5 Srikandi PDIP Dapat Jabatan AKD di Tabanan
Kemarin Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna DPRD Tabanan
Srikandi yang dapat jabatan karena dicopotnya 5 kader pelanggar Rakernas PDIP adalah Ni Made Suryani, Ni Made Dewi Trisnayanti, Anak Agung Sagung Ani Ariani, Ni Putu Yuni Widyadnyani, Ni Made Rahayuni
TABANAN, NusaBali
Lima (5) Srikandi PDIP ditetapkan menempati jabatan di fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tabanan, untuk menggantikan kader Banteng Moncong Putih yang dicopot partainya karena dianggap indisipliner saat Rakernas PDIP di Jakarta, 10-12 Januari 2020 lalu. Kelima Srikandi PDIP ini semuanya berstatus new comer di DPRD Tabanan 2019-2024, yakni Ni Made Suryani, Ni Made Dewi Trisnayanti, Anak Agung Sagung Ani Ariani, Ni Putu Yuni Widyad-nyani, dan Ni Made Rahayuni.
Selain 5 Srikandi tersebut, ada satu lagi kader PDIP yang ditetapkan menduduki jabatan baru di AKD DPRD Tabanan untuk menggantikan rekannya yang indisiplinner saat Rakernas PDIP. Dia adalah I Gusti Komang Wastana, yang ditunjuk PDIP menjadi Ketua Komisi IV DPRD Tabanan 2019-2024, untuk menggantikan I Made Suarta yang lengser. IGK Wastana merupakan incumbent PDIP dari Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan, yang dalam Pileg 2019 lolos ke DPRD Tabanan dengan perolehan 7.694 suara.
Penetapan IGK Wastana, Made Suryani, Ni Made Dewi Trisnayanti, Anak Agung Sagung Ani Arini, Ni Putu Yuni Widyadnyani, dan Ni Made Rahayuni menduduki jabatan AKD untuk menggantikan rekannya yang lengser ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Tabanan, Jumat (17/1) siang.
Berdasarkan keputusan rapat DPC PDIP Tabanan yang digelar sehari sebelumnya, Kamis (16/1), Ni Made Suryani ditunjuk menjadi Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, untuk menggantikan I Made Suardika yang lengser karena indisipliner. Made Suryani adalah new comer PDIP dari Dapil Kecamatan Selemadeg Raya-Pupuan, yang dalam Pileg 2019 lalu lolos ke DPRD Tabanan 2019-2024 dengan perolehan 4.684 suara.
Sedangkan Ni Made Dewi Trisnayanti ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, untuk menggantikan I Wayan Widnyana yang lengser karena indisipliner. Made Dewi Trisnayanti---yag dikenal sebagai Srikandi Politik Peternak Ayam---adalah new comer PDIP dari Dapil Kecamatan Penebel-Baturiti, yang dalam Pileg 2019 lalu lolos ke DPRD Tabanan 2019-2024 dengan perolehan 3.386 suara.
Sementara AA Sagung Ani Ariani ditunjuk PDIP menjadi Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, untuk menggantikan I Made Edi Wirawan yang lengser karena dianggap indisipliner. Sagung Ani Ariani adalah new comer PDIP dari Dapil Kecamatan Kediri-Marga, yang dalam Pileg 2019 lalu lolos ke DPRD Tabanan 2019-2024 dengan perolehan 4.063 suara.
Kemudian, Ni Putu Yuni Widyadnyani ditunjuk PDIP menjadi Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, untuk menggantikan I Wayan Sudiana yang lengser karena dianggap indisipliner. Putu Yuni Widyadnyani adalah new comer PDIP dari Dapil Kecamatan Kediri-Margai, yang dalam Pileg 2019 lalu lolos ke DPRD Tabanan 2019-2024 dengan perolehan 3.711 suara.
Sebaliknya, Ni Made Rahayuni ditunjuk PDIP menjadi Sekretaris Komisi IV DPRD Tabanan, menggantikan posisi I Gusti Komang Wastana yang naik menjadi Ketua Komisi IV (menggantikan Made Suarta yang lengser). Made Rahayuni adalah Srikandi PDIP yang kolos lagi ke DPRD Tabanan 2019-2024 dari Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan, setelah sempat jeda periode 2014-2019. Dalam Pileg 2019 lalu, Made Rahayuni lolos kembali ke kursi legislatif dengan perolehan 4.289 suara.
