Perangkat Desa Rentan Terjerat Hukum
Potensi kekeliruan atau kesalahan dalam mengelola APBDes sangat terbuka dan tetap ada.
SEMARAPURA, NusaBali
Pembangunan di tingkat desa kian pesat, karena disokong gelontoran dana yang besar dari pemerintah untuk penguatan APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa). Seiring hal itu, perangkat desa pun kian ketar-ketir karena pengelolaan APBDes ini dilandasi banyak aturan hingga rentan menjerat pengelola anggaran ke ranah hukum.
“Untuk itu perangkat desa mesti diberikan pelatihan cara mengelola dana tersebut,” ujar Camat Dawan, Klungkung, Anak Agung Putra Wedana, ditemui usai membuka acara pelatihan peningkatan sumber daya apatatur Desa Paksebali, Dawan, 2016, yang digelar di SD Negeri 3 Paksebali, Sabtu (6/8). Kata dia, khususnya di Kecamatan Dawan memang tidak ada kasus tentang penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut. Namun, potensi kekeliruan atau kesalahan dalam mengelola anggaran sangat terbuka dan tetap ada. Hal ini tidak terlepas dari kemampuan SDM aparatur desa itu sendiri. Sehingga dengan pelatihan SDM serta tetap berkoordinasi dengan pihak terkait di pemerintahan, akan mampu meminimalisir kesalahan. “Kalau sengaja melakukan penyimpangan dengan modus korupsi, memang tidak ada, biasanya kekeliruan yang bersifat teknis saja dan masih bisa diperbaiki,” ujarnya.
Pihaknya mengapreasiasi langkah Desa Paksebali, karena program pelatihan tersebut merupakan kali pertama digelar di Kecamatan Dawan. Dia berharap desa yang lain bisa mengikuti. Pelatihan peningkatan daya aparatur Desa Paksebali ini, digelar selama 2 hari, yakni 6-7 Agustus. Melibatkan 15 peserta, dari unsur perangkat desa setempat, pendamping desa serta LPM. Dengan mengundang pemateri dari instansi Dinas Keuangan, Inspektorat dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, petugas Inspektorat Klungkung I Nengah Yuliarta menekankan, dalam pengelolaan dana tersebut agar transparan. Sebab, kurangnya transparasi dalam pengelolaan keuangan dapat dilihat dari tidak tertatanya administrasi keuangan dengan tertib. Adanya aliran dana tertentu (non budenganeter/dana taktis/dana yang tidak masuk dalam anggaran), yang hanya diketahui oleh segelintir orang. Bahkan ada yang merahasiakan informasi, dan ketidaktahuan masyarakat akan dana-dana tersebut. Hal itu memberikan keleluasaan terjadinya penyimpangan/penyelewengan oleh oknum aparat yang berakibat fatal bagi masyarakat maupun aparat yang bersangkutan. “Jika tidak transparasi bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Perbekel Paksebali I Putu Ariadi mengatakan, untuk gelontoran dana yang masuk ke Pasksebali pada tahun anggaran 2016. Yakni dari dana desa (DD), ADD, bagi hasil pajak dan APBD Desa (pendapatan asli desa) sekitar Rp 2,3 Miliar. Guna memantapkan pengelolaan dana tersebut, maka pihaknya menggelar latihan SDM bagi aparatur desa itu sendiri. “Secara umum meliputi pemberian materi perencanaan pembangunan, pelaksanannya dan pertanggung jawabannya,” ujar Ariadi.
Terkait itu pula, 106 perangkat desa se-Kabupaten Klungkung mengikuti bimbingan teknis aplikasi sistim informasi manajemen keuangan desa (SimKeuDes) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, Senin (8/8). Kegiatan dibuka Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPKBPD) Kabupaten Klungkung Wayan Suteja, serta perwakilan dari BPKP Provinsi Bali Ni Made Aryati yang sekaligus sebagai narasumber.
