nusabali

Masa Uji Coba Berakhir, Angkot Masih Ngetem di Pinggir Jalan

  • www.nusabali.com-masa-uji-coba-berakhir-angkot-masih-ngetem-di-pinggir-jalan

Masa uji coba Terminal Loka Crana berlaku selama enam bulan.

BANGLI, NusaBali

Setelah masa uji coba berakhir, angkutan kota (angkot) maupun angkutan umum lainnya wajib ngetem di dalam terminal. Faktanya, para sopir angkot enggan ngetem dan menunggu penumpang di dalam terminal. Mereka tetap memilih ngetem di pinggir jalan. Alasannya, agar tak kalah cepat dengan tukang ojek.   

Salah seorang sopir angkot mengaku lebih memilih ngetem di luar terminal karena penumpang enggan masuk terminal. “Fasilitas terminal memang cukup memadai tapi penumpangnya justru enggan masuk terminal,” akunya, Selasa (21/1). Diakui, jika sopir angkot ngetem di dalam terminal maka akan kalah cepat dengan tukang ojek. “Jika mau ditertibkan, sekalian tukang ojek juga harus mangkal dalam terminal. Tidak ada lagi ojek menaikkan penumpang di jalan,” pinta sopir yang namanya minta tak dikorankan ini. Menurutnya, jumlah angkot yang masih beroperasi bisa dihitung dengan jari.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Bangli, Sang Putu Surata mengakui para sopir pilih ngetem di luar terminal. Dikatakan, enam bulan terkahir adalah masa uji coba pengoperasian terminal dan selama masa uji coba untuk angkutan umum masih banyak ngetem di pinggir jalan. Dinas Perhubungan akan kembali mendata jumlah angkutan umum yang masih beroperasi di Bangli. “Karena masih masa uji coba, angkot belum dikenakan retribusi. Dengan berakhirnya masa uji coba, maka akan mulai diberlakukan pungutan retribusi sehingga angkot harus masuk terminal,” ungkapnya.

Diakui, saat ini masih melakukan proses pencetakan karcis retribusi untuk angkutan penumpang dan barang. “Kami masih fokus melakukan pendataan dan akan melakukan penjajakan dengan para sopir angkot,” ungkapnya. Harapan ke depan aktifitas bongkar muat barang maupun penumpang bisa dilakukan di terminal dan tidak lagi di pinggir jalan. Dinas Perhubungan juga akan melakukan penertiban terhadap kendaraan pribadi milik warga yang menginap di terminal. *esa

Komentar