Rapat paripurna yang untuk penetapan 5 Srikandi PDIP ke posisi jabatan AKD, Jumat siang pukul 12.30 Wita, dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan (dari Fraksi PDIP) I Made Dirga. Rapat paripurna tersebut dihadiri seluruh 40 anggota Dewan dari semua parpol. Surat penetapan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan, I Made Sugiarta.
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, mengatakan Dewan menggelar rapat paripurna khusus untuk membahas dan menetapkan perubahan struktural jabatan AKD dari Fraksi PDIP, menyusul 5 pejabat sebelumnya terkena sanksi indisipliner oleh induk partainya. "Ini sudah kita tetapkan dan berlaku mulai hari ini (kemarin. Per hari ini juga pejanbat baru mulai bekerja," tegas Made Dirga seusai rapat paripurna kemarin siang.
Made Dirga menyebutkan, surat pergantian struktur jabatan Fraksi PDIP dan jabatan AKD dari DPC PDIP Tabanan sudah diterima DPRD Tabanan, Kamis sore pukul 17.00 Wita. “Setelah itu, langsung kita tindaklanjuti dengan penetapan di rapat paripurna,” terang politisi senior PDIP yang dalam Pileg 2019 lolos ke DPRD Tabanan (selaku incumbent) dari Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan dengan pero-lehan 12.153 suara ini.
Dengan adanya pergantian pimpinan Fraksi PDIP dan jabatan AKD dari PDIP ini, Made Dirga berharap pejabat yang baru bisa bekerja maksimal dan langsung menyesuaikan diri dalam bertugas. Lebih spesifik lagi, kehadiran 5 Srikandi PDIP itu bisa memberikan inovasi baru.
Terkait dicopotnya 5 kader PDIP dari jabatan AKD DPRD Tabanan gara-gara dianggap indisipliner saatr Rakernas PDIP di Jakarta, menurut Made Dirga, diharapkan kasus ini bisa dijadikan sebuah pengalaman dan tidak terulang kejadian serupa di masa datang. Terlebih, induk partai yakni PDIP sudah mengintruksikan kadernya untuk disiplin. "Kunci kesuksesan itu kan disiplin," tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan 2014-2019 ini.
Secara keseluruhan, ada 6 kader legislatif dari Tabanan yang kena sanksi karena dianggap indisipliner saat Rakernas PDIP di Jakarta. Salah satunya, kena sanksi berupa peringatan keras, karena sebelumnya Cuma anggota biasa di DPRD Tabanan 2019-2024, yakni I Gede Purnawan. Sedangklan 5 kader legislatif lainnya dicopot dari jabatan Fraksi PDIP dan AKD.
Berdasarkan instruksi Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster yang diumumkan Kamis lalu, 5 anggota Fraksi DPRD Tabanan yang dicopot dari jabatannya itu masing-masing I Made Suarta (Ketua Komisi IV), I Wayan Widnyana (Wakil Ketua Komisi I), I Made Suardika (Wakil Ketua Fraksi PDIP), I Wayan Sudiana (Sekretaris Komisi III), dan I Made Edi Wirawan (Wakil Ketua Komisi II).
Sementara itu, AA Sagung Ani Ariani menyatakan siap menjalankan tugas baru sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan. Menurut Sagung Ani Ariani, karena ini sudah amanah partai, dirinya akan berusaha menjalankan tugas semaksimal mungkin. Termasuk intens melakukan koordinasi dengan OPD Pemkab Tabanan terkait maupun Pimpinan DPRD Tabanan.
"Kebetulan, saya sebelumnya juga sudah di Komisi II DPRD Tabanan. Sekarang saya diberikan kesempatan jadi Wakil Ketua Komisi II, ya harus siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," papar Sagung Ani Ariani saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Tabanan, tadi malam.
Sagung Ani Ariani menegaskan, semula dia tidak pernah menyangka akan diberi jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi II. "Tapi, saat rapat di DPC DDIP Tabanan kemarin (Kamis), saya diberikan amanah oleh partai. Jadi, saya siap menjalankan tugas tersebut," tandas Srikandi PDIP yang ditugasi menggantikan Made Edi Wirawan ini.
