Kemenag Perpanjang Kontrak 62 Penyuluh Agama Hindu
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karangasem, I Wayan Lipur, bagikan surat keputusan perpanjangan kontrak untuk 62 penyuluh agama Hindu non PNS di aula kantor setempat, Senin (13/1).
AMLAPURA, NusaBali
Pada hari yang sama, Kemenag juga menyerahkan SK bagi tiga penyuluh yang lolos seleksi. Para penyuluh diingatkan menjalankan swadharma atau kewajibannya agar umat tercerahkan di bidang agama Hindu.
Wayan Lipur mengatakan, pada tahun 2019 Kemenag melakukan evaluasi kinerja 65 penyuluh non PNS. Dari 65 penyuluh itu, 2 di antaranya dinilai kurang baik sehingga keduanya diberhentikan. Satu tenaga penyuluh lagi mengundurkan diri sehingga tiga tenaga penyuluh lowong. Sebanyak 22 orang mengajukan lamaran, dari hasil tes tulis, wawancara, dan tes bakat, diputuskan tiga besar mendapatkan kesempatan mengabdi. Sebelum bertugas, ketiga penyuluh itu mendapatkan SK tugas bersama 62 penyuluh lainnya yang dapat perpanjangan kontrak.
Wayan Lipur mengingatkan, penyuluh harus mampu meningkatkan eksistensi dan profesionalisme kerja. Mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan bidang keagamaan. Swadarmaning sebagai penyuluh, berupaya memberikan tuntunan di daerah binaannya dan mampu menyampaikan visi dan misi Kantor Kemenag Karangasem. "Juga jadi panutan, sikapnya diteladani masyarakat, karena sebagai penyuluh ditokohkan di masyarakat," katanya.
Kasi Urusan Agama Hindu Dr Ida Made Pidada Manuaba SAg MSi menambahkan, secara administrasi penyuluh wajib secara kontinyu melaporkan kegiatan yang dilakukan di daerah binaannya masing-masing. "Bukan saja laporan secara tertulis, juga laporan dalam bentuk video sebagai bukti telah membina di daerah binaannya," pintanya. Para penyuluh diminta berinovasi agar materi penyuluhan bisa diserap masyarakat. Misalnya ada penyuluh pintar menari agar mengembangkan seni tari di daerah binaannya. Jika ada penyuluh pintar menabuh gong agar mengembangkan seni tabuhu. *k16
Wayan Lipur mengatakan, pada tahun 2019 Kemenag melakukan evaluasi kinerja 65 penyuluh non PNS. Dari 65 penyuluh itu, 2 di antaranya dinilai kurang baik sehingga keduanya diberhentikan. Satu tenaga penyuluh lagi mengundurkan diri sehingga tiga tenaga penyuluh lowong. Sebanyak 22 orang mengajukan lamaran, dari hasil tes tulis, wawancara, dan tes bakat, diputuskan tiga besar mendapatkan kesempatan mengabdi. Sebelum bertugas, ketiga penyuluh itu mendapatkan SK tugas bersama 62 penyuluh lainnya yang dapat perpanjangan kontrak.
Wayan Lipur mengingatkan, penyuluh harus mampu meningkatkan eksistensi dan profesionalisme kerja. Mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan bidang keagamaan. Swadarmaning sebagai penyuluh, berupaya memberikan tuntunan di daerah binaannya dan mampu menyampaikan visi dan misi Kantor Kemenag Karangasem. "Juga jadi panutan, sikapnya diteladani masyarakat, karena sebagai penyuluh ditokohkan di masyarakat," katanya.
Kasi Urusan Agama Hindu Dr Ida Made Pidada Manuaba SAg MSi menambahkan, secara administrasi penyuluh wajib secara kontinyu melaporkan kegiatan yang dilakukan di daerah binaannya masing-masing. "Bukan saja laporan secara tertulis, juga laporan dalam bentuk video sebagai bukti telah membina di daerah binaannya," pintanya. Para penyuluh diminta berinovasi agar materi penyuluhan bisa diserap masyarakat. Misalnya ada penyuluh pintar menari agar mengembangkan seni tari di daerah binaannya. Jika ada penyuluh pintar menabuh gong agar mengembangkan seni tabuhu. *k16
Komentar