Disdukcapil Kembangkan Layanan di Dua Kecamatan
Lancarkan Layanan Pembuatan e-KTP
Selama ini layanan pembuatan e-KTP Buleleng dirasakan masih belum optimal karena minimnya peralatan e-KTP.
SINGARAJA, NusaBali
Untuk itu, Pemkab.Buleleng melalui Disdukcapil Buleleng mengadakan tambahan tiga alat pembuatan e-KTP. Nantinya alat tersebut akan ditempatkan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Seririt dan Kecamatan Kubutambahan untuk membantu pelayanan pencetakan e-KTP di Disdukcapil Buleleng.
Rencananya pelayanan untuk Buleleng wilayah Barat dipusatkan di Kantor Camatan Seririt, sedangkan pelayanan untuk wilayah Buleleng Timur dipusatkan di Kantor Camat Kubutambahan. Kabar baik dalam bidang pelayanan e-KTP itu terungkap dalam Rapat Pengembangan Pelayanan e-KTP Kecamatan di Rumah Makan Pidada, Rabu (29/1), yang langsung dihadiri oleh Wakil Buleleng Nyoman Sutjidra.
Alat baru pencetak KTP berjumlah tiga buah, dimana menurut Wabup Sutjidra alat cetak e-KTP itu akan ditempatkan satu buah di Kantor Camat Seririt untuk melayani warga masyarakat Buleleng Barat yaitu Kecamatan Seririt, Banjar, Busungbiu dan Gerokgak. Kemudian satu alat ditempatkan di Kecamatan Kubutambahan untuk melayani warga masyarakat Buleleng Timur yaitu Kecamatan Kubutambahan, Tejakula dan Sawan. Sedangkan satu alat sisanya ditempatkan di Disdukcapil untuk menambah alat e-KTP yang sudah ada sebelumnya.
Sekdis Disdukcapil Buleleng, Dewa Ketut Mudita, menegaskan masyarakat Buleleng wilayah barat maupun timur jika tidak ingin jauh-jauh datang ke Disdukcapil Buleleng agar meminta pelayanan pembuatan e-KTP di di dua kecamatan diterdekat. Dengan adanya tiga alat baru pencetak e-KTP itu diharapkan bisa mengurai kepadatan antrean warga masyarakat untuk memperoleh layanan e-KTP di Disdukcapil Buleleng.
Mengenai alasan ditempatakan alat e-KTP di Kecamatan Seririt dan Kubutambahan dikarenakan pertimbangan topografi yang mempengaruhi sinyal jaringan internet yang dibutuhkan untuk operasional alat tersebut. Diungkap juga pelaksanaan layanan e-KTP di dua kecamatan akan dilakukan akhir minggu pertama bulan Februari 2020. *
Rencananya pelayanan untuk Buleleng wilayah Barat dipusatkan di Kantor Camatan Seririt, sedangkan pelayanan untuk wilayah Buleleng Timur dipusatkan di Kantor Camat Kubutambahan. Kabar baik dalam bidang pelayanan e-KTP itu terungkap dalam Rapat Pengembangan Pelayanan e-KTP Kecamatan di Rumah Makan Pidada, Rabu (29/1), yang langsung dihadiri oleh Wakil Buleleng Nyoman Sutjidra.
Alat baru pencetak KTP berjumlah tiga buah, dimana menurut Wabup Sutjidra alat cetak e-KTP itu akan ditempatkan satu buah di Kantor Camat Seririt untuk melayani warga masyarakat Buleleng Barat yaitu Kecamatan Seririt, Banjar, Busungbiu dan Gerokgak. Kemudian satu alat ditempatkan di Kecamatan Kubutambahan untuk melayani warga masyarakat Buleleng Timur yaitu Kecamatan Kubutambahan, Tejakula dan Sawan. Sedangkan satu alat sisanya ditempatkan di Disdukcapil untuk menambah alat e-KTP yang sudah ada sebelumnya.
Sekdis Disdukcapil Buleleng, Dewa Ketut Mudita, menegaskan masyarakat Buleleng wilayah barat maupun timur jika tidak ingin jauh-jauh datang ke Disdukcapil Buleleng agar meminta pelayanan pembuatan e-KTP di di dua kecamatan diterdekat. Dengan adanya tiga alat baru pencetak e-KTP itu diharapkan bisa mengurai kepadatan antrean warga masyarakat untuk memperoleh layanan e-KTP di Disdukcapil Buleleng.
Mengenai alasan ditempatakan alat e-KTP di Kecamatan Seririt dan Kubutambahan dikarenakan pertimbangan topografi yang mempengaruhi sinyal jaringan internet yang dibutuhkan untuk operasional alat tersebut. Diungkap juga pelaksanaan layanan e-KTP di dua kecamatan akan dilakukan akhir minggu pertama bulan Februari 2020. *
1
Komentar