Paparan serupa juga disampaikan Ni Made Dewi Trisnayanti, Srikandi PDIP yang mendapat jabatan baru sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan. Srikandi Politik asal Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Tabanan ini mengaku siap menjalankan tugas barunya, karena sudah merupakan amanah partai.
"Saya akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tentunya juga akan selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di DPRD Tabanan," tutur Srikandi pendatang baru di Dewan yang ditunjuk PDIP menggantikan Wayan Widnyana sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini. *des
Selain 5 Srikandi tersebut, ada satu lagi kader PDIP yang ditetapkan menduduki jabatan baru di AKD DPRD Tabanan untuk menggantikan rekannya yang indisiplinner saat Rakernas PDIP. Dia adalah I Gusti Komang Wastana, yang ditunjuk PDIP menjadi Ketua Komisi IV DPRD Tabanan 2019-2024, untuk menggantikan I Made Suarta yang lengser. IGK Wastana merupakan incumbent PDIP dari Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan, yang dalam Pileg 2019 lolos ke DPRD Tabanan dengan perolehan 7.694 suara.
Penetapan IGK Wastana, Made Suryani, Ni Made Dewi Trisnayanti, Anak Agung Sagung Ani Arini, Ni Putu Yuni Widyadnyani, dan Ni Made Rahayuni menduduki jabatan AKD untuk menggantikan rekannya yang lengser ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Tabanan, Jumat (17/1) siang.
Berdasarkan keputusan rapat DPC PDIP Tabanan yang digelar sehari sebelumnya, Kamis (16/1), Ni Made Suryani ditunjuk menjadi Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, untuk menggantikan I Made Suardika yang lengser karena indisipliner. Made Suryani adalah new comer PDIP dari Dapil Kecamatan Selemadeg Raya-Pupuan, yang dalam Pileg 2019 lalu lolos ke DPRD Tabanan 2019-2024 dengan perolehan 4.684 suara.
Sedangkan Ni Made Dewi Trisnayanti ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, untuk menggantikan I Wayan Widnyana yang lengser karena indisipliner. Made Dewi Trisnayanti---yag dikenal sebagai Srikandi Politik Peternak Ayam---adalah new comer PDIP dari Dapil Kecamatan Penebel-Baturiti, yang dalam Pileg 2019 lalu lolos ke DPRD Tabanan 2019-2024 dengan perolehan 3.386 suara.
Sementara AA Sagung Ani Ariani ditunjuk PDIP menjadi Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, untuk menggantikan I Made Edi Wirawan yang lengser karena dianggap indisipliner. Sagung Ani Ariani adalah new comer PDIP dari Dapil Kecamatan Kediri-Marga, yang dalam Pileg 2019 lalu lolos ke DPRD Tabanan 2019-2024 dengan perolehan 4.063 suara.
Kemudian, Ni Putu Yuni Widyadnyani ditunjuk PDIP menjadi Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, untuk menggantikan I Wayan Sudiana yang lengser karena dianggap indisipliner. Putu Yuni Widyadnyani adalah new comer PDIP dari Dapil Kecamatan Kediri-Margai, yang dalam Pileg 2019 lalu lolos ke DPRD Tabanan 2019-2024 dengan perolehan 3.711 suara.
Sebaliknya, Ni Made Rahayuni ditunjuk PDIP menjadi Sekretaris Komisi IV DPRD Tabanan, menggantikan posisi I Gusti Komang Wastana yang naik menjadi Ketua Komisi IV (menggantikan Made Suarta yang lengser). Made Rahayuni adalah Srikandi PDIP yang kolos lagi ke DPRD Tabanan 2019-2024 dari Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan, setelah sempat jeda periode 2014-2019. Dalam Pileg 2019 lalu, Made Rahayuni lolos kembali ke kursi legislatif dengan perolehan 4.289 suara.
Rapat paripurna yang untuk penetapan 5 Srikandi PDIP ke posisi jabatan AKD, Jumat siang pukul 12.30 Wita, dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan (dari Fraksi PDIP) I Made Dirga. Rapat paripurna tersebut dihadiri seluruh 40 anggota Dewan dari semua parpol. Surat penetapan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan, I Made Sugiarta.
