersebut langsung direhabilitasi. “Dia langsung direhab. Tidak dilakukan penahanan. Dia direhab di salah satu tempat rehabilitasi di Denpasar. Saya lupa nama tempat rehabnya,” ungkap AKP Adi.
Setelah diketahui positif narkoba Satlantas Polresta berkoordinasi dengan Satnarkoba untuk melakukan penggeledahan di rumahnya di Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Selain itu juga menggeledah mobil yang digunakan pelaku. Namun polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
“Pengakuannya menggunakan ganja dua bulan lalu. Meski hasil tes urinenya positif narkoba, tapi tidak ada penambahan pasal pidana kasus narkoba. Karena pembuktiannya harus ada barang buktinya. Sekarang dia sudah di tempat rehabnya,” tambah AKP Adi.
AKP Adi mengatakan peristiwa penabrakan terhadap sejumlah pemotor di jalur Kelurahan Jimbaran – Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Rabu (8/1) sekitar pukul 23.00 Wita murni karena mabuk alkohol. “Dia (pelaku) tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Dia langsung dibawa ke tempat rehabilitasi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ryan Mattew mengemudi dalam kondisi mabuk hingga menabrak sejumlah pengendara motor di jalur Kelurahan Jimbaran – Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (8/1) malam. Ryan Mattew yang mengemudikan mobil Xpander DK 1422 FAA, berhasil dihentikan dan dihajar massa di depan Bali Pecatu Graha (BPG), Desa Pecatu, Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wita. Selain dihajar hingga babak belur, mobil yang dikemudikan Ryan Mattew juga dirusak.
Versi Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, dalam keterangan persnya, Kamis (9/1), peristiwa berawal ketika bule Ryan Mattew melintas dari Traffic Light Simpang Kampus Unud di Jalur Utama Kuta – Nusa Dua menuju arah Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran. Setibanya di depan Mini Market Pepito, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan bule bertato ini menyerempet seorang pengendara motor hingga jatuh.
Habis serempet pengendara motor, Ryan Mattew bukannya menghentikan mobilnya, tapi justru tancap gas ke arah barat. Sejumlah warga berusaha menghentikan bule yang diduga mengemudi dalam kondisi mabuk ini, namun gagal.
Setelah melaju sejauh 100 meter dari TKP penyerempetan pengendara motor, mobil Xpander DK 1422 FAA yang dikemudikan bule ini dengan kecepatan tinggi justru berbalik arah menuju Traffic Light Simpang Kampus Unud. Di traffic light tersebut, mobil pelaku menerobos lampu merah. Dia kemudian belok kiri menuju Jalan Uluwatu II Jimbaran.
Ternyata, warga yang marah atas atas ulahnya, terus membuntuti mobil pelaku. Karena dikejar, pelaku kabur menuju arah Desa Pecatu. Setibanya di Desa Pecatu, mobil pelaku dikejar oleh Putu Dian Pranata, 27, pria asal Banjar Tegeh, Desa Pecatu, dengan motor DK 6572 FX.. Putu Dian yang bertugas sebagai Hansip mengejar mobil Xpander DK 1422 FAA itu karena curiga gerak-geriknya melaju zig zag dengan kecepatan tinggi.
Kecurigaan Putu Dian terbukti, karena mobil Xpander DK 1422 FAA ternyata sedang kabur dikejar oleh warga usai serempet pengendara di Jimbaran. Namun, mobil pelaku tidak berhasil dihentikan, karena kembali balik arah dan kabur menuju kawasan Goa Gong di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
Karena terus dikejar warga, sesampainya di Goa Gong, pelaku kembali banting setir ke arah Jalan Uluwatu. Sesampainya di pertigaan Perumahan Puri Gading Jimbaran, pelaku mendadak injak rem, lalu mobilnya atret (bergerak mundur). Saat atret itulah mobil Xpander DK 1422 FAA menabrak motor DK 6572 FX yang ditunggangi Putu Dian yang mengejarnya dari belakang, hingga jatuh.
“Karena ditabrak, korban Putu Dian mengalami luka robek di bagian dagu, sementara motor DK 6572 FX yang digunakan untuk mengejar pelaku mengalami kerusakan,” ujar Kombes Ruddi, yang dalam keterangan persnya didampingi Kasat Lantas Polresta Denoasar AKP Adi Sulistyo Utomo dan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin. *pol
1
Komentar