Bapenda Sisir Sumber Pendapatan Baru
Guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, Badan Pendapatan (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung mulai tancap gas dengan menyisir sumber potensi pajak baru.
MANGUPURA, NusaBali
Pada tahun 2020 ini, target pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 4,7 triliun. “Salah satu yang akan kami lakukan adalah melakukan penilaian terhadap bangunan yang belum dihitung dalam pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan). Misalnya, jika sebelumnya lahan kosong hanya dihitung pajak Bumi-nya, kalau sudah ada bangunan maka kita akan nilai berapa seharusnya bayar pajak bangunannya sekaligus,” kata Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, Jumat (17/1) kemarin.
Disamping itu, katanya, akan terus dilakukan pendataan wajib pajak (WP) baru. Dengan begitu, tidak ada lagi potensi yang tercecer. “Kami akan kerjasama dengan perangkat desa dinas dan adat dalam mencari WP baru,” kata Sutama. “Tahun ini kami juga akan meningatkan penagihan piutang dengan upaya paksa berupa pemasangan spanduk bagi WP yang tidak taat membayar pajak,” tegasnya.
Lanjut Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemuktahiran data terhadap alat perekam transaksi seperti web service, tapping box dan cash register. “Yang terbaru kamu juga akan melakukan pendekatan kepada para pengusaha travel online untuk pendataan wajib pajak baru,” terangnya.
Ditanya berapa target pendapatan pajak tahun 2020, dia mengungkapkan sebesar Rp 4,7 triliun. “Mudah-mudahan apa yang akan kita lakukan ini dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, khususnya di tahun 2020,” harap Sutama.
Disinggun berapa total pendapatan dari sektor pajak pada tahun 2019, Sutama menyebut angkanya cukup memuaskan. “Pada tahun 2019 lalu, realisasi pajak mancapai Rp 4,2 triliun. Kalau dibandingkan dengan tahun 2018 ada kenaikan sebesar Rp 343 miliar,” tandasnya. *asa
Disamping itu, katanya, akan terus dilakukan pendataan wajib pajak (WP) baru. Dengan begitu, tidak ada lagi potensi yang tercecer. “Kami akan kerjasama dengan perangkat desa dinas dan adat dalam mencari WP baru,” kata Sutama. “Tahun ini kami juga akan meningatkan penagihan piutang dengan upaya paksa berupa pemasangan spanduk bagi WP yang tidak taat membayar pajak,” tegasnya.
Lanjut Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemuktahiran data terhadap alat perekam transaksi seperti web service, tapping box dan cash register. “Yang terbaru kamu juga akan melakukan pendekatan kepada para pengusaha travel online untuk pendataan wajib pajak baru,” terangnya.
Ditanya berapa target pendapatan pajak tahun 2020, dia mengungkapkan sebesar Rp 4,7 triliun. “Mudah-mudahan apa yang akan kita lakukan ini dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, khususnya di tahun 2020,” harap Sutama.
Disinggun berapa total pendapatan dari sektor pajak pada tahun 2019, Sutama menyebut angkanya cukup memuaskan. “Pada tahun 2019 lalu, realisasi pajak mancapai Rp 4,2 triliun. Kalau dibandingkan dengan tahun 2018 ada kenaikan sebesar Rp 343 miliar,” tandasnya. *asa
1
Komentar