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, mengatakan Dewan menggelar rapat paripurna khusus untuk membahas dan menetapkan perubahan struktural jabatan AKD dari Fraksi PDIP, menyusul 5 pejabat sebelumnya terkena sanksi indisipliner oleh induk partainya. "Ini sudah kita tetapkan dan berlaku mulai hari ini (kemarin. Per hari ini juga pejanbat baru mulai bekerja," tegas Made Dirga seusai rapat paripurna kemarin siang.
Made Dirga menyebutkan, surat pergantian struktur jabatan Fraksi PDIP dan jabatan AKD dari DPC PDIP Tabanan sudah diterima DPRD Tabanan, Kamis sore pukul 17.00 Wita. “Setelah itu, langsung kita tindaklanjuti dengan penetapan di rapat paripurna,” terang politisi senior PDIP yang dalam Pileg 2019 lolos ke DPRD Tabanan (selaku incumbent) dari Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan dengan pero-lehan 12.153 suara ini.
Dengan adanya pergantian pimpinan Fraksi PDIP dan jabatan AKD dari PDIP ini, Made Dirga berharap pejabat yang baru bisa bekerja maksimal dan langsung menyesuaikan diri dalam bertugas. Lebih spesifik lagi, kehadiran 5 Srikandi PDIP itu bisa memberikan inovasi baru.
Terkait dicopotnya 5 kader PDIP dari jabatan AKD DPRD Tabanan gara-gara dianggap indisipliner saatr Rakernas PDIP di Jakarta, menurut Made Dirga, diharapkan kasus ini bisa dijadikan sebuah pengalaman dan tidak terulang kejadian serupa di masa datang. Terlebih, induk partai yakni PDIP sudah mengintruksikan kadernya untuk disiplin. "Kunci kesuksesan itu kan disiplin," tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan 2014-2019 ini.
Secara keseluruhan, ada 6 kader legislatif dari Tabanan yang kena sanksi karena dianggap indisipliner saat Rakernas PDIP di Jakarta. Salah satunya, kena sanksi berupa peringatan keras, karena sebelumnya Cuma anggota biasa di DPRD Tabanan 2019-2024, yakni I Gede Purnawan. Sedangklan 5 kader legislatif lainnya dicopot dari jabatan Fraksi PDIP dan AKD.
Berdasarkan instruksi Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster yang diumumkan Kamis lalu, 5 anggota Fraksi DPRD Tabanan yang dicopot dari jabatannya itu masing-masing I Made Suarta (Ketua Komisi IV), I Wayan Widnyana (Wakil Ketua Komisi I), I Made Suardika (Wakil Ketua Fraksi PDIP), I Wayan Sudiana (Sekretaris Komisi III), dan I Made Edi Wirawan (Wakil Ketua Komisi II).
Sementara itu, AA Sagung Ani Ariani menyatakan siap menjalankan tugas baru sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan. Menurut Sagung Ani Ariani, karena ini sudah amanah partai, dirinya akan berusaha menjalankan tugas semaksimal mungkin. Termasuk intens melakukan koordinasi dengan OPD Pemkab Tabanan terkait maupun Pimpinan DPRD Tabanan.
"Kebetulan, saya sebelumnya juga sudah di Komisi II DPRD Tabanan. Sekarang saya diberikan kesempatan jadi Wakil Ketua Komisi II, ya harus siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," papar Sagung Ani Ariani saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Tabanan, tadi malam.
Sagung Ani Ariani menegaskan, semula dia tidak pernah menyangka akan diberi jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi II. "Tapi, saat rapat di DPC DDIP Tabanan kemarin (Kamis), saya diberikan amanah oleh partai. Jadi, saya siap menjalankan tugas tersebut," tandas Srikandi PDIP yang ditugasi menggantikan Made Edi Wirawan ini.
Paparan serupa juga disampaikan Ni Made Dewi Trisnayanti, Srikandi PDIP yang mendapat jabatan baru sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan. Srikandi Politik asal Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Tabanan ini mengaku siap menjalankan tugas barunya, karena sudah merupakan amanah partai.
"Saya akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tentunya juga akan selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di DPRD Tabanan," tutur Srikandi pendatang baru di Dewan yang ditunjuk PDIP menggantikan Wayan Widnyana sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini. *des
Komentar