nusabali

Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Kuta

  • www.nusabali.com-polisi-tetapkan-4-tersangka

Polsek Kuta menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban Muhammad Lutfi, 25, hingga tewas, pada Jumat (24/1).

DENPASAR, NusaBali

Dalam kasus ini, korban yang dikira maling helm dihajar hingga tewas oleh sekitar 7 orang. Wakapolresta Denpasar, AKBP Wayan Jiartana dikonfirmasi, Rabu (29/1) mengungkapakan para tersangka itu adalah beberapa orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan korban tewas.

Keempat orang yang ditetapkan jadi tersangka itu adalah orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Mereka ditetapkan jadi tersangka setelah gelar perkara pada Selasa (28/1). “Saya belum mengetahui identitas para tersangka. Yanh jelas sudah ada 4 orang sudah ditetapkan jadi tersangka. Nanti identitas akan disampaikan menyusul,”

Para tersangka itu direncanakan untuk ditahan. Untuk sementara masih diproses oleh Polsek Kuta. AKBP Jiartana belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka lainnya. “Nanti tergantung pengembangan terhadap keempat orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Bisa saja ada tersangka lainnya,” tuturnya sembari mengatakan untuk detail peran tersangka akan disampaikan nanti.

Untuk diketahui kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya korban pada Jumat siang itu hanya gara-gara masalah sepele. Korban asal Dusun Langsatan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu dituduh curi helm di samping Apotek Guardian (di sekitar Ground Zero). *pol

Komentar