Lagi, Ditemukan Tulang Belulang di Pejarakan
Penyisiran Tim Gabungan menerjunkan pasukan anjing pelacak.
SINGARAJA, NusaBali
Tim Polsek Gerokgak, Buleleng, kembali menemukan tulang-belulang saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan tulang-belulang di antara semak-belukar kawasan pemanfaatan hutan terbatas Banjar Dinas/Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dua buah tulang yang belum diketahui jenisnya itu ditemukan berjarak dua meter dari lokasi temuan pertama.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, dihubungi Selasa (28/1/2020), mengatakan temuan tulang belulang susulan itu setelah kembali dilakukan olah TKP dan penyisiran di lokasi kejadian. Bahkan penyisiran pada Senin (27/1/2020) lalu menerjunkan pasukan anjing pelacak dan diback up penuh Polres Buleleng. “Lokasi temuannya masih di sekitar sana berjarak dua meter dari lokasi temuan pertama. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian. Kami juga sudah koordinasi dengan desa dinas dan desa adat untuk Jumat gotong royong membersihkan lahan ini,” jelas Kompol Widana.
Temuan dua tulang yang belum dapat diidentifikasi jenis tulang dan bagian tulang mana langsung dikirim ke RSUD Buleleng menyusul tulang sebelumnya yang ditemukan Minggu (26/1/2020) sore. Kapolsek Kompol Widana juga menjelaskan selanjutnya tulang belulang itu akan diidentifikasi oleh dokter forensik RSUD Buleleng, apakah tulang manusia atau bukan dan tulang bagian mana saja yang ditemukan. Sampel tulang belulangnya baru akan dikirim ke Labforensik Polda Bali untuk mengetahui DNA.
Terkait itu, Polsek Gerokgak sudah memeriksa lima orang saksi. Baik yang menemukan pertama kali Gede Sulandra saat menyabit rumput, petani yang pernah menggarap lahan, satpam dan warga yang sempat datang ke lokasi kejadian saat pertama kali ditemukan. Dari hasil pemeriksaan sementara Polsek Gerokgak belum mendapatkan keterangan yang mengarah pada bukti kasus kriminal. Temuan orang mencurigakan yang pernah dilihat warga maupun laporan orang hilang di wilayah hukum Polsek Gerokgak.
Namun dari informasi yang didapatkan dari keterangan saksi di lapangan, lahan tempat ditemukannya tulang belulang itu sudah tiga tahun kosong tak ada yang menggarap. Sehingga saat ini semak belukar yang tumbuh di sekitar lahan itu sangat rimbun. Dia pun tak menampik jika lokasi temuan tulang-belulang itu lokasi yang sepi.*k23
Tim Polsek Gerokgak, Buleleng, kembali menemukan tulang-belulang saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan tulang-belulang di antara semak-belukar kawasan pemanfaatan hutan terbatas Banjar Dinas/Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dua buah tulang yang belum diketahui jenisnya itu ditemukan berjarak dua meter dari lokasi temuan pertama.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, dihubungi Selasa (28/1/2020), mengatakan temuan tulang belulang susulan itu setelah kembali dilakukan olah TKP dan penyisiran di lokasi kejadian. Bahkan penyisiran pada Senin (27/1/2020) lalu menerjunkan pasukan anjing pelacak dan diback up penuh Polres Buleleng. “Lokasi temuannya masih di sekitar sana berjarak dua meter dari lokasi temuan pertama. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian. Kami juga sudah koordinasi dengan desa dinas dan desa adat untuk Jumat gotong royong membersihkan lahan ini,” jelas Kompol Widana.
Temuan dua tulang yang belum dapat diidentifikasi jenis tulang dan bagian tulang mana langsung dikirim ke RSUD Buleleng menyusul tulang sebelumnya yang ditemukan Minggu (26/1/2020) sore. Kapolsek Kompol Widana juga menjelaskan selanjutnya tulang belulang itu akan diidentifikasi oleh dokter forensik RSUD Buleleng, apakah tulang manusia atau bukan dan tulang bagian mana saja yang ditemukan. Sampel tulang belulangnya baru akan dikirim ke Labforensik Polda Bali untuk mengetahui DNA.
Terkait itu, Polsek Gerokgak sudah memeriksa lima orang saksi. Baik yang menemukan pertama kali Gede Sulandra saat menyabit rumput, petani yang pernah menggarap lahan, satpam dan warga yang sempat datang ke lokasi kejadian saat pertama kali ditemukan. Dari hasil pemeriksaan sementara Polsek Gerokgak belum mendapatkan keterangan yang mengarah pada bukti kasus kriminal. Temuan orang mencurigakan yang pernah dilihat warga maupun laporan orang hilang di wilayah hukum Polsek Gerokgak.
Namun dari informasi yang didapatkan dari keterangan saksi di lapangan, lahan tempat ditemukannya tulang belulang itu sudah tiga tahun kosong tak ada yang menggarap. Sehingga saat ini semak belukar yang tumbuh di sekitar lahan itu sangat rimbun. Dia pun tak menampik jika lokasi temuan tulang-belulang itu lokasi yang sepi.*k23
1
Komentar