nusabali

Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Diicabut

Kadin Usul Subsidi Dialihkan ke Sektor Perumahan

  • www.nusabali.com-subsidi-elpiji-3-kg-tidak-diicabut

Agar lebih tepat sasaran untuk ‘masyarakat miskin’, system pendistribusiannya yang akan diubah menjadi tertutup.

JAKARTA, NusaBali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa subsidi elpiji tabung tiga kg tidak dicabut, sebagaimana pemberitaan yang beredar di masyarakat. "Subsidi elpiji tiga kilogram tidak dicabut karena sudah ditetapkan dalam APBN. Yang benar, subsidi harus tepat sasaran,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (23/1).

Menurut dia, tepat sasaran yang dimaksud adalah elpiji tiga kg atau biasa disebut ‘gas melon’ diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin, sesuai dengan tulisan yang tertera pada setiap tabungnya. Terkait hal itulah, lanjut Djoko, saat ini pemerintah melalui Ditjen Migas sedang mematangkan mekanisme distribusi, yaitu skema tertutup. Melalui distribusi tertutup itulah diharapkan subsidi gas melon bisa disalurkan secara tepat sasaran, yakni hanya diberikan kepada yang berhak yaitu masyarakat tidak mampu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menegaskan saat ini pemerintah tengah mendata masyarakat yang berhak mendapat elpiji tiga kilogram. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak berhak memperoleh subsidi, tetap bisa menggunakan tabung melon, namun dengan harga normal alias tidak disubsidi.

Untuk mencegah terjadinya kebocoran penyaluran subsidi, menurut dia, saat ini juga dilakukan pemutakhiran data penerima subsidi. Dengan demikian, maka subsidi langsung dapat disalurkan tepat kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

Di tempat terpisah, pengembang properti meminta alokasi subsidi elpiji 3 kg yang dinilai kerap tak tepat sasaran bisa dialihkan ke sektor properti, khususnya untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) yang menyalurkan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Kalau memang tidak tepat sasaran alangkah baiknya digeser untuk subsidi perumahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Setyo Maharso dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/1).

Setyo menuturkan para pengembang bersama Kadin Bidang Properti akan menyampaikan sejumlah usulan yang bisa dipertimbangkan pemerintah guna menambah alokasi FLPP tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp11 triliun. Menurut pengembang, alokasi tersebut turun signifikan karena ekuivalen dengan 97.700 unit rumah subsidi. Padahal, tahun 2020 kebutuhan rumah subsidi diperkirakan mencapai 260 ribu unit sehingga masih ada kekurangan hingga Rp18 triliun.

Setyo mengatakan selain membahas dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan, pengembang juga akan menyampaikan masukan tersebut kepada Komisi VII DPR yang membawahi bidang energi. "Makanya kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi VII DPR RI," katanya.

Ketua Umum Pengembang Indonesia (PI) Barkah Hidayat mengatakan pemerintah sebaiknya mengevaluasi kembali adanya subsidi yang tidak tepat sasaran. Menurut dia, subsidi yang mungkin tidak tepat sasaran bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. "Kita lihat banyak subsidi tidak tepat sasaran sehingga harus diambil langkah-langkah yang bisa diubah untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti halnya gas, itu mungkin ada yang tepat sasaran ada yang tidak, ini mungkin bisa dialihkan," katanya.*ant

Komentar