'Kami Dapat Tugas Percikkan Tirta di Rakernas'
Terima Sanksi, Kader dari Tabanan Tolak Disebut Tak Disiplin
Lima (5) kader legislatif yang dicopot dari jabatannya di Fraksi PDIP dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tabanan karena dianggap insipiliner di Rakernas PDIP, menerima dengan lapang dada sanksi yang diganjarkan partainya.
TABANAN, NusaBali
Namun, mereka menolak dikatakan tidak disiplin. Bantahan soal disiplin ini dilontarkan I Made Suarta (yang diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tabanan) dan I Made Edi Wirawan (yang diberangus dari jabatan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan) kepada NusaBali di Tabanan, Kamis (16/1).
Menurut Edi Wirawan, saat Rakernas PDIP di Jakarta, 10 Januari 2020 itu, dirinya sedang menjalankan tugas partai. Tugas dimaksud adalah menjalankan amanah dari seorang sulinggih untuk memercikkan tirta (air suci), sebagai bagian upaya Ngemit Karya Rakernas secara niskala, yang bertujuan agar Rakernas PDIP berjalan lancar. Bahkan, tugas memercikkan tirta ini dijalani atas seizin DPP PDIP.
“Sebenarnya, tugas itu saya laksanakan bersama Gede Purnawan dan Regen (panggilan Wayan Widnyana, Red). Namun, kami ajak lagi 3 kader lainnya untuk menjaga, mengawasi, dan melindungi, karena berada di tengah ribuan kader. Tentu banyak orang yang tidak paham dengan ritual ini,” beber Edi Wirawan.
Hanya saja, setelah rampung melaksanakan tugas memercikkan tirta dan hendak kembali ke ruangan Rakernas, Edi Wirawan cs dicegat oleh Satgas PDIP. Selain itu, ID Card mereka juga dilubangi. “Saya kira ini absensi, maka saya sodorkan ID Card. Ternyata, itu bagian dari sanksi.” Sesal Edi Wirawan.
“Padahal, kami dari awal sampai akhir Rakernas PDIP berada di ruangan. Bisa dilihat absensi kami yang selalu hadir. Bahkan, di akhir kegiatan pun kami masih melakukan upacara ritual yang disebut ngelebar, dinihari pukul 01.00 WIB. Jadi, saya tidak merasa melanggar,” lanjut politisi asal Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan yang dalam Pileg 2019 lolos lagi selaku incumbent ke DPRD Tabanan dari PDIP Dapil Marga-Kediri dengan perolehan 9.696 suara ini.
Pembelaan serupa juga disampaikan I Made Suarta, yang dicopot dari jabatan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan gara-gara dianggap indisipliner di Rakernas PDIP. Menurut Made Suarta, dirinya tidak melanggar disiplin saat Rakernas PDIP. Dia selalu ngabsen dan mengikuti kegiatan di Rakernas. Namun, saat itu pas dapat tugas sama seperti Edi Wirawan.
“Kami menjalankan tugas untuk memercikkan tirta agar kegiatan Rakernas PDIP berjalan lancar. Ada 5 titik tempat diminta untuk diperciki tirta. Setelah tugas itu, kami langsung masuk ke dalam ruangan Rakernas dan mengikuti seluruh kegiatan. Saya ini orang disiplin kok,” tandas made Suarta, yang dalam Pileg 2019 lalu tarung sebagai incumbent dan lolos ke DPRD Tabanan dari PDIP Dapil Kediri-Marga dengan perolehan 5.706 suara.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan lainnya yang dikenai sanksi peringatan keras, Gede Purnawan, mengaku menghormati keputusan DPD PDIP Bali dan DPP PDIP. Hanya saja, Gede Purnawan berharap kader-kader legislatif yang diganjar sanksi indisipliner diberikan ruang untuk klarifikasi.
“Kami tidak ingin membatalkan sanksi yang sudah diputuskan pimpinan DPD PDIP Bali dan DPP PDIP ini. Kami tetap menghormatinya. Namun, kami minta diberi ruang untuk klarifikasi soal apa yang terjadi. Klarifikasi itu sangat penting. Apalagi, di Medsos sudah muncul istilah tidak disiplin, sehingga orang akan beranggapan beda,” pinta Purnawan.
Pasca jatuhnya sanksi tersebut, Purnawan segera akan bertemu pimpinan partai untuk menyampaikan klarifikasi. “Saya cari waktu, mungkin hari ini (kemarin) untuk sampaikan klarifikasi ke DPD PDIP Bali. Klarifikasi itu dengan harapan ada informasi yang lebih baik,” tandas politisi asal Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, yang dalam Pileg 2019 selaku incumbent lolos lagi ke DPRD Tabanan dari PDIP Dapil Kelemadeg Raya-Pupuan dengan perolehan 8.096 suara ini.
