Disdukcapil Badung Usulkan Pengadaan Blangko E-KTP Dilakukan di Daerah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mengusulkan pengadaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa dilakukan di daerah.
MANGUPURA, NusaBali
Pengalaman selama ini, Disdukcapil kerap kehabisan lantaran blangko e-KTP yang diberikan oleh pusat tidak cukup memenuhi kebutuhan di daerah.
Terkait rencana ini, Disdukcapil akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Iya, kami berencana berangkat ke Jakarta pada 15 Januari 2020. Kami akan sampaikan usulan resmi supaya bisa daerah melakukan pengadaan blangko sendiri, sehingga bisa lebih cepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa, Senin (13/1).
Menurut mantan Camat Kuta Utara, ini pelayanan di Disdukcapil kerap terganggu lantaran ketersediaan blangko kerap kosong. Alhasil, masyarakat yang hendak mencetak e-KTP harus menunggu pendistribusian blangko dari Kemendagri. “Memang bisa menggunakan surat keterangan (suket). Tapi kalau terlalu lama kan kasihan juga,” kata Arimbawa.
“Kami mengusulkan pengadaan agar dilakukan di daerah supaya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan mudah. Selama ini pengadaan langsung oleh pusat, jadi kalau kurang ya kita menunggu dikasih dari pusat,” imbuh Arimbawa.
Disinggung ketersedian blangko e-KTP saat ini, Arimbawa mengaku dalam keadaan kosong. Kondisi tersebut sudah terjadi sejak beberapa hari lalu. “Makanya pada 15 Januari 2020 nanti kami akan ke Jakarta, sekaligus untuk menyampaikan kosongnya blangko e-KTP,” imbuhnya.
“Bila usulan kami disetujui, kami yakin pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan e-KTP bisa lebih lebih cepat,” tandas Arimbawa.
Sementara, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati, menambahkan dalam satu bulan biasanya Disdukcapil mendapat jatah 500-1.000 keping blangko e-KTP. “Namun, permohonan cetak dalam satu hari saja rata-rata sebanyak 150 keping, jadi masih kurang,” ungkapnya. Hal ini lah yang menyebabkan Disdukcapil kerap kekurangan blangko e-KTP.
Mantan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung ini mengungkapkan saat ini warga Badung yang sudah melakukan perekaman sebanyak 363.089 jiwa. Sedangkan yang belum merekam dan belum memiliki e-KTP sebanyak 34.626 jiwa.
Guna mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya. Selain dengan cara pelayanan biasa juga menerapkan sistem jemput bola mendatangi desa/kelurahan yang ada di Badung. Saat ini sudah ada puluhan desa/kelurahan yang disambangi dengan sistem jemput bola ini. *asa
Terkait rencana ini, Disdukcapil akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Iya, kami berencana berangkat ke Jakarta pada 15 Januari 2020. Kami akan sampaikan usulan resmi supaya bisa daerah melakukan pengadaan blangko sendiri, sehingga bisa lebih cepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa, Senin (13/1).
Menurut mantan Camat Kuta Utara, ini pelayanan di Disdukcapil kerap terganggu lantaran ketersediaan blangko kerap kosong. Alhasil, masyarakat yang hendak mencetak e-KTP harus menunggu pendistribusian blangko dari Kemendagri. “Memang bisa menggunakan surat keterangan (suket). Tapi kalau terlalu lama kan kasihan juga,” kata Arimbawa.
“Kami mengusulkan pengadaan agar dilakukan di daerah supaya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan mudah. Selama ini pengadaan langsung oleh pusat, jadi kalau kurang ya kita menunggu dikasih dari pusat,” imbuh Arimbawa.
Disinggung ketersedian blangko e-KTP saat ini, Arimbawa mengaku dalam keadaan kosong. Kondisi tersebut sudah terjadi sejak beberapa hari lalu. “Makanya pada 15 Januari 2020 nanti kami akan ke Jakarta, sekaligus untuk menyampaikan kosongnya blangko e-KTP,” imbuhnya.
“Bila usulan kami disetujui, kami yakin pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan e-KTP bisa lebih lebih cepat,” tandas Arimbawa.
Sementara, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati, menambahkan dalam satu bulan biasanya Disdukcapil mendapat jatah 500-1.000 keping blangko e-KTP. “Namun, permohonan cetak dalam satu hari saja rata-rata sebanyak 150 keping, jadi masih kurang,” ungkapnya. Hal ini lah yang menyebabkan Disdukcapil kerap kekurangan blangko e-KTP.
Mantan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung ini mengungkapkan saat ini warga Badung yang sudah melakukan perekaman sebanyak 363.089 jiwa. Sedangkan yang belum merekam dan belum memiliki e-KTP sebanyak 34.626 jiwa.
Guna mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya. Selain dengan cara pelayanan biasa juga menerapkan sistem jemput bola mendatangi desa/kelurahan yang ada di Badung. Saat ini sudah ada puluhan desa/kelurahan yang disambangi dengan sistem jemput bola ini. *asa
Komentar