Kepala BPMPKBPD Kabupaten Klungkung Wayan Suteja mengatakan, perlunya memahami dasar kegiatan sehingga tetap pada koridor dan aturan serta selalu menjadi acuan didalam bekerja sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 133 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung No 6 tahun 2015 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
Pihaknya mengatakan tujuan dari pelaksanaan Bimtek SimKeuDes ini untuk meningkatkan wawasan pengetahuan serta ketrampilan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa, dimana mulai tahun 2016 ini semua desa sudah mempergunakan aplikasi SimKeuDes dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan APBDesa. “Ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM perangkat desa dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan administrasi keuangan desa berbasis teknologi,” ujarnya. Bimtek tersebut dilaksanakan selama empat hari, 8-12 Agustus.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengatakan pengelolaan pemerintahan desa itu harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki sistem, sehingga dalam pengelolaan keuangan desa ini berjalan dengan baik dan bisa melaksanakan pembangunan desa. Dengan itu, para Perbekel, Sekretaris Desa, Bendahara perlu mengetahui ilmu managerial sehingga kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dan dikerjakan tidak hanya dikerjakan satu, dua dan tiga orang saja ada staf yang bisa di gerakkan untuk menyelesaikan tugas-tugas sehingga semuanya bisa berjalan sesuai rencana pembagunan desa. * w
“Untuk itu perangkat desa mesti diberikan pelatihan cara mengelola dana tersebut,” ujar Camat Dawan, Klungkung, Anak Agung Putra Wedana, ditemui usai membuka acara pelatihan peningkatan sumber daya apatatur Desa Paksebali, Dawan, 2016, yang digelar di SD Negeri 3 Paksebali, Sabtu (6/8). Kata dia, khususnya di Kecamatan Dawan memang tidak ada kasus tentang penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut. Namun, potensi kekeliruan atau kesalahan dalam mengelola anggaran sangat terbuka dan tetap ada. Hal ini tidak terlepas dari kemampuan SDM aparatur desa itu sendiri. Sehingga dengan pelatihan SDM serta tetap berkoordinasi dengan pihak terkait di pemerintahan, akan mampu meminimalisir kesalahan. “Kalau sengaja melakukan penyimpangan dengan modus korupsi, memang tidak ada, biasanya kekeliruan yang bersifat teknis saja dan masih bisa diperbaiki,” ujarnya.
Pihaknya mengapreasiasi langkah Desa Paksebali, karena program pelatihan tersebut merupakan kali pertama digelar di Kecamatan Dawan. Dia berharap desa yang lain bisa mengikuti. Pelatihan peningkatan daya aparatur Desa Paksebali ini, digelar selama 2 hari, yakni 6-7 Agustus. Melibatkan 15 peserta, dari unsur perangkat desa setempat, pendamping desa serta LPM. Dengan mengundang pemateri dari instansi Dinas Keuangan, Inspektorat dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, petugas Inspektorat Klungkung I Nengah Yuliarta menekankan, dalam pengelolaan dana tersebut agar transparan. Sebab, kurangnya transparasi dalam pengelolaan keuangan dapat dilihat dari tidak tertatanya administrasi keuangan dengan tertib. Adanya aliran dana tertentu (non budenganeter/dana taktis/dana yang tidak masuk dalam anggaran), yang hanya diketahui oleh segelintir orang. Bahkan ada yang merahasiakan informasi, dan ketidaktahuan masyarakat akan dana-dana tersebut. Hal itu memberikan keleluasaan terjadinya penyimpangan/penyelewengan oleh oknum aparat yang berakibat fatal bagi masyarakat maupun aparat yang bersangkutan. “Jika tidak transparasi bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Perbekel Paksebali I Putu Ariadi mengatakan, untuk gelontoran dana yang masuk ke Pasksebali pada tahun anggaran 2016. Yakni dari dana desa (DD), ADD, bagi hasil pajak dan APBD Desa (pendapatan asli desa) sekitar Rp 2,3 Miliar. Guna memantapkan pengelolaan dana tersebut, maka pihaknya menggelar latihan SDM bagi aparatur desa itu sendiri. “Secara umum meliputi pemberian materi perencanaan pembangunan, pelaksanannya dan pertanggung jawabannya,” ujar Ariadi.
Terkait itu pula, 106 perangkat desa se-Kabupaten Klungkung mengikuti bimbingan teknis aplikasi sistim informasi manajemen keuangan desa (SimKeuDes) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, Senin (8/8). Kegiatan dibuka Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPKBPD) Kabupaten Klungkung Wayan Suteja, serta perwakilan dari BPKP Provinsi Bali Ni Made Aryati yang sekaligus sebagai narasumber.
Kepala BPMPKBPD Kabupaten Klungkung Wayan Suteja mengatakan, perlunya memahami dasar kegiatan sehingga tetap pada koridor dan aturan serta selalu menjadi acuan didalam bekerja sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 133 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung No 6 tahun 2015 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
Pihaknya mengatakan tujuan dari pelaksanaan Bimtek SimKeuDes ini untuk meningkatkan wawasan pengetahuan serta ketrampilan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa, dimana mulai tahun 2016 ini semua desa sudah mempergunakan aplikasi SimKeuDes dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan APBDesa. “Ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM perangkat desa dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan administrasi keuangan desa berbasis teknologi,” ujarnya. Bimtek tersebut dilaksanakan selama empat hari, 8-12 Agustus.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengatakan pengelolaan pemerintahan desa itu harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki sistem, sehingga dalam pengelolaan keuangan desa ini berjalan dengan baik dan bisa melaksanakan pembangunan desa. Dengan itu, para Perbekel, Sekretaris Desa, Bendahara perlu mengetahui ilmu managerial sehingga kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dan dikerjakan tidak hanya dikerjakan satu, dua dan tiga orang saja ada staf yang bisa di gerakkan untuk menyelesaikan tugas-tugas sehingga semuanya bisa berjalan sesuai rencana pembagunan desa. * w
1
Komentar