Diawali Normalisasi Tukad Unda
Bangun Pusat Kebudayaan Bali di Eks Galian C
Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung menggelar pertemuan dengan warga pemilik tanah di eks Galian C Klungkung, di Balai Desa Adat/Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Selasa (14/1).
SEMARAPURA, NusaBali
Pertemuan ini untuk membahas mengenai normalisasi alur Tukad Unda untuk pembangunan pusat kebudayaan Bali di eks galian C tersebut.
Setidaknya untuk tahap pendataan awal ini melibatkan 225 warga pemilik lahan di eks galian C yang terdiri dari 5 desa, yakni Desa Tangkas, Desa Jumpai, Gelgel, Desa Gunaksa, dan Desa Sampalan Kelod. Adapun luasan lahan yang akan terkena normalisasi sekiar 112 hektare, di mana 70 hektare lahan milik pribadi dan 42 hektare aset negara dan Pemprov Bali.
Rencananya, Pusat Kebudayaan Bali ini akan dilengkapi fasilitas panggung terbuka berkapasitas 25.000 orang, gedung seni multifungsi berteknologi modern termasuk museum tematik yakni tekstil Bali, musik, tari, seni rupa, arsitektur, pengobatan tradisional hingga raja-raja Bali.
Dalam pertemuan tersebut hadir Karo Pemerintahan dan Kesra Daerah Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi, BPN dan Camat Klungkung Komang Gede Wisnuadi dan warga yang notabene pemilik lahan.
Dalam kesempatan itu Sukra Negara mengatakan pendataan ini merupakan tahap awal penentuan lokasi rencana pembangunan sarana dan prasarana pengendali banjir dan waduk muara Tukad Unda. “Ini merupakan rencana awal untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di eks Galian C Klungkung, untuk tahapan normalisasi Tukad Unda ini dilaksanakan 2020 ini," ujarnya.
Disebutkan, setelah tahap pendataan awal ini, Gubernur Bali I Wayan Koster akan meminta pendapat dari masyarakat, mengenai rencana pembangunan pusat kebudayaan Bali di eks Galian C. Jika sebagian masyarakat setuju, maka tim appraisal akan turun untuk penilaian harga tanah. Adapun anggaran yang disiapkan Dinas PUPR untuk kompensasi lahan warga yang terkena proyek sekitar Rp 113 miliar. Hal ini disebut ganti untung. “Kami mastikan masyarakat tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Warga pemilik lahan pun mendukung program tersebut, pasalnya selama ini banyak tanah warga yang belum produktif. Seperti yang dialami oleh I Nengah Putawan, pemilik tanah seluas 1 hektare inipun berharap program ini segera terealisasi. “Saya berharap tanah itu bisa dimanfaatkan, harganya kami mengikuti dari pemerintah,” katanya. Adapun rencana pembangunan pusat kebudayaan Bali di Klungkung tersebut suah disampaikan Gubernur Wayan Koster ke Presiden Jokowi 2019 lalu. Presiden pun antusias dengan rencana ini, dan siap menganggarkan APBN untuk merealisaiskannya. *wan
Setidaknya untuk tahap pendataan awal ini melibatkan 225 warga pemilik lahan di eks galian C yang terdiri dari 5 desa, yakni Desa Tangkas, Desa Jumpai, Gelgel, Desa Gunaksa, dan Desa Sampalan Kelod. Adapun luasan lahan yang akan terkena normalisasi sekiar 112 hektare, di mana 70 hektare lahan milik pribadi dan 42 hektare aset negara dan Pemprov Bali.
Rencananya, Pusat Kebudayaan Bali ini akan dilengkapi fasilitas panggung terbuka berkapasitas 25.000 orang, gedung seni multifungsi berteknologi modern termasuk museum tematik yakni tekstil Bali, musik, tari, seni rupa, arsitektur, pengobatan tradisional hingga raja-raja Bali.
Dalam pertemuan tersebut hadir Karo Pemerintahan dan Kesra Daerah Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi, BPN dan Camat Klungkung Komang Gede Wisnuadi dan warga yang notabene pemilik lahan.
Dalam kesempatan itu Sukra Negara mengatakan pendataan ini merupakan tahap awal penentuan lokasi rencana pembangunan sarana dan prasarana pengendali banjir dan waduk muara Tukad Unda. “Ini merupakan rencana awal untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di eks Galian C Klungkung, untuk tahapan normalisasi Tukad Unda ini dilaksanakan 2020 ini," ujarnya.
Disebutkan, setelah tahap pendataan awal ini, Gubernur Bali I Wayan Koster akan meminta pendapat dari masyarakat, mengenai rencana pembangunan pusat kebudayaan Bali di eks Galian C. Jika sebagian masyarakat setuju, maka tim appraisal akan turun untuk penilaian harga tanah. Adapun anggaran yang disiapkan Dinas PUPR untuk kompensasi lahan warga yang terkena proyek sekitar Rp 113 miliar. Hal ini disebut ganti untung. “Kami mastikan masyarakat tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Warga pemilik lahan pun mendukung program tersebut, pasalnya selama ini banyak tanah warga yang belum produktif. Seperti yang dialami oleh I Nengah Putawan, pemilik tanah seluas 1 hektare inipun berharap program ini segera terealisasi. “Saya berharap tanah itu bisa dimanfaatkan, harganya kami mengikuti dari pemerintah,” katanya. Adapun rencana pembangunan pusat kebudayaan Bali di Klungkung tersebut suah disampaikan Gubernur Wayan Koster ke Presiden Jokowi 2019 lalu. Presiden pun antusias dengan rencana ini, dan siap menganggarkan APBN untuk merealisaiskannya. *wan
Komentar