Jabatan Sumardhana Digoyang
Sumardhana menegaskan pergantian jabatan hanya bisa dilaksanakan ketika ada pelanggaran dan seseorang meninggal atau mengundurkan diri.
DPC Hanura Ajukan Pencopotan Sebagai Wakil Ketua DPRD
SINGARAJA, NusaBali
Internal Partai Hanura Buleleng kembali bergolak. Kali ini DPC Hanura Buleleng ajukan pencopotan kadernya atas nama Ketut Sumardhana dari jabatan Wakil Ketua DPRD Buleleng. Jabatan Wakil Ketua DPRD itu nantinya akan diserahkan pada Ketut Wirsana, Ketua DPC Hanura Buleleng yang kini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Buleleng.
Informasi yang dihimpun Minggu (7/8), surat pencopotan itu telah diajukan DPC Hanura Buleleng ke Sekretariat DPRD pada tanggal 28 Juli 2016 lalu. Tidak jelas alasan pencopotan tersebut. Namun sumber terpercaya menyebut, pencopotan itu atas perintah langsung dari DPD Hanura Bali.
“Ada instruksi langsung dari DPD Hanura Bali, pak Sumardhana digeser dari jabatan Wakil Ketua menjadi anggota biasa,” ungkap sumber di lingkaran Hanura Buleleng.
Masih kata sumber, instruksi DPD Hanura Bali terbit pada 21 Juni 2016 lalu. Dalam suratnya, DPD minta agar DPC Hanura Buleleng segera lakukan perombakan besar-besaran baik di tingkat unsur pimpinan, ketua komisi, dan alat kelengkapan. Surat instruksi itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Hanura Bali, I Made Sudarta dan Sekretaris DPD Irfana.
”Katanya sih dalam rangka peningkatan peran dan kinerja anggota, serta menjamin sinergitas, koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antar unsur pimpinan dengan anggota fraksi,” ujar sumber sembari mewanti-wanti namanya dirahasiakan. Masih kata sumber ini, DPD Hanura Bali juga telah menetapkan Ketua DPC Hanura Buleleng Ketut Wirsana yang kini menjabat Ketua Komisi IV, menggantikan posisi Ketut Sumardhana sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng.
Sedangkan posisi jabatan Ketua Komisi IV, diberikan pada Gede Wisnaya Wisna yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi III. “Perombakan itu berkat usulan dari DPC Hanura Buleleng, setelah ada usulan itu, baru turun instruksi DPD Hanura Bali kepada DPC, agar segera merombak jabatan strategis di DPRD Buleleng,” imbuh sumber.
Ketua DPC Hanura Buleleng, Ketut Wirsana belum bisa dikonfirmasi terkait dengan perombakan jabatan di DPRD Buleleng. Namun Ketut Sumardhana yang dikonfirmasi terpisah membenarkan ada surat perombakan internal Fraksi Hanura di DPRD Buleleng. Ia juga mengakui, jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng hendak dicopot dan digantikan oleh Ketut Wirsana.
“Bakatange dogen (dapat saja informasinya,red). Memang ada, saya rasa itu sah-sah saja, tapi ini perlu waktu, karena saya merasa tidak pernah melanggar apapun. Saya juga heran alasannya apa,” katanya. Menurut politisi asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan ini, pergantian itu hanya bisa dilaksanakan ketika ada pelanggaran dan seseorang meninggal atau mengundurkan diri.
Ketentuan itu diatur dalam peraturan organisasi Partai Hanura, di mana dengan tegas disebutkan tidak akan terjadi pergantian atar waktu bagi legislatif di semua tingkatan asal taat asas, taat hukum, dan taat norma. “Kecuali kalau anggota legislatif itu meninggal dunia atau mengundurkan diri baru ada pergantian antar waktu,” tegas Sumardhana yang ditunjuk DPP Hanura sebagai Ketua Tim 7 Pembentukan Satria Hanura Bali ini.
Aksi pendongkelan Sumardhana ini diduga terkait persaingan memperebutkan posisi Ketua DPC Partai Hanura Buleleng pada Musyawarah Cabang (Muscab) Hanura Buleleng yang digelar di Denpasar, awal Mei 2016 lalu. Saat itu, Sumardhana yang digadang-gadang pimpin kembali Hanura Buleleng malah terpental. Namanya tak masuk dalam rekomendasi calon yang diputuskan DPP. Sementara nama yang direkomendasi hanya satu alias calon tunggal, yakni Ketut Wirsana yang sebelumnya menjabat sekretaris DPC Hanura Buleleng.
Terpentalnya Sumardhana diduga terkait pernyataan dukungan kepada pasangan kandidat Calon Bupati-Wakil Bupati Buleleng incumbent, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji). Dukungan itu dikabarkan membuat sebagian pengurus DPC, DPD Hanura Bali dan DPP Hanura tersinggung, sebab tidak melalui mekanisme yang berlaku di internal Hanura.
