nusabali

Terasi dan Teri Berbahaya Ditemukan di Pasar Badung

Mengandung Rodhamin B dan Formalin

  • www.nusabali.com-terasi-dan-teri-berbahaya-ditemukan-di-pasar-badung

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan pengambilan sampel di Pasar Badung, Jalan Gajah Mada, Denpasar, Rabu (22/1).

DENPASAR, NusaBali

Dari 12 sample yang diambil, dua diantaranya mengandung rodhamin B yakni terasi merah cendrawasih dan ikan teri medan yang berada di lantai II Pasar Badung.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi BBPOM di Denpasar, Luh Putu Witariathi mengatakan, pemeriksaan pangan di Pasar Badung ini dilakukan untuk memastikan semua pangan di Pasar Badung aman. Namun, saat pemeriksaan terhadap 12 sampel makanan, dua diantaranya ditemukan mengandung rodhamin B dan formalin.

Sample pangan yang diambil dari pukul 08.30 Wita tersebut yakni terasi cendrawasih, teri medan, ikan asin, teri super, lontong , bijik, tahu, cabut kering, jaje reta, jaje uli, gipang, dan maco. Diantara sample tersebut, ada dua bahan yang ditemukan positif yakni terasi cendrawasih yang mengandung rodhamin B dan teri medan positif mengandung formalin yang berbahaya jika dikonsumsi.

Pedagang yang menjual terasi dan teri medan tersebut langsung didatangi kembali untuk diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual terasi cendrawasih dan teri medan. "Kita temukan dua ini di Pasar Badung. Keduanya memang selalu ditemukan di pasar dan jelas mengandung pewarna makanan atau yang sering disebut rodhamin B dan formalin. Sisanya masih negatif," jelasnya.

Witariathi mengatakan, pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat sejak lama, agar tidak membeli maupun mengkonsumsi terasi cendrawasih dan teri medan. Sebab, setiap kali melakukan pengecekan pada dua pangan tersebut selalu postif. Namun kata dia, masyarakat masih tetap mengkonsumsi pangan tersebut. "Kami sudah imbau masyarakat agar jangan membeli maupun mengkonsumsi dua pangan itu. Soalnya kan itu pewarna pakaian tidak untuk dikonsumsi. Itu berbahaya, apalagi formalin itu pengawet mayat," jelasnya.

Pedagang yang berjualan dua pangan tersebut, Hajiani, 40, langsung diperingatkan. Hajiani tidak mau mengatakan alamat lengkap tempat membeli pangan tersebut. "Yang jelas terasinya di Banyuangi, dan ikan terinya di Surabaya. Saya gak tau persis alamatnya," jelasnya.

Hajiani mengaku, berjualan teri dan terasi tersebut sejak menempati Pasar Badung setelah dibangun kembali. "Baru pindah ke sini sudah jualan saya. Banyak yang jualan seperti ini di sini (Pasar Badung, red)," imbuhnya.*mis

Komentar