Ngumpul di Jalanan saat Dinihari, 28 Pemuda Sumba Dibubarkan
Sebanyak 28 orang warga pendatang asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjaring patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polresta Denpasar, pada Minggu (26/1) dini hari.
DENPASAR, NusaBali
Puluhan orang yang rata-rata masih remaja ini diamankan saat kumpul-kumpul di Perumahan Citra Land, kawasan Kecamatan Denpasar Barat. Sebanyak 9 dari 17 sepeda motor yang mereka gunakan ditilang polisi karena tak memiliki STNK.
Belasan kendaraan para pemuda tersebut dicek polisi karena diduga hendak melakukan balapan liar. Sebanyak 7 unit motor ditilang karena tak memiliki STNK. Untungnya polisi tidak melakukan penahanan terhadap puluhan pemuda itu, tapi perkumpulan itu dibubarkan paksa. Para remaja asal Sumba itu dibubarkan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan di perumahan elit tersebut. Kepada mereka, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra memberikan pengarahan untuk tidak kumpul-kumpul di jalanan hingga dini hari.
Kompol Nyoman Gatra mengungkapkan patroli ini terkait situasi keamanan pada titik-titik rawan pelanggaran lalulintas maupun daerah-daerah rawan kecelakaan. Tujuannya, untuk menekan aksi balap liar dan tindakan kriminalitas lainnya di Denpasar. "Kami patroli hingga pukul 03.10 Wita. Pada intinya situasi Denpasar aman," kata Kompol Nyoman Gatra saat dikonfirmasi, Minggu (26/1).
Aksi balap liar belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Bahkan pelakunya adalah pelajar yang nota bene masih di bawah umur. Itu terungkap ketika jajaran Polresta Denpasar meringkus 14 pelajar dari berbagai SMP dan SMA di Kota Denpasar. Bahkan para pelajar ini tak hanya balap liar tapi menjadi pelaku begal.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan. Selain itu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, jika para remaja dibiarkan maka bukan tak mungkin di masa mendatang mereka menjadi preman atau pelaku kejahatan. "Untuk menekan masalah begal dan balap liar ini kami akan terus melakukan patroli. Saya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Rudi di konfirmasi pada Jumat (24/1). *pol
Belasan kendaraan para pemuda tersebut dicek polisi karena diduga hendak melakukan balapan liar. Sebanyak 7 unit motor ditilang karena tak memiliki STNK. Untungnya polisi tidak melakukan penahanan terhadap puluhan pemuda itu, tapi perkumpulan itu dibubarkan paksa. Para remaja asal Sumba itu dibubarkan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan di perumahan elit tersebut. Kepada mereka, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra memberikan pengarahan untuk tidak kumpul-kumpul di jalanan hingga dini hari.
Kompol Nyoman Gatra mengungkapkan patroli ini terkait situasi keamanan pada titik-titik rawan pelanggaran lalulintas maupun daerah-daerah rawan kecelakaan. Tujuannya, untuk menekan aksi balap liar dan tindakan kriminalitas lainnya di Denpasar. "Kami patroli hingga pukul 03.10 Wita. Pada intinya situasi Denpasar aman," kata Kompol Nyoman Gatra saat dikonfirmasi, Minggu (26/1).
Aksi balap liar belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Bahkan pelakunya adalah pelajar yang nota bene masih di bawah umur. Itu terungkap ketika jajaran Polresta Denpasar meringkus 14 pelajar dari berbagai SMP dan SMA di Kota Denpasar. Bahkan para pelajar ini tak hanya balap liar tapi menjadi pelaku begal.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan. Selain itu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, jika para remaja dibiarkan maka bukan tak mungkin di masa mendatang mereka menjadi preman atau pelaku kejahatan. "Untuk menekan masalah begal dan balap liar ini kami akan terus melakukan patroli. Saya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Rudi di konfirmasi pada Jumat (24/1). *pol
Komentar