Terima 4.000 Blangko e-KTP, Cetak Maksimal 300 Per Hari
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana menerima pasokan 4.000 keping blangko e-KTP.
NEGARA, NusaBali
Lantaran pasokan blangko e-KTP terbatas, Disdukcapil Jembrana tetap memberlakukan skala prioritas dengan membatasi pencetakan maksimal 300 keping per hari.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Kamis (23/1), mengatakan sebanyak 4.000 keping blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diterima saat dirinya mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (17/1). Blangko tersebut telah digunakan mulai Senin (20/1). Selama tiga hari atau hingga Rabu (22/1), sudah digunakan sebanyak 635 keping, sehingga masih tersisa 3.365 keping. “Peruntukannya, tetap kami prioritaskan dulu yang memang sudah PRR (print ready record), atau pemohon baru yang siap cetak. Kemudian prioritas kedua, warga-warga yang memang sudah lama memegang suket (surat keterangan),” ujarnya.
Selain memberlakukan skala prioritas, menurut Cindra Yasa, juga dibatasi pencetakan maksimal 300 keping per hari. Hal itu berkenaan dengan ketersedian mesin pencetak e-KTP di kantor yang ada 2 unit, dengan batasan kemampuan mencetak 150 keping per mesin per hari. “Kita tidak berani lebih dari 300, takut mesin rusak. Tetapi untuk pencetakan tetap jalan. Selain melayani yang ke kantor, beberapa pemohon yang PRR ataupun pemohon yang sudah lama memegang suket, juga terus kami cetak. Nanti yang sudah tercetak, itu akan kami layani dengan jemput bola, bawakan ke desa yang bersangkutan,” tuturnya.
Pelayanan di Disdukcapil Jembrana akan dibuka kembali Senin (26/1), karena pada Kamis (23/1) dan Jumat (24/1) libur Hari Raya Siwaratri. *ode
Plt Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Kamis (23/1), mengatakan sebanyak 4.000 keping blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diterima saat dirinya mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (17/1). Blangko tersebut telah digunakan mulai Senin (20/1). Selama tiga hari atau hingga Rabu (22/1), sudah digunakan sebanyak 635 keping, sehingga masih tersisa 3.365 keping. “Peruntukannya, tetap kami prioritaskan dulu yang memang sudah PRR (print ready record), atau pemohon baru yang siap cetak. Kemudian prioritas kedua, warga-warga yang memang sudah lama memegang suket (surat keterangan),” ujarnya.
Selain memberlakukan skala prioritas, menurut Cindra Yasa, juga dibatasi pencetakan maksimal 300 keping per hari. Hal itu berkenaan dengan ketersedian mesin pencetak e-KTP di kantor yang ada 2 unit, dengan batasan kemampuan mencetak 150 keping per mesin per hari. “Kita tidak berani lebih dari 300, takut mesin rusak. Tetapi untuk pencetakan tetap jalan. Selain melayani yang ke kantor, beberapa pemohon yang PRR ataupun pemohon yang sudah lama memegang suket, juga terus kami cetak. Nanti yang sudah tercetak, itu akan kami layani dengan jemput bola, bawakan ke desa yang bersangkutan,” tuturnya.
Pelayanan di Disdukcapil Jembrana akan dibuka kembali Senin (26/1), karena pada Kamis (23/1) dan Jumat (24/1) libur Hari Raya Siwaratri. *ode
Komentar