Selain trio Gede Purnawan, Made Suarta, dan Made Edi Wirawan, ada 3 anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan lagi yang diganjar sanksi dicopot dari jabatannya di Dewan. Mereka masing-masing I Wayan Widnyana (dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi I), I Made Suardika (diberhentikan dari pisisi Wakil Ketua Fraksi PDIP), dan I Wayan Sudiana (diberangus dari kabatan Sekretaris Komisi III). *des
Namun, mereka menolak dikatakan tidak disiplin. Bantahan soal disiplin ini dilontarkan I Made Suarta (yang diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tabanan) dan I Made Edi Wirawan (yang diberangus dari jabatan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan) kepada NusaBali di Tabanan, Kamis (16/1).
Menurut Edi Wirawan, saat Rakernas PDIP di Jakarta, 10 Januari 2020 itu, dirinya sedang menjalankan tugas partai. Tugas dimaksud adalah menjalankan amanah dari seorang sulinggih untuk memercikkan tirta (air suci), sebagai bagian upaya Ngemit Karya Rakernas secara niskala, yang bertujuan agar Rakernas PDIP berjalan lancar. Bahkan, tugas memercikkan tirta ini dijalani atas seizin DPP PDIP.
“Sebenarnya, tugas itu saya laksanakan bersama Gede Purnawan dan Regen (panggilan Wayan Widnyana, Red). Namun, kami ajak lagi 3 kader lainnya untuk menjaga, mengawasi, dan melindungi, karena berada di tengah ribuan kader. Tentu banyak orang yang tidak paham dengan ritual ini,” beber Edi Wirawan.
Hanya saja, setelah rampung melaksanakan tugas memercikkan tirta dan hendak kembali ke ruangan Rakernas, Edi Wirawan cs dicegat oleh Satgas PDIP. Selain itu, ID Card mereka juga dilubangi. “Saya kira ini absensi, maka saya sodorkan ID Card. Ternyata, itu bagian dari sanksi.” Sesal Edi Wirawan.
“Padahal, kami dari awal sampai akhir Rakernas PDIP berada di ruangan. Bisa dilihat absensi kami yang selalu hadir. Bahkan, di akhir kegiatan pun kami masih melakukan upacara ritual yang disebut ngelebar, dinihari pukul 01.00 WIB. Jadi, saya tidak merasa melanggar,” lanjut politisi asal Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan yang dalam Pileg 2019 lolos lagi selaku incumbent ke DPRD Tabanan dari PDIP Dapil Marga-Kediri dengan perolehan 9.696 suara ini.
Pembelaan serupa juga disampaikan I Made Suarta, yang dicopot dari jabatan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan gara-gara dianggap indisipliner di Rakernas PDIP. Menurut Made Suarta, dirinya tidak melanggar disiplin saat Rakernas PDIP. Dia selalu ngabsen dan mengikuti kegiatan di Rakernas. Namun, saat itu pas dapat tugas sama seperti Edi Wirawan.
“Kami menjalankan tugas untuk memercikkan tirta agar kegiatan Rakernas PDIP berjalan lancar. Ada 5 titik tempat diminta untuk diperciki tirta. Setelah tugas itu, kami langsung masuk ke dalam ruangan Rakernas dan mengikuti seluruh kegiatan. Saya ini orang disiplin kok,” tandas made Suarta, yang dalam Pileg 2019 lalu tarung sebagai incumbent dan lolos ke DPRD Tabanan dari PDIP Dapil Kediri-Marga dengan perolehan 5.706 suara.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan lainnya yang dikenai sanksi peringatan keras, Gede Purnawan, mengaku menghormati keputusan DPD PDIP Bali dan DPP PDIP. Hanya saja, Gede Purnawan berharap kader-kader legislatif yang diganjar sanksi indisipliner diberikan ruang untuk klarifikasi.
“Kami tidak ingin membatalkan sanksi yang sudah diputuskan pimpinan DPD PDIP Bali dan DPP PDIP ini. Kami tetap menghormatinya. Namun, kami minta diberi ruang untuk klarifikasi soal apa yang terjadi. Klarifikasi itu sangat penting. Apalagi, di Medsos sudah muncul istilah tidak disiplin, sehingga orang akan beranggapan beda,” pinta Purnawan.
Pasca jatuhnya sanksi tersebut, Purnawan segera akan bertemu pimpinan partai untuk menyampaikan klarifikasi. “Saya cari waktu, mungkin hari ini (kemarin) untuk sampaikan klarifikasi ke DPD PDIP Bali. Klarifikasi itu dengan harapan ada informasi yang lebih baik,” tandas politisi asal Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, yang dalam Pileg 2019 selaku incumbent lolos lagi ke DPRD Tabanan dari PDIP Dapil Kelemadeg Raya-Pupuan dengan perolehan 8.096 suara ini.
Selain trio Gede Purnawan, Made Suarta, dan Made Edi Wirawan, ada 3 anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan lagi yang diganjar sanksi dicopot dari jabatannya di Dewan. Mereka masing-masing I Wayan Widnyana (dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi I), I Made Suardika (diberhentikan dari pisisi Wakil Ketua Fraksi PDIP), dan I Wayan Sudiana (diberangus dari kabatan Sekretaris Komisi III). *des
Komentar