Jalan Subaya-Petirtaan Rusak Berat
Ruas jalan Subaya-Petirtaan di Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli rusak berat.
BANGLI, NusaBali
Jalan ini biasanya dilalui warga untuk menuju ke sumber air. Jalan Subaya-Petirtan awalnya berstatus jalan desa kemudian diajukan menjadi jalan kabupaten. Diharapkan, Pemkab Bangli segera memperbaiki jalan ini.
Menurut warga sekitar, akses jalan Subaya-Petirtan juga menuju Pura Petirtan. Selain setiap hari dilintasi warga untuk ke sumber air, setiap pujawali di Pura Desa, krama juga melewati jalan ini untuk Ida Seshunan masucian. “Rusak sudah lama, sekitar sejak tiga tahun lalu. Kami berharap segera diperbaiki,” pinta warga yang namanya tak mau dikorankan ini, Selasa (14/1). Dikatakan, jalan sepanjang 1,7 kilometer ini merupakan jalan kabupaten.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bangli, I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmsi membenarkan ruas jalan Subaya-Petirtaan berstatus jalan kabupaten. Perbaikan ruas jalan Subaya-Petirtaan belum masuk perencanaan di tahun 2020. “Karena belum ada usulan dari pihak desa maka dalam perencanaan tahun 2020 jalan tersebut tidak masuk dalam prioritas perbaikan,” ungkap Wayan Lega.
Dikatakan, menagcu SK Nomer 620/738/2018, panjang ruas jalan kabupaten yakni 966.727 kilometer. Sementara plot anggaran jalan tahun 2020 dari DAK Reguler Rp21.321.191.000 dan DAK Penugasan Rp 9.954.476.000. “Selain dari DAK juga dari BKK Provinsi, PHR Badung, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” bebernya. Persyaratan yang harus dipenuhi mengubah status jalan dari desa menjadi kabupaten di antaranya adanya usulan dari pihak desa, akses jalan penghubung antar desa, akses pendidikan, dan akses perekonomian. *esa
Menurut warga sekitar, akses jalan Subaya-Petirtan juga menuju Pura Petirtan. Selain setiap hari dilintasi warga untuk ke sumber air, setiap pujawali di Pura Desa, krama juga melewati jalan ini untuk Ida Seshunan masucian. “Rusak sudah lama, sekitar sejak tiga tahun lalu. Kami berharap segera diperbaiki,” pinta warga yang namanya tak mau dikorankan ini, Selasa (14/1). Dikatakan, jalan sepanjang 1,7 kilometer ini merupakan jalan kabupaten.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bangli, I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmsi membenarkan ruas jalan Subaya-Petirtaan berstatus jalan kabupaten. Perbaikan ruas jalan Subaya-Petirtaan belum masuk perencanaan di tahun 2020. “Karena belum ada usulan dari pihak desa maka dalam perencanaan tahun 2020 jalan tersebut tidak masuk dalam prioritas perbaikan,” ungkap Wayan Lega.
Dikatakan, menagcu SK Nomer 620/738/2018, panjang ruas jalan kabupaten yakni 966.727 kilometer. Sementara plot anggaran jalan tahun 2020 dari DAK Reguler Rp21.321.191.000 dan DAK Penugasan Rp 9.954.476.000. “Selain dari DAK juga dari BKK Provinsi, PHR Badung, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” bebernya. Persyaratan yang harus dipenuhi mengubah status jalan dari desa menjadi kabupaten di antaranya adanya usulan dari pihak desa, akses jalan penghubung antar desa, akses pendidikan, dan akses perekonomian. *esa
Komentar