Potensi Desa Perlu Dikelola dan Dimanfaatkan dengan Baik
Bimtek Perbekel dan BPD Se–Badung
Alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah dari Pemkab Badung kepada desa dari tahun ke tahun terus meningkat, seiring meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD).
MANGUPURA, NusaBali
Mengingat demikian besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan kepada desa, untuk itu perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Di sinilah peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pendukung tugas perbekel dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan di desa.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Ballroom Aston Hotel Denpasar, Senin (20/1). Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong juga dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, OPD terkait, serta perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung.
Wabup Suiasa mengatakan pengalokasian dana ini sebagai realisasi kebijakan yang telah ditempuh, sekaligus pengejawantahan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah maupun hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Di samping itu juga sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab Badung kepada segenap masyarakat Badung. “Kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam rangka mensinergikan seluruh komponen yang terkait sehingga pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Wabup Suiasa.
Wabup Suiasa mengingatkan perbekel bersama BPD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan.
Ketua Pantia Kadek Sukarma melaporkan, bimtek ini untuk menyamakan persepsi antara perbekel dengan BPD dalam rangka membangun desa, lantaran di Kabupaten Badung, perbekel dijabat oleh Pj dan sebagian besar BPD periode saat ini adalah anggota baru. Sinergi antara perbekel dan BPD sudah terjalin dengan bagus, diharapkan dengan adanya bimtek ini menghindari adanya kecemburuan antara BPD dengan perangkat desa sehingga sinergitas yang sudah bagus ini dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan. *
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Ballroom Aston Hotel Denpasar, Senin (20/1). Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong juga dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, OPD terkait, serta perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung.
Wabup Suiasa mengatakan pengalokasian dana ini sebagai realisasi kebijakan yang telah ditempuh, sekaligus pengejawantahan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah maupun hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Di samping itu juga sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab Badung kepada segenap masyarakat Badung. “Kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam rangka mensinergikan seluruh komponen yang terkait sehingga pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Wabup Suiasa.
Wabup Suiasa mengingatkan perbekel bersama BPD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan.
Ketua Pantia Kadek Sukarma melaporkan, bimtek ini untuk menyamakan persepsi antara perbekel dengan BPD dalam rangka membangun desa, lantaran di Kabupaten Badung, perbekel dijabat oleh Pj dan sebagian besar BPD periode saat ini adalah anggota baru. Sinergi antara perbekel dan BPD sudah terjalin dengan bagus, diharapkan dengan adanya bimtek ini menghindari adanya kecemburuan antara BPD dengan perangkat desa sehingga sinergitas yang sudah bagus ini dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan. *
Komentar