Wujudkan Santunan Kematian Krama
Sinergi Desa Dinas - Desa Adat Akah, Klungkung
Desa (dinas) Akah dan Desa Adat Akah, Kecamatan Klungkung, Klungkung, terbilang salah satu desa di Bali yang intens dalam menjaga sinergi dualitas desa.
SEMARAPURA, NusaBali
Sinergi itu antara lain diwujudkan dengan menerapkan pemberian dana santunan kematian Rp 1 juta kepada setiap krama yang meninggal dunia. Program ini sudah diterapkan sejak 2016.
Hanya saja santuan yang diberikan tidak berupa uang, namun berupa barang yang bisa diambil di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) milik Desa Akah. Barang dimaksud, seperti kain kasa, gula, kopi, dan sarana pemakaman lainnya. "Program ini untuk meringankan krama yang ditinggalkan, tentunya dalam mempersiapkan upacara pemakaman," ujar Bendesa Adat Akah Ida Bagus Wirata, beberapa waktu lalu.
Jelas Ida Bagus Wirata, biaya santunan kematian tersebut diambil dari dana desa dan dicover oleh dana milik desa adat. Untuk 2019 lalu anggaran yang disiapkan oleh pihak desa mencapai Rp 40 juta. Jika dana tersebut kurang, nantinya akan dibantu dengan dana yang bersumber dari desa adat.
Melalui program ini, diharapkan mampu meringankan keluarga yang ditinggalkan. Setidaknya di Desa Akah ada 1.350 KK dari enam banjar dan 203 KK di antaranya tergolong kurang mampu. ‘’Dengan demikian krama terbantukan dalam mempersiapan sarana upakara saat ada kematian, selain itu Bumdes di Desa juga berkembang," ujar papar Ida Bagus Wirata
Dia mengakui, program sinergi dualitas desa tersebut sebenarnya juga menjadi keinginan Pemkab Klungkung, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung. Pemkab Klungkung pun mewacanakan program ini sejak tahun 2017, dengan memberikan santunan apabila ada krama yang meninggal dunia sebesar Rp 1 juta. Ditarget, program direalisasikan tahun 2020. Anggarannya pun sudah siap dan kini tinggal menunggu dasar hukum berupa Perbup yang masih dikaji di Pemprov Bali.
"Program ini pada intinya membantu meringankan beban keluarha yanh berduka, karena biaya pemakaman tidak sedikit. Dengab program ini, juga bisa merangsang krama Klungkung untuk tertib administrasi. Misalnya dalam mengurus akta kematian," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa, beluma lama ini. *wan
Hanya saja santuan yang diberikan tidak berupa uang, namun berupa barang yang bisa diambil di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) milik Desa Akah. Barang dimaksud, seperti kain kasa, gula, kopi, dan sarana pemakaman lainnya. "Program ini untuk meringankan krama yang ditinggalkan, tentunya dalam mempersiapkan upacara pemakaman," ujar Bendesa Adat Akah Ida Bagus Wirata, beberapa waktu lalu.
Jelas Ida Bagus Wirata, biaya santunan kematian tersebut diambil dari dana desa dan dicover oleh dana milik desa adat. Untuk 2019 lalu anggaran yang disiapkan oleh pihak desa mencapai Rp 40 juta. Jika dana tersebut kurang, nantinya akan dibantu dengan dana yang bersumber dari desa adat.
Melalui program ini, diharapkan mampu meringankan keluarga yang ditinggalkan. Setidaknya di Desa Akah ada 1.350 KK dari enam banjar dan 203 KK di antaranya tergolong kurang mampu. ‘’Dengan demikian krama terbantukan dalam mempersiapan sarana upakara saat ada kematian, selain itu Bumdes di Desa juga berkembang," ujar papar Ida Bagus Wirata
Dia mengakui, program sinergi dualitas desa tersebut sebenarnya juga menjadi keinginan Pemkab Klungkung, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung. Pemkab Klungkung pun mewacanakan program ini sejak tahun 2017, dengan memberikan santunan apabila ada krama yang meninggal dunia sebesar Rp 1 juta. Ditarget, program direalisasikan tahun 2020. Anggarannya pun sudah siap dan kini tinggal menunggu dasar hukum berupa Perbup yang masih dikaji di Pemprov Bali.
"Program ini pada intinya membantu meringankan beban keluarha yanh berduka, karena biaya pemakaman tidak sedikit. Dengab program ini, juga bisa merangsang krama Klungkung untuk tertib administrasi. Misalnya dalam mengurus akta kematian," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa, beluma lama ini. *wan
Komentar