Pemkab Pertahankan Personel
Pengambilalihan meliputi personel, pendanaan, sarana, dan dokumen. Pemkab Badung mempertahankan 61 personel di Terminal Mengwi untuk diperbantukan di UPT LLAJ.
Pengelolaan Terminal Mengwi Tetap Diambilalih Pusat
MANGUPURA, NusaBali
Pengambilalihan pengelolaan Terminal Mengwi oleh pemerintah pusat belum ada kabar kelanjutannya sampai sekarang. Namun Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Badung I Wayan Weda Dharmaja menepis keraguan tersebut.
Pejabat asal Sembung, Kecamatan Mengwi, itu mengatakan pengelolaan Terminal Mengwi tetap diambilalih oleh pemerintah pusat. Sebab itu sifatnya instruksi pemerintah pusat. “Tetap diambil pusat, makanya kami sedang mempersiapkan dokumennya,” kata Weda Dharmaja, Minggu (7/8).
Bila tidak kendala, September 2016 ini dokumen akan diserahkan kepada pemerintah pusat. Dan kemudian pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk selanjutnya.
Jika sebelumnya serah terima pengambilalihan meliputi personel, pendanaan, sarana, dan dokumen (P3D), namun karena pertimbangan Badung masih kekurangan personel untuk mengatur arus lalu lintas, maka untuk personel tidak ikut diserahkan kepada pemerintah pusat. Menurut Weda Dharmaja, bupati pun memberikan arahan agar personel di Terminal Mengwi saat ini yang berjumlah sekitar 61 orang akan diarahkan Badung Selatan untuk diperbantukan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) LLAJ Badung.
“Nanti personel di Terminal Mengwi akan membantu LLAJ, mengatur lalu lintas di kawasan Badung Selatan, karena sekarang masih kurang,” tuturnya.
Mengingat penyerahan tanggung jawab personel yang rata-rata tenaga kontrak urung dilakukan, maka tanggung jawab tetap berada di tangan Pemkab Badung. Termasuk urusan gaji, akan menjadi beban pemerintah daerah. Dan menurut Weda Dharmaja, pemerintah kabupaten sudah menganggarkan itu. “Yang jelas anggarannya sudah ada. Nanti mereka akan diperbantukan ke LLAJ,” tandasnya.
Sekadar mengingatkan, pengambialihan Terminal Mengwi yang merupakan terminal tipe A ini sempat mengalami penundaan. Sebelumnya pemerintah pusat, sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan menarik pengelolaan terminal tipe A pada 31 Desember 2015. Namun karena keluar aturan baru dari Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, Terminal Mengwi akan diambilalih pada Desember 2016. * asa
MANGUPURA, NusaBali
Pengambilalihan pengelolaan Terminal Mengwi oleh pemerintah pusat belum ada kabar kelanjutannya sampai sekarang. Namun Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Badung I Wayan Weda Dharmaja menepis keraguan tersebut.
Pejabat asal Sembung, Kecamatan Mengwi, itu mengatakan pengelolaan Terminal Mengwi tetap diambilalih oleh pemerintah pusat. Sebab itu sifatnya instruksi pemerintah pusat. “Tetap diambil pusat, makanya kami sedang mempersiapkan dokumennya,” kata Weda Dharmaja, Minggu (7/8).
Bila tidak kendala, September 2016 ini dokumen akan diserahkan kepada pemerintah pusat. Dan kemudian pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk selanjutnya.
Jika sebelumnya serah terima pengambilalihan meliputi personel, pendanaan, sarana, dan dokumen (P3D), namun karena pertimbangan Badung masih kekurangan personel untuk mengatur arus lalu lintas, maka untuk personel tidak ikut diserahkan kepada pemerintah pusat. Menurut Weda Dharmaja, bupati pun memberikan arahan agar personel di Terminal Mengwi saat ini yang berjumlah sekitar 61 orang akan diarahkan Badung Selatan untuk diperbantukan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) LLAJ Badung.
“Nanti personel di Terminal Mengwi akan membantu LLAJ, mengatur lalu lintas di kawasan Badung Selatan, karena sekarang masih kurang,” tuturnya.
Mengingat penyerahan tanggung jawab personel yang rata-rata tenaga kontrak urung dilakukan, maka tanggung jawab tetap berada di tangan Pemkab Badung. Termasuk urusan gaji, akan menjadi beban pemerintah daerah. Dan menurut Weda Dharmaja, pemerintah kabupaten sudah menganggarkan itu. “Yang jelas anggarannya sudah ada. Nanti mereka akan diperbantukan ke LLAJ,” tandasnya.
Sekadar mengingatkan, pengambialihan Terminal Mengwi yang merupakan terminal tipe A ini sempat mengalami penundaan. Sebelumnya pemerintah pusat, sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan menarik pengelolaan terminal tipe A pada 31 Desember 2015. Namun karena keluar aturan baru dari Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, Terminal Mengwi akan diambilalih pada Desember 2016. * asa
1
Komentar