nusabali

Realisasi Kucuran Dana APBN untuk Provinsi Bali di Tahun 2019

  • www.nusabali.com-realisasi-kucuran-dana-apbn-untuk-provinsi-bali-di-tahun-2019

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali mencatat kucuran APBN dari sektor Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 114,72 miliar tidak terserap di Bali selama tahun 2019.

DENPASAR, NusaBali

Sebaliknya, dana desa terserap hingga 100 persen. Hal ini terungkap dalam acara ‘Coffee Morning dan Media Meeting Tahun 2020’ yang digelar di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Gedung Keungan Negara I, Niti Mandala Denpasar, Rabu (15/1) pagi. Menurut Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali, Tri Budhianto, dari Rp 114,72 miliar DAK Fisik yang tidak terserap tersebut, terbanyak berada di Pemkab Bangli, yakni sebesar Rp 18,90 miliar. Sedangkan DAK Fisik tak terserap paling kecil berada di Pemkab Klungkung mencapai Rp 6,70 miliar. Khusus untuk Pemprov Bali, DAK Fisik yang tidak terserat tahun 2019 mencapai Rp 14,10 miliar.

Tri Budhianto menjelaskan, secara umum realisasi serapan dana APBN di Bali tahun 2019 sebenarnya cukup baik, yakni tembus angka 98,03 persen. Sedangkan kucuran APBN yang tidak terserap hanya 1,97 persen, yakni dari sekor DAK Fisik mencapai Rp 114,72 miliar.

"Tidak terserapnya dana sebesar itu sebenarnya patut disayangkan. Sebab, dana Rp 114,72 miliar tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jembatan, jalan, sekolah, irigasi, dan sebagainya," tandas Tri Budhianto, yang kemarin didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Denpasar Sri Martini, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPB Bali Syaenan, dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPB Bali Gede Komang Putrawijaya.

Versi Tri Budhianto, setidaknya ada dua faktor utama terjadinya sisa serapan DAK Fisik. Pertama, pelaksanaan perencanaan proyek tidak dilakukan pada awal tahun. Kedua, komitmen dan kepedulian pimpinan.

Menurut Tri Budhianto, bila lelang (tender) untuk sebuah proyek dilaksanakan pada awal tahun, tentunya anggaran akan terserap. “Namun, jika dilakukan pa-da pertengahan tahun, justru sering gagal, karena lelang proyek itu tidak selalu mulus. Sering juga terjadi gagal lelang, sehingga waktu pelaksanaan proyek molor,” tandas Tri.

Yang juga tidak kalah pentingnya adalah peran dan komitmen pimpinan. “Kalau seorang Bupati selalu menanyakan progres dari sebuah proyek, tentu pimpinan proyek atau pimpinan OPD akan berusaha untuk mempercepat, karena jika lelet akan dikenai sanksi," ujar Tri.

Untuk mnengantisipasi terulangnya terjadi kucuran APBN tidak terserap, kata Tri, pihaknya segera akan mengumpulkan pejabat pemerintah daerah se-Bali. “Saya akan mengundang pimpinan daerah di Bali untuk mengatasi hal itu, bagaimana kiat-nya, atau bagaimana strategi memanfaatkan dana APBN yang cukup besar tersebut."

Sekadar dicatat, pada tahun 2019, DAK Fisik di Bali dimanfaatkan untuk membangun 192 ruang kelas, 16 kilometer + 37 ruas jalan, 35 paket proyek irigasi, renovasi 4 unit Puskesmas, 284 paket alat kesehatan, 11 paket air minum, 115 unit sanitasi/SPAL, dan revitalisasi 15 unit pasar.

Fakta berbeda terjadi dalam serapan untuk Dana Desa di Bali. Pada 2019, Dana Desa terserap 100 pesren. Demikian pula Dana Insentif daerah terserap 100 persen. Sedangkan dana Alokasi Umum (DAU) bahkan terserap 101,85 persen. Sementara DAK Non Fisik untuk Bali terserap 95,18 persen. Sebaliknya, Dana Bagi Hasil terserap 70,96 persen.

"Secara umum, serapan APBN di Bali tahun 2019 cukup baik yakni 98,03 persen. Namun, aggaran yang tidak terserap sebesar 1,97 persen itu tetap besar juga, karena nilainya lebih dari Rp114 miliar. Dana sebanyak itu bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat secara luas," tegas Tri.

Ditambahkan Tri, capaian realisasi Dana Desa di Bali tahun 2019 yang mencapai 100 persen itu sebetulnya belum memuaskan juga. Pasalnya, mayoritas Dana Desa masih dipakai untuk pembangunan desa, bukan pemberdayaan masyarakat.

"Padahal, Dana Desa itu mestinya dapat dipakai pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan. Misalnya, daerah pertanian bisa memanfaatkan dana desa pada saat masyarakat telah selesai panen dan menganggur," katanya. "Dengan begitu, petani akan tetap mendapatkan penghasilan setelah panen. Karena itu, peran pendamping desa dalam merencanakan pemanfaatan Dana Desa itu penting, termasuk pengawasan dari teman-teman pers juga penting," lanjut Tri.

Menurut Tri, Dana Desa di Bali tahun 2019 dimanfaatkan untuk membangun 103,6 km jalan desa, rehabilitasi 203 unit sarpras desa, 21.301 meter drainase desa, 1.277 unit sarpras PAUD, 1.439 paket Posyandu/Polindes, 1.041 unit rehabilitasi MCK, 1.806 unit air bersih, dan Rp16,3 miliar penyertaan modal BUMDes. *nar

Komentar