Syarat Minimal Jumlah Pelamar Terpenuhi
Lelang Jabatan Eselon II di Pemkab Jembrana
Total ada 17 orang pelamar; 4 orang pendaftar jabatan Kadis Kesehatan, 4 orang jabatan Kepala Satpol PP, 4 orang jabatan Kepala Badan Kesbangpol, 5 orang jabatan Kadis Dukcapil.
NEGARA, NusaBali
Selama dua pekan masa pendaftaran lelang jabatan 4 eselon II Pemkab Jemrbana, Rabu (8/1) hingga Rabu (22/1), panitia seleksi (Pansel) telah menerima pendaftaran dari 17 pelamar. Total 17 pelamar yang tersebar di 4 lowongan jabatan itu telah memenuhi syarat jumlah minimal pelamar di masing-masing jabatan. Berkenaan hal tersebut, pansel akan melanjutkan ke tahap seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan, Selasa (28/1).
Ketua Pansel yang juga Sekda Jembrana I Made Sudiada, Rabu kemarin, mengatakan sesuai aturan terkait lelang jabatan eselon II, ini ada syarat jumlah minimal pelamar yang harus terpenuhi di masing-masing jabatan, yakni minimal 4 orang per jabatan. Apabila sudah terpenuhi persyaratan tersebut, baru dilanjutkan ke tahap seleksi administrasi, untuk memastikan kelengkapan persyaratan setiap pelamar. “Setiap jabatan, syaratnya berbeda-beda. Untuk teknisnya, sudah diumumkan. Tinggal nanti kami cek kelengkapan persyaratannya,” ujarnya.
Setelah memasuki tahap seleksi adiministrasi, kata Sudiada, juga ada syarat minimal jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi di masing-masing jabatan, yakni minimal 3 orang per jabatan. Apabila nantinya jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi tidak memenuhi ketentuan, itu maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. “Kalau nanti yang lulus seleksi administrasi kurang dari 3 orang per jabatan, belum bisa dilanjutkan ke tes kompetensi manajerial ataupun tes-tes selanjutnya. Jadi harus ada 3 orang yang lulus seleksi administrasi,” ucapnya.
Sekretaris Pansel I Made Budiasa, ketika dihubungi secara terpisah, Rabu sore kemarin, mengatakan untuk jumlah pelamar lelang 4 jabatan eselon II yang sesuai pengumuman awal dibuka hingga Rabu sore kemarin, dipastikan sudah memenuhi syarat. Total ada 17 orang pelamar. Rinciannya, 4 orang pendaftar jabatan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, 4 orang pendaftar jabatan Kepala Sat Pol PP, 4 orang pendaftar jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta 5 orang pendaftar jabatan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Ya kebanyakan 4 pendaftar di tiap jabatan, sesuai minimal jumlah pendaftar. Karena sudah terpenuhi syarat minimal jumlah pendaftar, ini tahapannya akan dilanjutkan ke seleksi administrasi. Kalau nanti yang lulus seleksi administrasi ternyata di bawah 3 orang di tiap jabatan, ya harus dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tetapi harapan kami, mudah-mudahan semua lulus,” ujar Budiasa yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana.
Ketika disinggung mengenai nama-nama pejabat yang ikut mendaftar lelang 4 jabatan eselon II, Budiasa mengaku belum dapat menyampaikannya. Yang jelas, sesuai ketentuan lelang jabatan eselon II, yang boleh ikut melamar adalah pejabat eselon III serta eselon II. “Nanti kan diumumkan siapa saja yang lulus seleksi administrasi. Amplop masing-masingg pelamar juga masih tersegel. Rencananya, untuk hasil seleksi administrasi akan diumumkan Selasa (28/1) mendatang,” ucapnya. *ode
Ketua Pansel yang juga Sekda Jembrana I Made Sudiada, Rabu kemarin, mengatakan sesuai aturan terkait lelang jabatan eselon II, ini ada syarat jumlah minimal pelamar yang harus terpenuhi di masing-masing jabatan, yakni minimal 4 orang per jabatan. Apabila sudah terpenuhi persyaratan tersebut, baru dilanjutkan ke tahap seleksi administrasi, untuk memastikan kelengkapan persyaratan setiap pelamar. “Setiap jabatan, syaratnya berbeda-beda. Untuk teknisnya, sudah diumumkan. Tinggal nanti kami cek kelengkapan persyaratannya,” ujarnya.
Setelah memasuki tahap seleksi adiministrasi, kata Sudiada, juga ada syarat minimal jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi di masing-masing jabatan, yakni minimal 3 orang per jabatan. Apabila nantinya jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi tidak memenuhi ketentuan, itu maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. “Kalau nanti yang lulus seleksi administrasi kurang dari 3 orang per jabatan, belum bisa dilanjutkan ke tes kompetensi manajerial ataupun tes-tes selanjutnya. Jadi harus ada 3 orang yang lulus seleksi administrasi,” ucapnya.
Sekretaris Pansel I Made Budiasa, ketika dihubungi secara terpisah, Rabu sore kemarin, mengatakan untuk jumlah pelamar lelang 4 jabatan eselon II yang sesuai pengumuman awal dibuka hingga Rabu sore kemarin, dipastikan sudah memenuhi syarat. Total ada 17 orang pelamar. Rinciannya, 4 orang pendaftar jabatan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, 4 orang pendaftar jabatan Kepala Sat Pol PP, 4 orang pendaftar jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta 5 orang pendaftar jabatan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Ya kebanyakan 4 pendaftar di tiap jabatan, sesuai minimal jumlah pendaftar. Karena sudah terpenuhi syarat minimal jumlah pendaftar, ini tahapannya akan dilanjutkan ke seleksi administrasi. Kalau nanti yang lulus seleksi administrasi ternyata di bawah 3 orang di tiap jabatan, ya harus dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tetapi harapan kami, mudah-mudahan semua lulus,” ujar Budiasa yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana.
Ketika disinggung mengenai nama-nama pejabat yang ikut mendaftar lelang 4 jabatan eselon II, Budiasa mengaku belum dapat menyampaikannya. Yang jelas, sesuai ketentuan lelang jabatan eselon II, yang boleh ikut melamar adalah pejabat eselon III serta eselon II. “Nanti kan diumumkan siapa saja yang lulus seleksi administrasi. Amplop masing-masingg pelamar juga masih tersegel. Rencananya, untuk hasil seleksi administrasi akan diumumkan Selasa (28/1) mendatang,” ucapnya. *ode
1
Komentar