Sembilan Pembalap Liar Diciduk, Motor Disita
Polres Buleleng menerima keluhan dari masyarakat sekitar dari aksi trek-trekan yang menimbulkan kebisingan di jam istrirahat.
SINGARAJA, NusaBali
Sedikitnya sembilan pemuda yang melakukan aksi balapan liar alias trek-trekan di sepanjang Jalan Kartini, wilayah Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Minggu (26/1/2020) dini hari, diamankan polisi. Suara bising balapan dini hari itu sebelumnya juga dikeluhi warga. Alhasil, para pembalap liar akhirnya ditilang Polres Buleleng, dan sepeda motor yang dipakai dalam aksi balapan liar itu juga ikut diangkut ke Mapolres Buleleng.
Razia penanganan balapan liar memang terjadi di sejumlah titik di kota Singaraja. Namun biasanya pemuda yang terlibat balapan liar ini beraksi pada tengah malam hingga dini hari. Jalan Kartini seakan menjadi salah satu ‘sirkuit’ yang sangat meresahkan masyarakat. Penertiban balapan liar juga sudah berulang kali dilakukan Tim Gabungan Polres Buleleng, namun seringkali berujung kucing-kucingan antara aparat dengan pemuda.
Penertiban dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma dengan mengerahkan 87 personel gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Lalulintas, Satuan Intelkam dan Satreskrim dan jajaran Polsek Kota Singaraja. Jumlah personel yang dikerahkan cukup banyak untuk mengantisipasi mereka kabur. Sebab akses menuju Jalan Kartini sangat banyak seperti labirin. “Sebenarnya beberapa kali sudah ditertibkan tetapi tampaknya tidak ada efek jera bagi pemuda ini. Kami tetap menerima keluhan dari masyarakat sekitar dari aksi trek-trekan yang menimbulkan kebisingan di jam istrirahat,” jelas Kompol Wiranata.
Benar saja dari hasil penertiban mereka memang beraksi pada pukul 01.45 Wita dini hari. Tim Gabungan pun berhasil mengamankan sembilan pelanggar yang terdiri dari tiga orang dengan sepeda motor tidak menggunakan plat nomor, seorang tanpa SIM dan STNK, 3 orang tanpa helm, seorang tanpa SIM dan satu sepeda motor tanpa spion.
Mereka langsung diberikan surat tilang dan diberikan pembinaan. Sedangkan sepeda motor yang mereka pakai balapan liar disita dan diamankan di Mapolres Buleleng. “Kendaraannya kami sita sampai proses sidang di pengadilan selesai dengan syarat juga tidak mengulangi hal yang sama. Kalau memang hobi balapan silakan ikut lomba Bupati Cup itu sudah disiapkan. Kalau liar begini merupakan pelanggaran dan akan ditindak tegas,” imbuh mantan Kapolsek Kota Singaraja itu.
Sementara itu selain menarget tempat balapan liar yang sudah terkenal seperti Jalan Kartini, tim gabungan juga sempat menyambangi lokasi-lokasi lainnya termasuk shortcut titik 5-6 Singaraja-Denpasar wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada Buleleng. Tim pun sempat melakukan razia pengendara dan pengguna jalan menyasar barang berbahaya. Namun dari hasil operasi yang dilakukan masih nihil pelanggaran.*k23
Razia penanganan balapan liar memang terjadi di sejumlah titik di kota Singaraja. Namun biasanya pemuda yang terlibat balapan liar ini beraksi pada tengah malam hingga dini hari. Jalan Kartini seakan menjadi salah satu ‘sirkuit’ yang sangat meresahkan masyarakat. Penertiban balapan liar juga sudah berulang kali dilakukan Tim Gabungan Polres Buleleng, namun seringkali berujung kucing-kucingan antara aparat dengan pemuda.
Penertiban dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma dengan mengerahkan 87 personel gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Lalulintas, Satuan Intelkam dan Satreskrim dan jajaran Polsek Kota Singaraja. Jumlah personel yang dikerahkan cukup banyak untuk mengantisipasi mereka kabur. Sebab akses menuju Jalan Kartini sangat banyak seperti labirin. “Sebenarnya beberapa kali sudah ditertibkan tetapi tampaknya tidak ada efek jera bagi pemuda ini. Kami tetap menerima keluhan dari masyarakat sekitar dari aksi trek-trekan yang menimbulkan kebisingan di jam istrirahat,” jelas Kompol Wiranata.
Benar saja dari hasil penertiban mereka memang beraksi pada pukul 01.45 Wita dini hari. Tim Gabungan pun berhasil mengamankan sembilan pelanggar yang terdiri dari tiga orang dengan sepeda motor tidak menggunakan plat nomor, seorang tanpa SIM dan STNK, 3 orang tanpa helm, seorang tanpa SIM dan satu sepeda motor tanpa spion.
Mereka langsung diberikan surat tilang dan diberikan pembinaan. Sedangkan sepeda motor yang mereka pakai balapan liar disita dan diamankan di Mapolres Buleleng. “Kendaraannya kami sita sampai proses sidang di pengadilan selesai dengan syarat juga tidak mengulangi hal yang sama. Kalau memang hobi balapan silakan ikut lomba Bupati Cup itu sudah disiapkan. Kalau liar begini merupakan pelanggaran dan akan ditindak tegas,” imbuh mantan Kapolsek Kota Singaraja itu.
Sementara itu selain menarget tempat balapan liar yang sudah terkenal seperti Jalan Kartini, tim gabungan juga sempat menyambangi lokasi-lokasi lainnya termasuk shortcut titik 5-6 Singaraja-Denpasar wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada Buleleng. Tim pun sempat melakukan razia pengendara dan pengguna jalan menyasar barang berbahaya. Namun dari hasil operasi yang dilakukan masih nihil pelanggaran.*k23
Komentar