8 Kader PDIP Copot Jabatan di Dewan
5 dari DPRD Tabanan, 3 Anggota DPRD Bangli, Gianyar, Jembrana
Mereka diberhentikan dari jabatan di Fraksi PDIP dan AKD DPRD Kabupaten, karena terlambat masuk ruangan saat Rakernas di Jakarta
DENPASAR, NusaBali
Delapan (8) kader Banteng Moncong Putih dicopot dari jabatannya di Fraksi PDIP dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tabanan, DPRD Bangli, DPRD Gianyar, dan DPRD Jembrana, karena dianggap indisiplinner saat Rakernas PDIP di Jakarta, 10-12 Januari 2020. Pencopotan ini atas perintah langsung Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster.
Dari 8 kader legislatif yang dicopot tersebut, 5 orang di antaranya anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan 2019-2024. Sedangkan sisanya, masing-masing 1 anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli, Fraksi PDIP DPRD Gianyar, dan Fraksi PDIP DPRD Jembrana. Mereka kedapatan berada di luar ruangan Rakernas saat Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan.
Berdasarkan instruksi Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster yang diumumkan Kamis (16/1), 5 anggota Fraksi DPRD Tabanan yang dicopot dari jabatannya itu masing-masing I Made Suarta (Ketua Komisi IV), I Wayan Widnyana (Wakil Ketua Komisi I), I Made Suardika (Wakil Ketua Fraksi PDIP), I Wayan Sudiana (Sekretaris Komisi III), dan I Made Edi Wirawan (Wakil Ketua Komisi II).
Selain 5 orang yang dicopot dari jabatan di Fraksi PDIP dan AKD DPRD Tabanan tersebut, ada satu lagi kader legislatif dari Tabanan yang dikenakan sanksi karena kasus yang sama. Dia adalah I Gede Purnawan. Karena tidak punya jabatan di fraksi maupun AKD, anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan ini dikenakan sanksi berupa surat peringatan keras.
Sedangkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli yang dicopot dari jabatannya di Dewan karena insispliner saal Rakernas PDIP adalah I Ketut Suastika. Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli yang terlambat 15 menit masuk ruangan Rakernas PDIP ini dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli 2019-2020.
Sementara anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar yang dicopot jabatannya karena insisipliner adalah I Ketut Sudiasa. Incumbent peraih 6.683 suara dari Dapil Kecamatan Payangan-Tegallalang dalam Pileg 2019 ini dicopot dari jabatan sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar 2019-2024.
Sebaliknya, anggota Fraksi PDIP DPRD Jembrana yang dicopot dari jabatannya adalah H Adrimin. Incumbent peraih 4.052 suara dari Dapil Kecamatan Negara saat Pileg 2019 ini dicopot dari jabatan sebagai Wakil Ketua badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana 2019-2024.
Menurut Wayan Koster, 8 kader legislatif ini dicopot dari jabatannya karena melakukan tindakan tidak disiplin, yakni meninggalkan acara yang sedang berlangsung saat Rakernas PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Selatan, 10-12 Januari 2020. “Pemberian sanksi secara tegas berupa pencopotan dari jabatan di Dewan terserbut sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai, dalam rangka memperkokoh partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor,” ujar Koster yang juga Gubernur Bali 2018-2023 di Denpasar, Kamis kemarin.
Sementara itu, DPC PDIP Tabanan sudah langsung menggelar rapat di Kantor Sekretariat DPC PDIP di Jalan Yeh Gangga kawasan Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kamis kemarin, untuk mendindaklanjuti pencopotan 5 kader dari jabatannya di DPRD Tabanan tersebut. Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, sudah langsung ditetapkan pengganti 5 kader yang dicopot dari jabatannya.
Hasilnya, Made Suarta diberhentikan dari jabatanya sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, digantikan oleh I Komang Wastana. Sebelumnya, Komang Wastawa adalah Sekertaris Komisi IV DPRD Tabanan. Posisi Komang Wastana sebagai Sekretaris Komisi IV diga-ntikan oleh Ni Made Rahayuni.
Sedangkan Made Suardika yang dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, posisinya digantikan oleh Ni Made Suryani. Kemudian, I Wayan Widnyana, diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, posisinya digantikan oleh Ni Dewi Trisnayanti.
Sebaliknya, I Made Edi Wirawan yang diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, posisinya digantikan oleh AA Sagung Ani Ariani. Sedangkan I Wayan Sudiana, yang diberhentikan dari jabatan Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, posisinya digantikan oleh Ni Putu Yuni Widyadnyani.
Perlu dicatat, Wayan Widnyana ikut nyalon melalui PDIP untuk Pilkada Tabanan 2020. Widnyana mendaftar nyalon posisi Calon Bupati (Cabup) Tabanan. Sementara Made Edi Wirawan melamar posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tabanan dalam penjaringan di internal PDIP untuk Pilkada 2020. Bahkan, Edi Wirawan sempat santer disebut-sebut akan dapat rekomendasi Cawabup Tabanan dari DPP PDIP.
Ketua DPC PDIP Tabanan, IKG Sanjaya, nengatakan pencopotan 5 kader legislatif dari jabatannya di DPRD Tabanan ini menjalankan intruksi instruksi DPD Bali dan DPP PDIP. Masalahnya, 5 kader yang diberangus dari jabatannya ini sebelumnya indisiploner, kedapatan berada di luar ruangan Rakernas saat Ketua Umum DPP PDIP Megawati menyampaikan pidato politik.
Sanjaya mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Apalagi, Ketua Umum Megawati mencanangkan PDIP sebagai partai pelopor. Yang disebut pelopor, karakter adalah ciri khas pertama. “Jadi, tidak melihat apa orang baru, orang lama, orang pintar, yang dilihat adalah disiplin,” tegas Sanjaya seusai rapat DPC PDIP Tabanan, Kamis sore.
Menurut Sanjaya, kader legislatif yang kena sanksi pencopotan jabatan di Dewan dan surat peringatan keras sudah legowo dan menerima sanksinya. Efek dari sanksi ini disebutnya cukup manjur. “Indikasinya, kader partai mulai disiplin saat menghadiri rapat. Semua pengurus DPC PDIP hadir. Jadi, ini sebagai pembelajaran untuk lebih disiplin,” tandas Sanjaya, yang dua kali periode menjabat Wakil Bupati Tabanan dan akan maju tartung sebagai Cabup di Pilkada Tabanan 2020. *nat,des
Komentar