Kelian Banjar se-Sidemen Kecewa Layanan Disdukcapil
Petugas Disdukcapil dituding sering mempermainkan kelian banjar saat mengurus akta.
AMLAPURA, NusaBali
Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Sidemen, Karangasem kecewa atas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem. Sebab ada pemberlakuan dalam satu hari tidak boleh mengurus akta lebih dari satu permohonan. Aturan ini memberatkan para kelian dinas karena setiap hari harus ke Disdukcapil urus akta. Imbasnya, boros ongkos transportasi.
Koordinator Paguyuban Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Sidemen, I Ketut Sulendra menyikapi aturan Disdukcapil dengan menggelar pertemuan dengan seluruh Kelian Banjar di Kantor Camat Sidemen, Banjar Kebon, Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Selasa (21/1). “Kami dari Kecamatan Sidemen ke Kantor Disdukcapil dengan jarak tempuh 35 kilometer. Masak mengurus akta harus bolak-balik Disarankan bawa satu akta, keesokan harinya kembali antre mengurus satu akta lagi. Ini pelayanan tidak benar, menyulitkan,” katanya.
Bahkan Kelian Banjar Tangkup Desa, Desa Tangkup, I Wayan Kariasa mengaku paling jauh mengurus administrasi kependudukan ke Kantor Disdukcapil. “Kalau kelian banjar bawa 5 berkas atau lebih, ya kelima-limanya dilayani. Kenyataannya hanya dilayani satu berkas, birokrasi macam apa ini,” keluhnya. Semestinya pelayanan didekatkan, warga yang memerlukan akta cukup dicetak di kantor camat saja. Sedangkan Kelian Banjar Tengah I Gusti Ngurah Putra, mengatakan petugas Disdukcapil sering mempermainkan kelian banjar saat urus berkas akta. Padahal telah lolos verifikasi di kantor camat, tetap dibilang salah dan berkas dikembalikan.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari membantah mempersulit pelayanan kepada kelian banjar dengan hanya melayani satu berkas akta setiap hari. “Kami melayani sebanyak-banyaknya, semakin banyak yang mengurus akta semakin bagus,” katanya.
Puspa Kumari meluruskan, tidak ada pelayanan untuk kelian banjar hanya satu berkas dalam satu hari. “Coba saya cek dulu. Staf mana yang main-main sehingga menimbulkan kekecewaan,” ungkapnya. Menurutnya, penerbitan semua akta dipercepat dengan menggunakan tandatangan elektronik, tanpa perlu tandatangan Kadisdukcapil Karangasem. “Semua akta bisa dicetak di kantor camat, hanya saja perlu verifikasi di Kantor Disdukcapil,” katanya. Akta yang bisa dicetak di kantor camat yakni akta kelahiran, akta perkawinan, akta cerai, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah, dan lainnya. Pendekatan pelayanan juga dilakukan dengan program goes to banjar. *k16
Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Sidemen, Karangasem kecewa atas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem. Sebab ada pemberlakuan dalam satu hari tidak boleh mengurus akta lebih dari satu permohonan. Aturan ini memberatkan para kelian dinas karena setiap hari harus ke Disdukcapil urus akta. Imbasnya, boros ongkos transportasi.
Koordinator Paguyuban Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Sidemen, I Ketut Sulendra menyikapi aturan Disdukcapil dengan menggelar pertemuan dengan seluruh Kelian Banjar di Kantor Camat Sidemen, Banjar Kebon, Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Selasa (21/1). “Kami dari Kecamatan Sidemen ke Kantor Disdukcapil dengan jarak tempuh 35 kilometer. Masak mengurus akta harus bolak-balik Disarankan bawa satu akta, keesokan harinya kembali antre mengurus satu akta lagi. Ini pelayanan tidak benar, menyulitkan,” katanya.
Bahkan Kelian Banjar Tangkup Desa, Desa Tangkup, I Wayan Kariasa mengaku paling jauh mengurus administrasi kependudukan ke Kantor Disdukcapil. “Kalau kelian banjar bawa 5 berkas atau lebih, ya kelima-limanya dilayani. Kenyataannya hanya dilayani satu berkas, birokrasi macam apa ini,” keluhnya. Semestinya pelayanan didekatkan, warga yang memerlukan akta cukup dicetak di kantor camat saja. Sedangkan Kelian Banjar Tengah I Gusti Ngurah Putra, mengatakan petugas Disdukcapil sering mempermainkan kelian banjar saat urus berkas akta. Padahal telah lolos verifikasi di kantor camat, tetap dibilang salah dan berkas dikembalikan.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari membantah mempersulit pelayanan kepada kelian banjar dengan hanya melayani satu berkas akta setiap hari. “Kami melayani sebanyak-banyaknya, semakin banyak yang mengurus akta semakin bagus,” katanya.
Puspa Kumari meluruskan, tidak ada pelayanan untuk kelian banjar hanya satu berkas dalam satu hari. “Coba saya cek dulu. Staf mana yang main-main sehingga menimbulkan kekecewaan,” ungkapnya. Menurutnya, penerbitan semua akta dipercepat dengan menggunakan tandatangan elektronik, tanpa perlu tandatangan Kadisdukcapil Karangasem. “Semua akta bisa dicetak di kantor camat, hanya saja perlu verifikasi di Kantor Disdukcapil,” katanya. Akta yang bisa dicetak di kantor camat yakni akta kelahiran, akta perkawinan, akta cerai, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah, dan lainnya. Pendekatan pelayanan juga dilakukan dengan program goes to banjar. *k16
Komentar