Pasar Suci Sari Jaya Segera Direnovasi
Buka Pengajuan yang Ingin Berjualan
Setelah Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir per 18 September 2018 lalu, kini pengelolaan Pasar Suci Sari Jaya dilakukan sepenuhnya PD Pasar Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Guna mengoptimalkan potensi yang ada, PD Pasar Kota Denpasar akan segera menata pertokoan tersebut. Karena penataan bersifat swakelola, maka PD Pasar mengundang eks pedagang dan masyarakat yang berminat menyewa segera mengajukan surat permohonan.
Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dihubungi, Kamis (23/1) mengatakan, sehubungan dengan pembangunan (renovasi) Pasar Suci Sari Jaya, pihaknya menginformasikan kepada semua eks pedagang dan masyarakat umum yang berminat menyewa tempat di Pasar Suci Sari Jaya agar mengajukan surat permohonan.
Surat ditujukan kepada PD Pasar Kota Denpasar, mulai Senin (27/1) hari ini sampai 1 Februari 2020. Kata dia, jika segala sesuatu dan informasi yang diperlukan masyarakat lebih detail, disarankan agar menghubungi Bagian Teknik PD Pasar Kota Denpasar, Jalan Hasanudin Nomor 1 Lantai III Pasar Suci Sari Jaya, Denpasar.
Dikatakan, setelah HGB berakhir, aset Pasar Suci Sari Jaya sudah diserahkan Pemkot Denpasar kepada PD Pasar. Karena itu, PD Pasar tengah merancang penataan, dengan pola swakelola. Dimana, masyarakat yang akan menyewa tempat memperbaikinya. "Konpensasinya akan diberikan bebas biaya sewa beberapa tahun,’’ ujarnya.
Renovasi ini nantinya membuat Pasar Suci Sari Jaya lebih tertata dan bisa bersaing dengan pertokoan lainnya. Penataan bukan hanya pada zonasi, tapi juga menata akses masuk dan parkir. “Pertokoan ini lokasinya sangat strategis, namun karena akses masuknya kurang bagus, sehingga tak berkembang,” imbuh Kompyang Wiranata.
Pola penataan lanjut dia, nantinya dikerjakan secara swakelola melibatkan pedagang, yang memang berminat membuka usaha di pertokoan tersebut. Dalam penataan ini, PD Pasar menyediakan tempat dan penataan sepenuhnya diberikan kepada masyarakat. "Tentu dengan desain dan zonasi yang telah dirancang, saat ini," imbuhnya. *mis
Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dihubungi, Kamis (23/1) mengatakan, sehubungan dengan pembangunan (renovasi) Pasar Suci Sari Jaya, pihaknya menginformasikan kepada semua eks pedagang dan masyarakat umum yang berminat menyewa tempat di Pasar Suci Sari Jaya agar mengajukan surat permohonan.
Surat ditujukan kepada PD Pasar Kota Denpasar, mulai Senin (27/1) hari ini sampai 1 Februari 2020. Kata dia, jika segala sesuatu dan informasi yang diperlukan masyarakat lebih detail, disarankan agar menghubungi Bagian Teknik PD Pasar Kota Denpasar, Jalan Hasanudin Nomor 1 Lantai III Pasar Suci Sari Jaya, Denpasar.
Dikatakan, setelah HGB berakhir, aset Pasar Suci Sari Jaya sudah diserahkan Pemkot Denpasar kepada PD Pasar. Karena itu, PD Pasar tengah merancang penataan, dengan pola swakelola. Dimana, masyarakat yang akan menyewa tempat memperbaikinya. "Konpensasinya akan diberikan bebas biaya sewa beberapa tahun,’’ ujarnya.
Renovasi ini nantinya membuat Pasar Suci Sari Jaya lebih tertata dan bisa bersaing dengan pertokoan lainnya. Penataan bukan hanya pada zonasi, tapi juga menata akses masuk dan parkir. “Pertokoan ini lokasinya sangat strategis, namun karena akses masuknya kurang bagus, sehingga tak berkembang,” imbuh Kompyang Wiranata.
Pola penataan lanjut dia, nantinya dikerjakan secara swakelola melibatkan pedagang, yang memang berminat membuka usaha di pertokoan tersebut. Dalam penataan ini, PD Pasar menyediakan tempat dan penataan sepenuhnya diberikan kepada masyarakat. "Tentu dengan desain dan zonasi yang telah dirancang, saat ini," imbuhnya. *mis
Komentar