Dana Parpol Dewan Gianyar Tunggu Verifikasi Provinsi
Diusulkan Naik dari Rp 3.304 Menjadi Rp 9.500
Dana Parpol DPRD Kabupaten Gianyar sedang diverifikasi oleh Pemprov Bali.
GIANYAR, NusaBali
Oleh karenanya, 5 parpol yang lolos Pileg 2019 di Kabupaten Gianyar mesti menunggu dengan sabar turunnya dana parpol tersebut. Badan Kesbangpol Gianyar sudah mengajukan usulan dana parpol beberapa waktu lalu. Bila verifikasi turun, dana parpol tersebut segera dibagikan ke lima parpol yang lolos Pileg 2019 lalu.
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Gianyar, Wayan Subrata, Senin (27/1) kemarin menjelaskan, 5 parpol yang lolos Pileg 2019 adalah PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan PKPI. Dikatakan Wayan Subrata, masing-masing parpol mengajukan kenaikan dana parpol. Sebelumnya, dana parpol yang diterima masing-masing parpol sebesar Rp 3.304 per suara sah Pileg Tahun 2014. Kemudian, masing-masing parpol memohon kenaikan dana bervariasi. “Dengan alasan untuk operasional listrik, air, telp dan biaya lain,” jelas Subrata. Mengingat sejak Tahun 2014 sampai Tahun 2019, parpol yang lolos Pileg belum pernah menikmati kenaikan dana parpol.
Atas permohonan kenaikan dana parpol, Kesbangpol Gianyar mengajukan permohonan ke bupati untuk persetujuan. “Bapak Bupati meng-ACC kenaikan dana parpol menjadi Rp 9.500 per suara sah Pileg 2019,” beber Subrata. Setelah di ACC bupati, langsung diajukan ke Gubernur Bali untuk diverifikasi. “Saat ini masih menunggu surat yang turun,” jelasnya. Dikatakan Subrata lagi, kenaikan dana parpol diijinkan Kementerian Dalam Negeri, asalkan APBD daerah mencukupi untuk membiayai kenaikan tersebut. Sedangkan kenaikan dari Rp 3.304 menjadi Rp 9.500 naik (287%), sudah berdasarkan pertimbangan dan kebutuhan operasional parpol saat ini. “Sejak lima tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada kenaikan dana parpol,” ungkapnya.
Dari data yang diperoleh berdasarkan Pileg 2019, PDIP dengan 26 kursi meraih suara sah 188.433, Golkar dengan 5 kursi( suara sah 35.355), Demokrat dengan 5 kursi (suara sah 32.566), Gerindra dengan 3 kursi (suara sah 23.572) dan PKPI dengan 1 kursi dengan 6.154 suara sah. “Jadi total dana parpol 2020 sebesar Rp 2,7 miliar lebih, ini kalau verifikasi dari provinsi tidak ada perubahan penurunan angka usulan,” jelas Subrata. Sedangkan bila sudah diverifikasi, paling lambat bulan April 2020, 5 parpol tersebut sudah bisa menikmati dana parpol. PDIP, misalnya, yang meraih 188.433 suara sah bakal mendapatkan dana parpol sebesar Rp 1.790.113.500 atau Rp 1,7 milar lebih. *nvi
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Gianyar, Wayan Subrata, Senin (27/1) kemarin menjelaskan, 5 parpol yang lolos Pileg 2019 adalah PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan PKPI. Dikatakan Wayan Subrata, masing-masing parpol mengajukan kenaikan dana parpol. Sebelumnya, dana parpol yang diterima masing-masing parpol sebesar Rp 3.304 per suara sah Pileg Tahun 2014. Kemudian, masing-masing parpol memohon kenaikan dana bervariasi. “Dengan alasan untuk operasional listrik, air, telp dan biaya lain,” jelas Subrata. Mengingat sejak Tahun 2014 sampai Tahun 2019, parpol yang lolos Pileg belum pernah menikmati kenaikan dana parpol.
Atas permohonan kenaikan dana parpol, Kesbangpol Gianyar mengajukan permohonan ke bupati untuk persetujuan. “Bapak Bupati meng-ACC kenaikan dana parpol menjadi Rp 9.500 per suara sah Pileg 2019,” beber Subrata. Setelah di ACC bupati, langsung diajukan ke Gubernur Bali untuk diverifikasi. “Saat ini masih menunggu surat yang turun,” jelasnya. Dikatakan Subrata lagi, kenaikan dana parpol diijinkan Kementerian Dalam Negeri, asalkan APBD daerah mencukupi untuk membiayai kenaikan tersebut. Sedangkan kenaikan dari Rp 3.304 menjadi Rp 9.500 naik (287%), sudah berdasarkan pertimbangan dan kebutuhan operasional parpol saat ini. “Sejak lima tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada kenaikan dana parpol,” ungkapnya.
Dari data yang diperoleh berdasarkan Pileg 2019, PDIP dengan 26 kursi meraih suara sah 188.433, Golkar dengan 5 kursi( suara sah 35.355), Demokrat dengan 5 kursi (suara sah 32.566), Gerindra dengan 3 kursi (suara sah 23.572) dan PKPI dengan 1 kursi dengan 6.154 suara sah. “Jadi total dana parpol 2020 sebesar Rp 2,7 miliar lebih, ini kalau verifikasi dari provinsi tidak ada perubahan penurunan angka usulan,” jelas Subrata. Sedangkan bila sudah diverifikasi, paling lambat bulan April 2020, 5 parpol tersebut sudah bisa menikmati dana parpol. PDIP, misalnya, yang meraih 188.433 suara sah bakal mendapatkan dana parpol sebesar Rp 1.790.113.500 atau Rp 1,7 milar lebih. *nvi
1
Komentar