Sumerdhana pun sukses didongkel dari posisi Ketua DPC dan resmi digantikan Ketut Wirsana, politisi asal Desa Les, Kecamatan Tejakula. Tak hanya Sumerdhana, para loyalisnya di tingkat DPC dan PAC pun diberangus melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang telah digelar, beberapa waktu lalu. Namun pemberangusan terhadap Sumardhana diduga belum tuntas. Sehingga posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng pun kini digoyang. Padahal di era kepemimpinan Sumardhana, Hanura Buleleng cukup sukses, terbukti dengan raihan 6 kursi di DPRD Buleleng. * k19
SINGARAJA, NusaBali
Internal Partai Hanura Buleleng kembali bergolak. Kali ini DPC Hanura Buleleng ajukan pencopotan kadernya atas nama Ketut Sumardhana dari jabatan Wakil Ketua DPRD Buleleng. Jabatan Wakil Ketua DPRD itu nantinya akan diserahkan pada Ketut Wirsana, Ketua DPC Hanura Buleleng yang kini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Buleleng.
Informasi yang dihimpun Minggu (7/8), surat pencopotan itu telah diajukan DPC Hanura Buleleng ke Sekretariat DPRD pada tanggal 28 Juli 2016 lalu. Tidak jelas alasan pencopotan tersebut. Namun sumber terpercaya menyebut, pencopotan itu atas perintah langsung dari DPD Hanura Bali.
“Ada instruksi langsung dari DPD Hanura Bali, pak Sumardhana digeser dari jabatan Wakil Ketua menjadi anggota biasa,” ungkap sumber di lingkaran Hanura Buleleng.
Masih kata sumber, instruksi DPD Hanura Bali terbit pada 21 Juni 2016 lalu. Dalam suratnya, DPD minta agar DPC Hanura Buleleng segera lakukan perombakan besar-besaran baik di tingkat unsur pimpinan, ketua komisi, dan alat kelengkapan. Surat instruksi itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Hanura Bali, I Made Sudarta dan Sekretaris DPD Irfana.
”Katanya sih dalam rangka peningkatan peran dan kinerja anggota, serta menjamin sinergitas, koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antar unsur pimpinan dengan anggota fraksi,” ujar sumber sembari mewanti-wanti namanya dirahasiakan. Masih kata sumber ini, DPD Hanura Bali juga telah menetapkan Ketua DPC Hanura Buleleng Ketut Wirsana yang kini menjabat Ketua Komisi IV, menggantikan posisi Ketut Sumardhana sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng.
Sedangkan posisi jabatan Ketua Komisi IV, diberikan pada Gede Wisnaya Wisna yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi III. “Perombakan itu berkat usulan dari DPC Hanura Buleleng, setelah ada usulan itu, baru turun instruksi DPD Hanura Bali kepada DPC, agar segera merombak jabatan strategis di DPRD Buleleng,” imbuh sumber.
Ketua DPC Hanura Buleleng, Ketut Wirsana belum bisa dikonfirmasi terkait dengan perombakan jabatan di DPRD Buleleng. Namun Ketut Sumardhana yang dikonfirmasi terpisah membenarkan ada surat perombakan internal Fraksi Hanura di DPRD Buleleng. Ia juga mengakui, jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng hendak dicopot dan digantikan oleh Ketut Wirsana.
“Bakatange dogen (dapat saja informasinya,red). Memang ada, saya rasa itu sah-sah saja, tapi ini perlu waktu, karena saya merasa tidak pernah melanggar apapun. Saya juga heran alasannya apa,” katanya. Menurut politisi asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan ini, pergantian itu hanya bisa dilaksanakan ketika ada pelanggaran dan seseorang meninggal atau mengundurkan diri.
Ketentuan itu diatur dalam peraturan organisasi Partai Hanura, di mana dengan tegas disebutkan tidak akan terjadi pergantian atar waktu bagi legislatif di semua tingkatan asal taat asas, taat hukum, dan taat norma. “Kecuali kalau anggota legislatif itu meninggal dunia atau mengundurkan diri baru ada pergantian antar waktu,” tegas Sumardhana yang ditunjuk DPP Hanura sebagai Ketua Tim 7 Pembentukan Satria Hanura Bali ini.
Aksi pendongkelan Sumardhana ini diduga terkait persaingan memperebutkan posisi Ketua DPC Partai Hanura Buleleng pada Musyawarah Cabang (Muscab) Hanura Buleleng yang digelar di Denpasar, awal Mei 2016 lalu. Saat itu, Sumardhana yang digadang-gadang pimpin kembali Hanura Buleleng malah terpental. Namanya tak masuk dalam rekomendasi calon yang diputuskan DPP. Sementara nama yang direkomendasi hanya satu alias calon tunggal, yakni Ketut Wirsana yang sebelumnya menjabat sekretaris DPC Hanura Buleleng.
Terpentalnya Sumardhana diduga terkait pernyataan dukungan kepada pasangan kandidat Calon Bupati-Wakil Bupati Buleleng incumbent, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji). Dukungan itu dikabarkan membuat sebagian pengurus DPC, DPD Hanura Bali dan DPP Hanura tersinggung, sebab tidak melalui mekanisme yang berlaku di internal Hanura.
Sumerdhana pun sukses didongkel dari posisi Ketua DPC dan resmi digantikan Ketut Wirsana, politisi asal Desa Les, Kecamatan Tejakula. Tak hanya Sumerdhana, para loyalisnya di tingkat DPC dan PAC pun diberangus melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang telah digelar, beberapa waktu lalu. Namun pemberangusan terhadap Sumardhana diduga belum tuntas. Sehingga posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng pun kini digoyang. Padahal di era kepemimpinan Sumardhana, Hanura Buleleng cukup sukses, terbukti dengan raihan 6 kursi di DPRD Buleleng. * k19
Komentar