Proyek SDN 3 Peguyangan Molor
Dinas PUPR Denpasar Beri Penalti Rekanan
Tidak semua proyek fisik yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar tahun 2019 rampung.
DENPASAR, NusaBali
Dari 13 proyek fisik perehaban sekolah, salah satunya yang molor yakni SDN 3 Peguyangan yang hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan. Harusnya seluruh proyek rampung Desember 2019 lalu.
Hal tersebut terungkap saat Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta menggelar rapat kerja dengan jajaran Komisi III DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/1) kemarin. Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi ini dihadiri beberapa OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dan Dinas Perhubungan, serta Dinas PUPR Kota Denpasar.
Dari sejumlah proyek fisik yang digarap, realisasi hingga akhir Desember 2019 mencapai 99,98 persen untuk fisik dan 87,40 persen untuk keuangan. Realisasi yang kurang tersebut akibat adanya satu proyek gedung SD yang molor.
Pada kesempatan tersebut, Jimmy mengungkapkan, realisasi yang tidak mencapai 100 persen tersebut akibat satu proyek fisik yang digarap pada 2019 lalu, molor. Dipastikan, pihak rekanan yang menggarap SDN 3 Peguyangan tersebut sudah dikenai penalti. “Kemungkinan saat ini sudah bisa diselesaikan pihak rekanan. Kami belum sempat cek, Pak Agus PPK-nya,” ujar Jimmy.
Untuk saat ini yang belum terselesaikan yakni pasangan plafon dan rabat lantai. Kata Jimmy, perehaban tersebut memang belum sampai finishing karena masih harus dianggarkan kembali. Tahapan selanjutnya yakni pemasangan keramik dan pengecatan. "Belum sampai finishing memang, tetapi harusnya selesai apa yang menjadi kontrak. Kita berikan waktu 50 hari dan pinalti diambil perhari," ungkapnya.
Sementara itu, pada tahun 2020 ini, Dinas PUPR juga akan menggarap sejumlah pekerjaan yang strategis. Namun, saat ini masih sedang dalam penyempuraan dokumen untuk lelang maupun yang bisa penunjukan langsung. “Kita masih dalam pembuatan dokumen untuk lelang dan juga mana yang bisa penunjukan langsung,” katanya.
Jimmy juga mengaku pada awal tahun ini, masih fokus untuk menggarap beberapa pekerjaan untuk mengantisipasi ancaman genangan dan banjir di musim hujan ini. Karena sesuai dengan kondisi yang ada, Denpasar masih memiliki beberapa titik yang berpotensi tergenang saat hujan lebat. Jimmy menyebut, beberapa titik yang rawan tergenang saat hujan, yakni Jalan Kecubung, Jalan Kenyeri, Jalan Ratna, Jalan A Yani Utara, serta Jalan Bumi Ayu, Sanur.
Genangan ini terjadi akibat adanya saluran yang perlu dinormalisasi. Namun, karena kewenangan ada di provinsi dan Balai Wilayah Sungai, pelaksanaannya sedikit terkendala. “Seperti yang ada di Jalan A Yani Utara, karena kewenangan ada di provinsi, jadi kita tidak bisa melakukan sendiri,” kata Jimmy. *mis
Hal tersebut terungkap saat Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta menggelar rapat kerja dengan jajaran Komisi III DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/1) kemarin. Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi ini dihadiri beberapa OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dan Dinas Perhubungan, serta Dinas PUPR Kota Denpasar.
Dari sejumlah proyek fisik yang digarap, realisasi hingga akhir Desember 2019 mencapai 99,98 persen untuk fisik dan 87,40 persen untuk keuangan. Realisasi yang kurang tersebut akibat adanya satu proyek gedung SD yang molor.
Pada kesempatan tersebut, Jimmy mengungkapkan, realisasi yang tidak mencapai 100 persen tersebut akibat satu proyek fisik yang digarap pada 2019 lalu, molor. Dipastikan, pihak rekanan yang menggarap SDN 3 Peguyangan tersebut sudah dikenai penalti. “Kemungkinan saat ini sudah bisa diselesaikan pihak rekanan. Kami belum sempat cek, Pak Agus PPK-nya,” ujar Jimmy.
Untuk saat ini yang belum terselesaikan yakni pasangan plafon dan rabat lantai. Kata Jimmy, perehaban tersebut memang belum sampai finishing karena masih harus dianggarkan kembali. Tahapan selanjutnya yakni pemasangan keramik dan pengecatan. "Belum sampai finishing memang, tetapi harusnya selesai apa yang menjadi kontrak. Kita berikan waktu 50 hari dan pinalti diambil perhari," ungkapnya.
Sementara itu, pada tahun 2020 ini, Dinas PUPR juga akan menggarap sejumlah pekerjaan yang strategis. Namun, saat ini masih sedang dalam penyempuraan dokumen untuk lelang maupun yang bisa penunjukan langsung. “Kita masih dalam pembuatan dokumen untuk lelang dan juga mana yang bisa penunjukan langsung,” katanya.
Jimmy juga mengaku pada awal tahun ini, masih fokus untuk menggarap beberapa pekerjaan untuk mengantisipasi ancaman genangan dan banjir di musim hujan ini. Karena sesuai dengan kondisi yang ada, Denpasar masih memiliki beberapa titik yang berpotensi tergenang saat hujan lebat. Jimmy menyebut, beberapa titik yang rawan tergenang saat hujan, yakni Jalan Kecubung, Jalan Kenyeri, Jalan Ratna, Jalan A Yani Utara, serta Jalan Bumi Ayu, Sanur.
Genangan ini terjadi akibat adanya saluran yang perlu dinormalisasi. Namun, karena kewenangan ada di provinsi dan Balai Wilayah Sungai, pelaksanaannya sedikit terkendala. “Seperti yang ada di Jalan A Yani Utara, karena kewenangan ada di provinsi, jadi kita tidak bisa melakukan sendiri,” kata Jimmy. *mis
1
Komentar