Sepekan Dibuka, Pelamar Kadis KB Sepi
Pendaftaran seleksi terbuka Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Tabanan berlangsung 22 Januari hingga 5 Februari 2020. Hingga Rabu (29/1), belum ada pelamar.
TABANAN, NusaBali
Sepekan dibuka pendaftraan lelang jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tabanan, ternyata masih sepi peminat. Sepinya pelamar diperkirakan karena masih dalam suasana pamelastian Karya Pangurip Gumi dan hari libur. Sehingga pelamar belum menyiapkan persyaratan.
Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan BKPSDM Kabupaten Tabanan I Ketut Putra, menjelaskan pendaftaran seleksi terbuka sudah diumumkan pada 22 Januari dan akan berakhir 5 Februari 2020. Namun hingga sepekan, pelamar masih sepi. “Mungkin masih suasana melasti dan ada hari libur, sehingga pelamar belum menyiapkan berkas,” ujarnya, Rabu (29/1).
Apabila sampai 5 Februari mendatang tidak ada yang melamar, maka pengumuman seleksi terbuka akan diperpanjang. Bahkan panitia seleksi (pansel) bisa mengundang pejabat yang layak memenuhi syarat untuk melamar. “Kami masih tunggu dulu, masih ada waktu,” imbuhnya.
Menurut Putra, dalam seleksi terbuka ini minimal harus ada empat orang pelamar. Apabila tidak sampai memenuhi persyaratan minimal 4 orang pendaftaran, seleksi terbuka akan diperpanjang. “Sesuai aturan minimal pelamar 4 orang, tidak boleh kurang. Lebih dari itu bisa,” ucapnya.
Seperti diketahui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tabanan I Nengah Sumerta pensiun per 1 Desember 2019. Untuk mengisi kekosongan pejabat, telah ditunjuk Plt. Plt Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Tabanan dijabat oleh Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana. *des
Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan BKPSDM Kabupaten Tabanan I Ketut Putra, menjelaskan pendaftaran seleksi terbuka sudah diumumkan pada 22 Januari dan akan berakhir 5 Februari 2020. Namun hingga sepekan, pelamar masih sepi. “Mungkin masih suasana melasti dan ada hari libur, sehingga pelamar belum menyiapkan berkas,” ujarnya, Rabu (29/1).
Apabila sampai 5 Februari mendatang tidak ada yang melamar, maka pengumuman seleksi terbuka akan diperpanjang. Bahkan panitia seleksi (pansel) bisa mengundang pejabat yang layak memenuhi syarat untuk melamar. “Kami masih tunggu dulu, masih ada waktu,” imbuhnya.
Menurut Putra, dalam seleksi terbuka ini minimal harus ada empat orang pelamar. Apabila tidak sampai memenuhi persyaratan minimal 4 orang pendaftaran, seleksi terbuka akan diperpanjang. “Sesuai aturan minimal pelamar 4 orang, tidak boleh kurang. Lebih dari itu bisa,” ucapnya.
Seperti diketahui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tabanan I Nengah Sumerta pensiun per 1 Desember 2019. Untuk mengisi kekosongan pejabat, telah ditunjuk Plt. Plt Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Tabanan dijabat oleh Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana. *des
1
Komentar